Mengenal Profil Pakar Hukum Tata Negara yang Terlibat dalam Film Dirty Vote

Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari, sebagai tokoh utama dalam film, memberikan analisis hukum tata negara terhadap berbagai instrumen kekuasaan yang dianggap telah dimanfaatkan untuk memenangkan pemilu dan merusak tatanan demokrasi.

blank

Film dokumenter yang berjudul “Dirty Vote” memperkenalkan tiga tokoh utama yang memiliki latar belakang sebagai pakar hukum tata negara, yakni Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari. Diproduksi oleh WatchDoc, film ini telah tersedia di kanal YouTube sejak Minggu, 11 Februari 2024, hanya 3 hari sebelum pelaksanaan Pemilu 2024 pada Rabu (14/2).

Sutradara film, Dandhy Dwi Laksono, berhasil menciptakan karya yang menarik perhatian banyak penonton. Hingga Senin (12/2), “Dirty Vote” telah ditonton oleh lebih dari jutaan orang dengan durasi sepanjang 1 jam 57 menit 21 detik. Dandhy mengungkapkan bahwa produksi film ini melibatkan berbagai pihak dan memakan waktu 2 minggu. Kolaborasi terjadi antara pihak-pihak seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bangsa Mahardika, Ekspedisi Indonesia Baru, Ekuatorial, Fraksi Rakyat Indonesia, Perludem, Indonesia Corruption Watch, JATAM, Lokataru, LBH Pers, WALHI, Yayasan Kurawal, dan YLBHI.

Dalam kontennya, “Dirty Vote” membahas isu-isu terkait kecurangan dalam Pemilu. Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari, sebagai tokoh utama dalam film, memberikan analisis hukum tata negara terhadap berbagai instrumen kekuasaan yang dianggap telah dimanfaatkan untuk memenangkan pemilu dan merusak tatanan demokrasi. Dengan pendekatan ini, film ini menghadirkan perspektif yang mendalam terkait peristiwa-peristiwa yang dipercaya sebagai bagian dari kecurangan Pemilu.

Baca juga: Pemilu Serentak: Kajian atas Kelebihan dan Kelemahannya

Berikut adalah profil dari Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari.

1. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M.

Dosen Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM

blank

Memiliki H-indeks Google Scholar 11 dengan kutipan sebanyak 536

blank

•Meraih gelar sarjana Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2003.

•Menyabet Master of Law dari Universitas Northwestern, Chicago, Amerika Serikat (2006).

•Pendidikan S3 berlanjut di UGM dan lulus 2012.

•Merintis karier sebagai seorang pengajar di Fakultas Hukum UGM sejak 2014 dan turut aktif menjadi pegiat antikorupsi.

•Beberapa posisi yang pernah diemban adalah anggota Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (2007), Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM (2008-2017), dan anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (2020).

•Eks anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2015-2017 dan anggota Komisaris PT Pertamina EP (2016-2019).

•Dipercaya sebagai anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (2022) dan Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan periode 2023-2026.

•Sejumlah penelitian yang dihasilkan seperti Pertanggungjawaban Hukum Partai Politik Yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi (2017) dan Fungsi Koordinasi dan Supervisi KPK Dalam Pemberantasan Korupsi (2013).

2. Bivitri Susanti, S.H., LL.M.

Dosen Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera

blank

Memiliki H-indeks Google Scholar 10 dengan kutipan sebanyak 414

blank

•Menyelesaikan studi S1 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) pada 1999.

•Mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).

•Meraih gelar Master of Laws dari Universitas Warwick, Inggris, setelah mendapatkan beasiswa The British Chevening Award.

•Melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 di University of Washington School of Law, Amerika Serikat.

•Pernah menjadi seorang research fellow di Harvard Kennedy School of Government (2013-2014), visiting fellow di Australian National University School of Regulation and Global Governance (2016) dan visiting professor di University of Tokyo, Jepang (2018).

•Sejumlah penghargaan pernah disabet, seperti Anugerah Konstitusi M. Yamin dari Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas dan Pemikir Muda Hukum Tata Negara dari Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).

3. Feri Amsari, S.H., M.H., LL.M.

Dosen Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas

blank

Memiliki H-indeks Google Scholar 10 dengan kutipan sebanyak 393

blank

•Meraih gelar sarjana hukum di Universitas Andalas (2004) dan Magister Hukum di Universitas Andalas (2008).

•Melanjutkan pendidikan magister di William and Mary Law School, Virginia.

•Menjabat Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Unand periode 2017-2023.

•Aktif menulis lewat sejumlah media cetak lokal maupun nasional.

•Sederet penelitian yang pernah dikerjakan ialah Penanaman Modal yang berpihak kepada Masyarakat Adat dan Investor (2017), Konstitusionalitas Hak Asal-Usl Mayarakat Adat (2017), Putusan Hakim Terkait Sekte Agama (2010), hingga Sinergitas Ninik Mamak dan Aparat Kepolisian dalam Penyelesaian Konflik Hukum Pidana di Sumatera Barat (2015).

Referensi:

Profil 3 Tokoh Dirty Vote, Bivitri, Zainal Arifin, Feri Amsari (tirto.id) diakses pada 12 Februari 2024.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yuk Gabung di Komunitas Warung Sains Teknologi!

Ingin terus meningkatkan wawasan Anda terkait perkembangan dunia Sains dan Teknologi? Gabung dengan saluran WhatsApp Warung Sains Teknologi!

Yuk Gabung!

Di saluran tersebut, Anda akan mendapatkan update terkini Sains dan Teknologi, webinar bermanfaat terkait Sains dan Teknologi, dan berbagai informasi menarik lainnya.