Korupsi adalah Oli Pembangunan Sebuah Negara, Apakah Benar ?

Korupsi adalah masalah yang dialami semua negara di dunia, terutama negara berkembang yang memiliki tingkat korupsi yang tinggi. Tapi pernahkah […]

blank

Korupsi adalah masalah yang dialami semua negara di dunia, terutama negara berkembang yang memiliki tingkat korupsi yang tinggi. Tapi pernahkah Anda berpikir bahwa “Korupsi adalah Oli Pembangunan Sebuah Negara”? . Seperti yang pernah diucapkan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam sebuah wawancara. Menurutnya, perilaku korupsi menunjukkan bahwa pembangunan di suatu negara berjalan, meskipun ia juga tak membenarkan hal itu.

Fadli Zon menyebut dalam masa pemerintahan orde baru dana non budgeter yang digunakan oleh pejabat bukan merupakan tindak pidana korupsi. Namun saat ini penggunaan dana semacam itu dianggap korupsi. Lantas salahkah pernyataan bahwa “Korupsi adalah Oli Pembangunan Sebuah Negara” ?

Mari kita bedah lebih dalam, melalui sebuah penelitian terkait dampak korupsi terhadap perekonomian terdapat dua pihak yang saling berseberangan yaitu pihak yang mendukung grease the wheel hypothesis dan pihak yang mendukung sand the wheel hypothesis.

Grease the Wheel Hypothesis

Grease the wheel hypothesis (GWH) menyatakan bahwa korupsi dapat berfungsi sebagai pelumas bagi perekonomian, dengan kata lain korupsi dapat berdampak positif terhadap perekonomian. Grease Theory sendiri sebenarnya sudah ada sejak lama, namun baru muncul kembali setelah Gazdar Kaouthar dalam penelitiannya tahun 2011 menemukan bahwa Grease Theory terjadi dan dapat ditemukan buktinya pada negara MENA. MENA sendiri adalah sebuah akronim bahasa Inggris yang merujuk kepada negara-negara di Timur Tengah dan Afrika Utara.

Pendapat GWH bisa dianalogikan dalam upaya mendapatkan suatu izin pendirian perusahaan. Menurut pandangan Leff, bahwa pada kondisi sistem kelembagaan yang tidak baik, pengurusan dan pemberian izin pendirian perusahaan akan membutuhkan waktu lama dan berbelit-belit, yang mana kondisi tersebut banyak ditemui di negara-negara berkembang.

Maka untuk mengurangi waktu menunggu dalam mendapatkan izin perusahaan, seorang individu memberikan suap kepada pegawai publik agar mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan pemberian izin tersebut.

Analogi ini kemudian memunculkan pendapat bahwa korupsi dapat berdampak positif terhadap perekonomian. Menurut Dreher korupsi dapat memfasilitasi masuknya perusahaan terhadap pasar dalam tingkat regulasi yang tinggi.

Sand the Wheels Hypothesis

Sedangkan Sand the Wheels Hypothesis (SWH) atau Sand Theory adalah kebalikan dari Grease Theory. Yakni bahwa korupsi dapat menurunkan tingkat pertumbuhan. Hipotesis ini sudah menjadi anggapan umum yang mengkerucut pada suatu pengertian bahwa korupsi dianggap merugikan, hal tersebut didasari dari beberapa peneliti yang telah membuktikan dampak korupsi secara langsung terhadap pertumbuhan ekonomi.

Beberapa penelitian lintas negara juga menunjukkan bahwa korupsi berdampak negatif terhadap perekonomian yang diproksi sebagai pertumbuhan ekonomi. Dari pertentangan GWH dan SWH, para ekonom lebih sepakat terhadap SWH yaitu korupsi berdampak buruk bagi perekonomian. 

Hal ini terbukti dengan banyaknya kampanye dan pendirian lembaga anti korupsi di berbagai negara termasuk di Indonesia. Selain itu penganut GWH hanya menganalogikan efek positif korupsi terhadap perekonomian ketika sistem kelembagaan tidak baik yaitu sistem birokrasi yang lama dan berbelit-belit.

Lalu bagaimana di Indonesia?

Lalu bagaimana di Indonesia, apakah cocok menganut GWH atau SWH ? Dalam sebuah penilitian yang dilakukan oleh Henderson, Kuncoro dan Rivayani menemukan bahwa GWH tidak terbukti efektif di Indonesia berdasarkan data empiris. Dengan demikian, dampak korupsi khususnya di Indonesia adalah dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan merugikan perekonomian nasional.

Penelitian yang dilakukan di Indonesia tersebut menggunakan data empiris. Dari 1.808 perusahaan yang telah disurvey oleh Kuncoro, mengungkapkan bahwa 1.333 perusahaan mengaku pernah membayar suap di tahun 2001 dalam upaya menurunkan pajak dan biaya lainnya atas pendirian perusahaan dan kelancaran usaha. Secara rata-rata mereka membayar suap sebesar 10,8% dari biaya produksi tahunan perusahaan. 

Tingkat rata-rata suap yang dibayarkan adalah berkisar antara 10% sampai dengan 15%. Bahkan, ada perusahaan yang membayar suap lebih tinggi dari angka tersebut. Kenyataannya di Indonesia pembayaran suap yang ditujukan untuk memperlancar justru malah memperlambat kelancaran usaha atau pendirian perusahaan. Negosiasi yang dilakukan malah semakin lama dan memperbesar tingkat suap yang diminta oleh oknum pegawai publik. 

Maka jelas bahwa GWH tidak dapat diterapkan di Indonesia. Tidak ada bukti yang cukup kuat untuk menyimpulkan bahwa melakukan suap atau melakukan korupsi di Indonesia dapat mempercepat proses  kelancaran pendirian dan pelaksanaan usaha.

Korupsi sendiri juga berdampak negatif terhadap bidang kehidupan masyarakat baik pada bidang ekonomi, sosial dan budaya. Dampak korupsi di bidang ekonomi adalah: memperlambat tingkat pertumbuhan ekonomi, menurunkan tingkat investasi, menambah beban dalam transaksi ekonomi dan menciptakan sistem kelembagaan yang buruk, menyebabkan sarana dan prasarana berkualitas rendah, meningkatkan ketimpangan pendapatan dan kemiskinan. 

Sedangkan dampak korupsi terhadap budaya adalah memberikan pengaruh yang buruk dalam berperilaku. Masyarakat negara korup cenderung tidak disiplin dan tidak patuh terhadap peraturan yang berlaku. Penelitian lainnya membuktikan bahwa korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat.

Sumber :

  • https://acch.kpk.go.id/images/tema/litbang/modul-integritas/Modul-3-Dampak-Sosial-Korupsi.pdf diakses pada 25 Juni 2022.
  • https://journal.ugm.ac.id/jieb/article/download/6532/21578 diakses pada 25 Juni 2022.

3 komentar untuk “Korupsi adalah Oli Pembangunan Sebuah Negara, Apakah Benar ?”

  1. Saya setuju dengan artikel tersebut bahwa korupsi adalah salah satu masalah serius yang dapat menghambat pembangunan sebuah negara. Korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga dapat merusak integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan tindakan keras untuk memberantas korupsi dan menjaga transparansi dalam setiap aspek pemerintahan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *