Ditulis Oleh Grace Erlinda
Kalimantan Timur kaya akan potensi kelapa sawit sebagai salah satu sumber daya alam terbesar. Pada tahun 2015 pabrik pengolahan kelapa sawit di Kalimantan Timur beroperasi dengan kapasitas 3.335 ton/jam (Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, 2016). Pabrik tersebut rata- rata beroperasi selama 4800 jam/tahun (Nasution, 2015). Pada proses pengolahan kelapa sawit, limbah cair yang dihasilkan tergolong besar, yakni berkisar antara 600-700 Liter/ton atau sekitar 65% dari tandan buah segar (Hanum dkk., 2015). Berdasarkan data tersebut, dapat diperkirakan jumlah limbah cair kelapa sawit berkisar 10.405.200 ton/tahun.
Limbah cair kelapa sawit (palm oil mill effluent) memiliki potensi pencemaran lingkungan yang tinggi dikarenakan berbau menyengat, berwarna cokelat kehitaman dan sangat keruh, mengandung pengotor dan bahan organik berbahaya serta COD (chemical oxygen demand) yang tinggi. COD merupakan jumlah total oksigen yang dibutuhkan untuk mengoksidasi bahan organik secara kimiawi menjadi CO2 dan H2O. Apabila kandungan COD pada limbah tinggi, maka CO2 yang dihasilkan juga tinggi. Hal ini dapat meningkatkan pemanasan global (global warming) sehingga dibutuhkan pengolahan pada limbah cair sebelum dibuang ke lingkungan.
Gambar 1. Limbah Cair Kelapa Sawit Sebelum Diolah
Pada penelitian ini dilakukan [Maaf Artikel Terpotong, baca selengkapnya di buku berikut (klik gambar)]
Keren artikelnyaa