Perempuan adalah potensi terpendam yang dapat membantu perbaikan di berbagai bidang. Salah satu hal yang dapat difokuskan dalam membangun potensi perempuan adalah dengan menginvestasikan seperangkat ilmu dan kesiapan agar nantinya siap berkontribusi. Jika ditilik dari sisi ekonomi, investasi pada perempuan tak hanya sebuah keputusan moral, tetapi juga merupakan keputusan jangka panjang yang cerdas untuk masa depan keuangan.
Lebih lanjut, saat ini perempuan telah memberikan kontribusi besar pada dunia kerja, ekonomi, dan masyarakat secara keseluruhan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah pekerja perempuan di tahun 2022 mencapai 52,74 juta atau setara dengan 38,98% dari total pekerja di dalam negeri. Dengan potensi perempuan di dunia kerja, secara pararel, hal ini akan berimbas pada kemandirian perempuan secara finansial di masa depan.
Menilik Indeks Ketimpangan Gender
Potensi pemberdayaaan perempuan ini harus ditanggapi dan didukung serius oleh stake holder maupun masyarakat secara luas. Mengingat menurut World Economic Forum, di tahun 2022 ketimpangan gender khususnya pada bidang politik dan ekonomi masih relative besar dengan nilai index 0,169 untuk politik dan 0,674 untuk ekonomi. Hal ini berbanding terbalik dengan peran perempuan di bidang kesehatan dan pendidikan yang relatif seimbang bahkan tidak ada kesenjangan yang berarti. Fakta ini menunjukkan bahwa kiprah perempuan khususnya di ranah ekonomi keuangan masih menjadi hal yang harus ditingkatkan. Lebih lanjut, menghadirkan konsep kesetaraan dalam pembangunan ekonomi keuangan merupakan keharusan yang tidak bisa ditawar, baik dari tataran praktis dan yuridis.
Kiprah Pergerakan Perempuan
Perempuan pun menjadi fokus yang pantas diinvestasikan, melalui pendidikan yang layak salah satunya. Menurut Bayumi, dkk (2022), keterlibatan perempuan dengan pendidikan yang mumpuni akan berdampak pada pemenuhan kesejahteraan keluarga, membantu kontrol stabilitas ekonomi dengan usaha yang dijalankan, ataupun memberi sumbangsih pada peningkatan level kualitas dan kemandirian dengan kontribusinya sebagai pekerja.
Selanjutnya, berinvestasi pada perempuan juga akan membuka peluang untuk menjangkau lapisan ekonomi yang lebih luas dan mengambil kendali atas peningkatan kesejahteraan masyarakat. Peran perempuan dalam konteks ini nyatanya tak perlu diragukan kontribusinya dalam pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja baru, salah satunya melalui UMKM. Menurut Yoga (2020), perkembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar di Indonesia tahun 2014 – 2018, dari total 64 juta unit usaha yang ada di Indonesia, lebih dari 50 persennya dimiliki oleh perempuan membuat keputusan independen, dan mengejar tujuan mereka dengan percaya diri.
Tantangan Pemerintah
Pemerintah memang memegang peranan penting untuk mengatur, memperbaiki, dan mengarahkan kebijakan yang tepat sasaran dalam hal investasi pada perempuan. Namun, tak dipungkiri terdapat beberapa catatan yang hingga kini menjadi hambatan seperti penegakan dan budaya hukum lemah yang menyebabkan ideologi patriarki masih tertanam kuat di masyarakat, kurangnya integasi ilmu dan agama yang menjadi hambatan dalam merumuskan konsep peraturan, hingga permasalahan birokrasi yang masih berlapis.
Hambatan tersebut adalah pekerjaan besar yang harus diselesaikan secepatnya secara bersama-sama. Pemerintah sebagai regulator harus bertanggungjawab menyiapkan wadah kebijakan yang mengintegrasikan ilmu, agama, dan budaya. Adapun masyarakat juga harus siap untuk belajar menerima konsep Indonesia yang multicultural.
Akhirnya, ketika perempuan berhasil, secara tidak langsung mereka pun akan menginvestasikan kembali hasilnya pada keluarga ataupun komunitasnya. Lambat laun, hal ini pun berdampak pada perubahan sosial yang positif. Dengan demikian, berinvestasi pada perempuan tidak hanya tentang kesetaraan; ini adalah investasi strategis untuk masa depan yang lebih makmur dan berkelanjutan bagi semua. Dengan mendukung perempuan dalam perjalanan keuangannya, kita dapat membuka potensi penuh mereka dan menciptakan ekonomi yang lebih inklusif dan berkembang.
Referensi
Badan Pusat Statistik. (2021). Perempuan dan Laki-laki di Indonesia.
Bayumi, Muhammad Rahman, dkk. (2022). Kontribusi Peran Perempuan dalam Membangun Perekonomian sebagai Penguatan Kesetaraan Gender di Indonesia.
World Economic Forum. (2022). Indeks Ketimpangan Gender. Diakses melalui databoks.
Yoga, B. P. (2020). Geliatkan UMKM Indonesia, Perempuan Jadi Pahlawan Ekonomi Keluarga. Kementerian PPPA RI. Diakses melalui https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/2972/geliatkan-umkm-indonesia-perempuan-jadipahlawan-ekonomi-keluarga