SISDMK, singkatan dari Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan, adalah sebuah platform yang dirancang dan dikelola oleh Kementerian Kesehatan RI. Tujuan dari adanya SISDMK adalah sebagai sistem pendataan Sumber Daya Manusia Kesehatan seperti Dokter, Perawat, Analis dll. Tidak sekedar pendataan, terdaftar di SISDMK ini pun menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi oleh tenaga kesehatan (Nakes) per 1 April 2022. Oleh karena itu, jika Sahabat Warstek adalah nakes baru dan belum terdaftar di SISDMK, penting sekali untuk mendaftarkan diri ke SISDMK
Cara mendaftar SISDMK dapat dilakukan dengan mudah, walaupun beberapa orang sering merasa bingung ketika melakukan pendaftaran. Untuk membantu Anda lebih memahami langkah-langkah dalam membuat akun SISDMK, berikut adalah penjelasan lebih lanjut yang disadur dari sarjanatua.com.
Apa itu Aplikasi SISDMK?
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, SISDMK merujuk pada platorm Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan. Dengan memanfaatkan platform ini yang saat ini tersedia melalui situs web, Anda dapat mengakses informasi terkait dengan sumber daya manusia yang bekerja di bidang kesehatan di Seluruh Indonesia. Berikut adalah tampilan dari SISDMK.

Pembuatan platform ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan badan pengembangan sumber daya manusia kesehatan. Tujuan utama pengembangan platform ini adalah untuk memetakan tenaga kesehatan serta sumber daya manusia di bidang kesehatan.
Selain itu, platform ini juga menawarkan kemudahan dalam mengetahui informasi terkait karier sumber daya manusia di sektor kesehatan. Dilengkapi dengan fitur-fitur terbaru, Anda memiliki kesempatan untuk memperbarui profil pribadi Anda dan memberikan masukan atau umpan balik kepada Kementerian Kesehatan.
Cara Input Data Tenaga Kesehatan yang Baru
Berikut ini adalah cara input data tenaga kesehatan yang baru di akun SISDMK dan bisa Anda coba. Simak langkah-langkah berikut ini:
- Pertama, buka alamat website https://sisdmk.kemkes.go.id/login. Kemudian log in dengan memasukkan email dan password rumah sakit atau faskes yang sudah terdaftar. Silakan bertanya ke admin rumah sakit atau faskes Anda.
- Klik menu input data
- Klik sub menu SDM
- Klik tombol tambah
- Lengkapi data dari setiap kategori yang diminta, rumpun SDMK dan sub rumpunnya
Contoh:
- Pada kategori pilih Tenaga Kesehatan
- Pada rumpun SDMK pilih Medis
- Pada sub rumpun SDMK pilih Dokter
- Pada grup status kepegawaian pilih Penugasan Khusus
- Pada status kepegawaian SDMK pilih Residen
- Pada jenis SDMK pilih Dokter Umum
- Pada jenjang JabFung tuliskan nama jurusan, contoh: Residen Bedah/ Residen Mata/ Residen Penyakit Dalam dan lain-lain.
- Pada tanggal mulai diisi tanggal mulai bertugas sebagai residen
- Pada ID pegawai/ NIP diisi dengan NIM atau nomor identitas residen (tidak usah menekan tombol periksa)
- Lengkapi isian Pendidikan Terakhir yang meliputi: Nama Perguruan Tinggi, Jenjang, Program Studi dan Tanggal Lulus
- Lengkapi isian data STR (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Ijin Praktek) yang meliputi: Jenis profesi diisi dengan pilihan Dokter, Nomor STR, Tanggal STR, Tanggal berakhir STR, Nomor SIP, Tanggal Izin Praktek
- Lengkapi isian Data Pribadi yang meliputi: NIK, Nama Lengkap? Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Kewarganegaraan, Negara
- Lengkapi isian Alamat Rumah yang meliputi: Provinsi, Kabupaten, Alamat sesuai E-KTP, Jika sudah lengkap klik TAMBAH
Cara Update Data SISDMK
Bagi anda yang gagal saat memasukkan data, coba periksa lagi nomor hp dan email yang terdata di sdmk anda melalui admin faskes anda.
Berikut ini adalah cara update data sisdmk yang bisa anda lakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Masuk ke halaman SISDMK.
- Kemudian isi data anda pada menu kiri halaman awal.
- Pilih “data laporan“
- Klik “input data>SDMK.
- Klik tambah apabila anda ingin menambahkan data yang belum data, namun jika sudah klik cari untuk melakukan update.
- Pastikan data yang anda update sudah benar.
- Klik cari sehingga muncul data semua nakes sesuai dengan data yang diinput.
- Selesai.
Nah berikut diatas artikel dari Warstek.com tentang cara membuat atau menambahkan akun SISDMK bagi Anda yang bekerja sebagai tenaga kesehatan. Semoga bermanfaat ya!
Bapak ibu, tolong bantu saya dari 2013 saja jadi tenaga sukarela sampai 2023.
Sekarang saya mau ikut tes p3k tahun 2023 ini.bantas input berkas Sampai 31 Agustus 2023.
Kenapa sampai saat ini ketika buka di sisdmk login Nik.
Di situ muncul nik tidak terdaftar di data satu sehat.terimakasih
Terimakasih sangat membantu sekali.
yang dimaksud jenis sdmk untuk perawat itu apa saja ya?