Limbah Medis COVID-19: Tanggung Jawab Siapa?

Seiring meningkatnya penularan virus corona (COVID-19), Indonesia juga mengalami darurat penanganan limbah infeksius. Minimnya pengetahuan akan kategori limbah di masyarakat […]

blank

Seiring meningkatnya penularan virus corona (COVID-19), Indonesia juga mengalami darurat penanganan limbah infeksius. Minimnya pengetahuan akan kategori limbah di masyarakat menyebabkan limbah ini tidak ditangani selayaknya dan banyak ditemukan sudah tercampur dengan limbah rumah tangga. Padahal limbah ini termasuk B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) yang tentu akan berdampak negatif bagi kesehatan. Masker, sarung tangan dan APD lain bisa menjadipembawa infeksi sekunder pada warga sekitar, pemulung hingga petugas kebersihan yang mengelolanya.

Seperti yang kita ketahui, pengadaan logistik APD sekarang ibarat mencari jarum di tumpukan jerami. Jika kita telisik, penyebab kelangkaannya tentu tidak lepas dari kepanikan masyarakat yang tersulut akibat penularan virus yang terus meradang. Semua orang jadi berburu masker, sarung tangan medis, bahkan ada pula yang menggunakan baju hazmat untuk berjaga-jaga saat mudik atau sekadar belanja di supermarket.

Dua bulan yang lalu, otoritas kesehatan tentu sudah menyerukan pembatasan penggunaan APD sementara, namun tidak mudah membendung paranoid masyarakat yang sudah diliputi panic-buying. Di lain pihak, tenaga medis sangat membutuhkan APD untuk aktivitas mereka yang rentan terpapar virus. Prosedur pengumpulan, pengangkutan, dan pemusnahannya pun tidak main-main, dipayungi standar khusus yang tersertifikasi dan dikelola ketat oleh pihak rumah sakit. Pemusnahan limbah medis ini harus menggunakan incinerator atau autoclave bersuhu 800  yang dilengkapi mesin pencacah untuk mematikan segala bentuk virus dan bakteri. Setelah itu, residunya akan dikumpulkan dan dilekatkan label B3 lalu diserahkan kepada pengelola limbah akhir B3.

Menurut WHO, diperkirakan setiap bulan tenaga medis memerlukan 89 juta masker medis, 76 juta sarung tangan dan 1,6 juta kacamata pelindung diri untuk menangani pasien kasus COVID-19 di seluruh dunia yang mungkin akan terus meningkat hingga 40 persen. Sedangkan menurut Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPNI, bahwa sebanyak 46 rumah sakit di Indonesia masih memerlukan logistik APD. Akibat kelangkaan APD, nyawa tenaga medis di ujung tanduk. Operasi berujung batal, pasien positif makin bertambah hingga tenaga medis kolaps di medan jihad akibat kekurangan tenaga dan stok APD yang menipis.

Selain krisis APD, kita juga harus berhadapan dengan masalah lingkungan yang serius. Negara kita kewalahan dalam pengelolaan sampah medis dengan melihat masifnya penularan wabah di seluruh wilayah. Kompleksitas masalah bertambah karena kemelekan pengelolaan limbah yang masih minim, baik di rumah sakit dan masyarakat umum. Menurut laporkan Publikasi Data dan Informasi Profil Kesehatan Indonesia 2017 yang dirilis Kementrian Kesehatan RI 2018, dari total rumah sakit di Indonesia hanya ada 22,46% rumah sakit yang mengelola limbah medis sesuai standar. Di kota megalopolis dengan rumah sakit besar tentu memiliki pengelolaan limbah B3 yang lebih layak, namun bagaimana di daerah terpencil? Bagaimana nasib warga yang bermukim di dekat tempat pembuangan akhir? Apakah limbah medis yang tidak ditangani dengan layak ini akan berimbas pada munculnya penyakit menular baru?

Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia baru-baru ini mencatat bahwa rata-rata pasien ‘menimbun’ hampir 14,3 kg limbah medis setiap harinya. Seiring dengan peningkatan penyebaran virus COVID-19, diperkirakan limbah medis adalah 382,03 ton per hari dari sebelumnya 293,87 ton per hari,

Buntalan masalah yang sedang kita hadapi tentu rumit. Untuk menekannya satu-persatu, tentu perlu perhatian khusus oleh tiap pihak. Pemerintah selaku pemangku kebijakan seyogyanya lebih tegas memberlakukan sanksi terhadap oknum yang menyalahgunakan APD untuk kepentingan pribadi dan menyediakan anggaran untuk pengelolaan limbah medis dengan skala lebih besar, yang bisa dikoordinasikan pihak rumah sakit dan dinas lingkungan hidup daerah seperti pengadaan drop box masker untuk publik. Rumah sakit bisa mengelola limbah medis dengan penggunakan sistem outsourcing atau swakeloladengan memperhatikan risiko kerusakan lingkungan dan fungsi strategic rumah sakit. Petugas kebersihan di tiap sektor harus diarahkan menggunakan APD yang steril saat bekerja. Lembaga pendidikan, organisasi non-pemerintah, perusahaan media, dan segenap pihak lain bisa menggencarkan sosialisasi penanganan limbah medis atau menggelar aksi galang dana melalui media sosial dan media massa lainnya.

Lantas, apa saja yang bisa kita lakukan sebagai masyarakat sipil?

Mengacu dengan Surat Edaran No. SE.2/MLHK/PSLB3/P.LB3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) tanggal 24 Maret 2020, tentunya kita bisa ikut andil dalam pengelolaan APD secara bijak untuk membantu tenaga medis. Alih-alih membeli masker medis untuk keperluan pribadi, sementara kita bisa menggantinya dengan masker kain yang lebih ekonomis dan ramah lingkungan hingga pengadaan dan pengelolaan APD bisa dikontrol dan kembali normal. Apabila menggunakannya karena alasan tertentu, maka hindari menyentuh bagian hidung, mata dan bagian luar jika belum mencuci tangan. Setelah selesai menggunakan, APD wajib dipotong atau digunting lalu dimasukkan ke wadah tertutup secara terpisah dengan sampah lain.

Di atas segalanya, menjaga kebersihan adalah kunci untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19. Rajin mencuci tangan, penerapan physical distancing, membuang sampah pada tempatnya dan menyebarkan informasi positif pada orang terdekat adalah langkah dewasa yang bisa dimulai dari diri sendiri.

Jika diresapi dari kacamata berbeda, pandemi ini tentu juga memberi kita pelajaran akan makna kemanusiaan dan gotong-royong. Kasus virus COVID-19 bukanlah ajang saling tunjuk-menunjuk atau sekadar penyerahan tanggung jawab, lebih dari itu, tanggung jawab apa sebenarnya yang bisa kita ambil dan sudahkah kita melakukannya?

Daftar Pustaka

  1. Pengelolaan Limbah B3 – Prof. Dr. Enri Damanhuri
  2. Limbah Medis: Bagaimana Dikelola? – Evelyn Suleeman  
  3. Jabar Tangani Limbah Medis COVID-19 – Pemprov Jabar
  4. Analisis Perbandingan Biaya Pengelolaan Limbah Medis Padat Antara Sistem Swakelola dengan Sistem Outsourcing di Rumah Sakit Kanker “Dharmais” – Ari Purwohandoyo

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yuk Gabung di Komunitas Warung Sains Teknologi!

Ingin terus meningkatkan wawasan Anda terkait perkembangan dunia Sains dan Teknologi? Gabung dengan saluran WhatsApp Warung Sains Teknologi!

Yuk Gabung!

Di saluran tersebut, Anda akan mendapatkan update terkini Sains dan Teknologi, webinar bermanfaat terkait Sains dan Teknologi, dan berbagai informasi menarik lainnya.