Oleh: Muclishin Pramono Guntur Waseso
Beberapa bulan lalu, dari berbagai media online, salah satunya media Okezone, menyatakan ada empat provinsi yang menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan. Empat provinsi ini meliputi Riau (19 Februari hingga 31 Mei), Sumatera Selatan (1 Februari hingga 30 Oktober), Kalimantan Barat (1 Januari hingga 31 Desember) dan Kalimantan Tengah (20 Februari hingga 21 Mei)[1].
Gambar 1. Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau (sumber: okezone)
Tak selang lama, pada tanggal 3 Maret 2018 terjadi kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau hingga berdampak 849 hektare area terbakar. Kebakaran yang paling parah terjadi di kabupaten Meranti dengan mencapai luasan 218 hektare. Lalu Kabupaten Siak 130 hektare, Bengkalis 117 hektare dan Dumai 108 hektare[2]. Berbagai sektor bahu – membahu untuk melakukan pemadaman darat yang dilakukan oleh TNI, Polri BPB manggala agni dan masyarakat peduli api. Tidak hanya melalui jalur darat, pemadaman dilakukan melalui water bombing dengan helikopter.
Biasanya kebakaran hutan dan lahan banyak dikaitkan dengan banyaknya jumlah titik panas. Akan tetapi, banyak masyarakat yang rancu dalam mengartikan titik panas tersebut. Titik panas atau Hotspot sendiri memiliki arti yakni area yang mempunyai suhu lebih tinggi dibandingkan dengan sekitarnya yang dapat dideteksi oleh satelit. Satelit yang digunakan untuk memantau titik panas adalah satelit NOAA, terra/aqua MODIS maupun data satelit penginderaan jarak jauh. Sampai saat ini, data titik panas masih sangat efektif dalam memantau kebakaran hutan dan lahan. Melalui amanat UU No. 21 tahun 2013, LAPAN adalah lembaga yang menyediakan data dan metode penginderaan jauh dalam membaca data titik panas[4]. Menurut Giglio (2015) dalam MODIS Active Fire Product User’s Guide, membagi tiga kelas tingkat kepercayaan [3] sebagai berikut
Tabel 1. Makna selang kepercayaan dalam informasi Hotspot
Banyaknya titik panas bukanlah satu – satunya acuan sebagai banyaknya jumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan, akan tetapi sebagai salah satu indikator adanya kebakaran hutan dan lahan. Ciri – ciri titik panas penanda akan terjadi kebakaran seperti Hotspot yang bergerombol, Hotspot disertai dengan asap, dan Hotspot yang terjadi berulang pada satu titik. Indikator lainnya dapat dilihat juga dengan model FDRS (Fire Danger Rating System) atau yang disebut Sistem Tingkat Bahaya Kebakaran. FDRS ini adalah suatu sistem ini dikembangkan oleh BMKG untuk mengevaluasi tingkat bahaya kebakaran berdasarkan input data cuaca seperti data suhu, kelembaban udara, curah hujan dan kecepatan angin. Pemantauan FDRS ini terbagi menjadi tiga indikator[5]. Indeks bahan bakar halus (FFMC) yakni indikator mudah tidaknya serasah (sampah hutan) terbakar dan bahan bakar lainnya yang diintegrasikan / dihubungkan dengan pengaruh cuaca pada beberapa hari sebelumnya. Indeks kekeringan (DC) yakni peringkat rata- rata kadar air dari bahan organik dibawah permukaan. Indeks cuaca kebakaran (FWI) yakni angka peringkat intensitas kebakaran yang dapat digunakan sebagai angka indeks secara umum dari system peringkat bahaya kebakaran.
Gambar 2. Model FDRS (a.) Indeks FFMC (b.) Indeks FWI dan didukung data titik panas (c.) Wilayah Barat (d.) Wilayah Timur pada tanggal 13 Mei 2018
Pada gambar 2 a dan b, terlihat bahwa pada model diinterprestasikan pada umumnya wilayah Indonesia aman, tetapi ada sebagian besar Provinsi Jawa, Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah yang rawan terjadinya kebakaran. Akan tetapi, pada peta Hotspot atau titik panas tidak terlalu menunjukkan hal yang signifikan berkisar 70-80%. Meskipun tidak terlalu signifikan, perlu tetap meningkatkan kewaspadaan. Tidak dari unsur alam saja, melainkan dari olah kelalaian tingkah laku ataupun kesengajaan manusia, juga bisa menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Kita juga bisa memantau dari citra satelit yang dikeluarkan dari BMKG guna mengetahui citra sebaran asap yang terjadi (gambar 3).
Gambar 3. Citra satelit himawari (sumber: BMKG)
Informasi Hotspot dan informasi tingkat bahaya kebakaran dapat diperoleh dari web LAPAN pada link http://modis-catalog.lapan.go.id/monitoring/ ataupun web BMKG pada link https://www.bmkg.go.id/cuaca/kebakaran-hutan.bmkg?u=4.
Referensi:
[1] Wahyudi. 2018. Empat Provinsi Darurat Kebakaran Hutan di Tengah Ancaman Presiden Jokowi. Diakses dari: http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-43139525 pada tanggal 13 Mei 2018
[2] Tanjung, Banda H. 2018. Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau Meluas Menjadi 849hektare. Diakses dari https://news.okezone.com/read/2018/03/03/340/1867462/kebakaran-hutan-dan-lahan-di-riau-meluas-menjadi-849-hektare pada tanggal 13 Mei 2018
[3] Giglio , L. 2015. MODIS Collection 6 Active Fire Product User’s Guide Revision A. Department of Geographical Sciences. University of Maryland.
[4] Roswintiarti, Dr. Orbita, dkk. 2016. Panduan Informasi Titik Panas ( Hotspot ) Kebakaran Hutan / Lahan. Pusat Pemanfaatan Penginderaan Jauh. LAPAN. ISBN 978-602-96532-2-5
[5] Stasiun Klimatologi Kelas I Palembang. 2018. Analisis Hujan Januari 2018 dan Prakiraan Hujan Maret, April, dan Mei 2018 di Sumatera Selatan. Buletin. BMKG.
Warung Sains Teknologi (Warstek) adalah media SAINS POPULER yang dibuat untuk seluruh masyarakat Indonesia baik kalangan akademisi, masyarakat sipil, atau industri.