Jika Anda hidup dengan pengeluaran sekitar Rp20.000 per hari, apakah Anda akan merasa cukup? Menurut standar Badan Pusat Statistik (BPS), angka itu cukup untuk menyebut seseorang tidak miskin. Namun, dengan menggunakan perhitungan Bank Dunia yang lebih tinggi, jumlah penduduk miskin Indonesia bisa melonjak drastis menjadi lebih dari 190 juta jiwa.
Banyak pihak mempertanyakan apakah indikator resmi pemerintah masih relevan dengan kenyataan saat ini. Mari kita kuliti bersama!
Pengalaman Hidup di Ambang Kemiskinan
Dewi (29), seorang ibu dua anak di Bekasi, mengeluhkan sulitnya memenuhi kebutuhan sehari-hari meskipun suaminya bekerja penuh waktu sebagai tukang bangunan. “Uang belanja Rp25.000 sehari itu sudah sangat mepet, apalagi kalau harga minyak dan beras naik. Kami nggak merasa miskin katanya, tapi kami sendiri bingung hidup dari mana,” ujarnya.
Kisah seperti Dewi bukanlah satu dua. Di banyak daerah, keluarga yang secara statistik tidak masuk dalam kategori miskin nyatanya hidup dari utang, sumbangan keluarga, atau bantuan sosial. Mereka rentan terhadap perubahan ekonomi sekecil apa pun: harga sembako naik Rp1.000 saja, guncangannya bisa terasa langsung di dapur mereka.
Mengapa Standar Resmi Dinilai Tidak Relevan?
Garis kemiskinan nasional yang dirilis BPS sebesar Rp595.242 per kapita per bulan atau sekitar Rp20.000 per hari ini diperoleh dengan dasar dari pendekatan kebutuhan kalori minimal dan pengeluaran non-makanan esensial. Namun para pakar menilai pendekatan ini sudah ketinggalan zaman karena tidak menyesuaikan perkembangan kebutuhan saat ini.
“Definisi kemiskinan di Indonesia masih terlalu sempit, hanya mengacu pada konsumsi minimal. Padahal, kebutuhan hidup sekarang jauh lebih kompleks,” kata Dr. Amalia Yunus, ekonom Universitas Indonesia. Ia menambahkan, biaya hidup tidak lagi bisa dihitung hanya dari beras dan mie instan karena nyatanya ada kebutuhan pendidikan, transportasi, bahkan akses internet yang kini menjadi bagian dari hak dasar bagi seluruh kalangan.
Bank Dunia kini menggunakan ambang US$3,65 per hari per kapita (paritas daya beli) untuk negara berpenghasilan menengah bawah seperti Indonesia. Jika standar ini diterapkan, maka 190 juta lebih orang Indonesia masuk kategori miskin.
Baca juga https://warstek.com/quiet-quitting/
Pandangan Otoritatif: Haruskah Indonesia Mengadopsi Standar Baru?
Bank Dunia dan sejumlah lembaga internasional telah lama mendorong penyesuaian standar kemiskinan yang lebih mencerminkan kebutuhan aktual masyarakat. Dalam laporan terkini mereka, disebutkan bahwa angka kemiskinan rendah kerap menciptakan kesan keliru terhadap keberhasilan penanggulangan kemiskinan. Pun data ini juga akan berdampak pada pengambilan kebijakan yang seharusnya bisa lebih efisien jika mengambil patokan data yang sesuai realita.
Namun, kenyataannya pemerintah sendiri masih mempertahankan standar lama. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional mengakui bahwa angka dari Bank Dunia “menjadi bahan kajian” namun belum akan diadopsi karena dampaknya akan langsung berpengaruh terhadap data makroekonomi dan program bantuan sosial.
Tentu, hal ini justru menuai kritik. Lembaga riset independen INDEF menyebut bahwa “mempertahankan angka garis kemiskinan yang terlalu rendah justru menghambat efektivitas intervensi sosial.”
Masyarakat Butuh Transparansi dan Validasi Data
Di tengah kontroversi ini, publik mendambakan data yang jujur dan transparan. Tanpa pemutakhiran garis kemiskinan, kebijakan sosial bisa salah sasaran. Banyak orang yang hidup dalam kondisi sangat rentan tapi tidak menerima bantuan apa pun karena tidak masuk dalam “data orang miskin.”
Pemerintah perlu menunjukkan metode penghitungan garis kemiskinan secara terbuka. Selain itu, perlu melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan LSM dalam proses validasi data agar hasilnya tidak hanya sah secara statistik tapi juga sah secara sosial.
Salah satu contoh baik datang dari Yogyakarta, di mana pemerintah daerah melakukan pendataan partisipatif melibatkan warga untuk menilai tingkat kerentanan. “Hasilnya, banyak warga yang awalnya tak terdata akhirnya masuk sebagai penerima bantuan karena pendekatannya lebih realistis,” ujar Rifki, aktivis sosial lokal.
Kesimpulan: Angka Bisa Menipu, Realita Tidak
Dalam statistik, angka kemiskinan Indonesia terlihat membaik. Namun di kehidupan nyata, jutaan orang masih bergantung pada bantuan, berutang untuk makan, atau putus sekolah karena biaya.
Mengadopsi standar garis kemiskinan yang lebih tinggi tidak berarti Indonesia gagal. Justru, ini menunjukkan keberanian untuk melihat realita apa adanya. Langkah awal dan berani tentu sangat diperlukan untuk menuntaskan kemiskinan secara nyata, bukan sekadar di atas kertas.
Sampai saat itu datang, kisah-kisah seperti Dewi akan terus mengingatkan kita bahwa statistik tidak selalu menggambarkan hidup yang sebenarnya.
Referensi:
Badan Pusat Statistik (BPS). (2024). Profil Kemiskinan di Indonesia September 2024. Diakses dari: https://www.bps.go.id
Bank Dunia. (2023). Poverty and Inequality Platform: Global Poverty Lines. World Bank. Diakses dari: https://povertydata.worldbank.org
BBC News Indonesia. (2025, Januari). Angka kemiskinan Indonesia melonjak jika pakai standar Bank Dunia: ‘Garis kemiskinan nasional sangat tidak merefleksikan kenyataan’. Diakses dari: https://www.bbc.com/indonesia/articles/c4gezkelj4yo
Yunus, A. (2025). Komentar Ekonomi Mengenai Pengukuran Kemiskinan di Indonesia. Wawancara dengan BBC News Indonesia.
INDEF (Institute for Development of Economics and Finance). (2024). Tantangan Reformulasi Batas Garis Kemiskinan di Indonesia. Diskusi Publik Nasional. Diakses dari: https://www.indef.or.id
Rifki, R. (2024). Pendataan Partisipatif untuk Intervensi Sosial di DIY. Wawancara langsung (disamarkan demi keamanan narasumber).

