Etika yang Terhapus: Mengapa Internet Membuat Kita Lupa Batas Privasi Orang Lain

Saat ini dunia yang semakin terhubung secara digital, batas antara ruang pribadi dan publik menjadi kabur. Apa yang dulu dianggap […]

Saat ini dunia yang semakin terhubung secara digital, batas antara ruang pribadi dan publik menjadi kabur. Apa yang dulu dianggap sebagai tindakan menguntit di dunia nyata kini menjelma dalam bentuk baru di jagat maya, fenomena yang dikenal sebagai cyberstalking, atau penguntitan daring.

Penelitian terbaru yang dilakukan oleh Saeed Kabiri dan diterbitkan dalam Journal of Criminal Justice tahun 2025, mengungkap sisi psikologis dan moral di balik perilaku berbahaya ini. Dalam karyanya yang berjudul “Hunting in the Digital Jungle”, Kabiri menggunakan pendekatan teori kriminologi modern, yaitu Situational Action Theory (SAT), untuk memahami mengapa sebagian orang tergoda untuk “berburu” di dunia digital mengamati, menguntit, atau bahkan meneror orang lain melalui internet.

Baca juga artikel tentang: Antara Iritasi dan Racun: Sains Mengupas Efek Gas Air Mata Kedaluwarsa

Dari Hutan Nyata ke Hutan Digital

Judul penelitian ini menggunakan metafora “hutan digital” untuk menggambarkan luas dan liarnya dunia maya. Sama seperti hutan yang penuh bahaya tersembunyi, dunia digital juga menyimpan ancaman yang sulit terlihat. Di balik layar ponsel atau komputer, siapa pun bisa menjadi pengintai, dan siapa pun bisa menjadi korban.

Kabiri menjelaskan bahwa cyberstalking bukan sekadar rasa penasaran yang berlebihan. Ia merupakan perilaku sistematis, di mana seseorang terus-menerus memantau, mengirim pesan, atau mengumpulkan informasi pribadi tentang orang lain tanpa izin. Bentuknya bisa ringan seperti memeriksa profil seseorang setiap hari, namun bisa juga berujung pada pelecehan psikologis yang serius, bahkan ancaman nyata.

Dunia digital memberi ruang anonim dan jarak emosional yang membuat pelaku merasa tindakannya “tidak berbahaya”. Padahal, bagi korban, efeknya bisa setara dengan penguntitan fisik: rasa takut, cemas, dan kehilangan privasi.

Memahami Pelaku Melalui Teori SAT

Untuk memahami perilaku ini, Kabiri menggunakan Situational Action Theory (SAT) sebuah teori kriminologi yang berfokus pada bagaimana moralitas, kontrol diri, dan situasi lingkungan memengaruhi keputusan seseorang untuk melakukan pelanggaran.

Penelitian dilakukan pada 454 mahasiswa dengan metode survei acak. Data dianalisis menggunakan perangkat lunak statistik canggih (SmartPLS 4.1) untuk menilai hubungan antara faktor moral dan perilaku penguntitan online.

Hasilnya menunjukkan bahwa ada empat faktor utama yang sangat berpengaruh terhadap kemungkinan seseorang menjadi pelaku cyberstalking:

  1. Moralitas pribadi, yaitu sejauh mana seseorang memandang perilaku penguntitan sebagai sesuatu yang salah.
  2. Kontrol diri, atau kemampuan menahan dorongan dan emosi negatif.
  3. Moralitas situasional, yang dipengaruhi oleh norma sosial dan lingkungan digital di sekitarnya.
  4. Efek pencegahan atau deterrence, yaitu sejauh mana seseorang merasa takut akan konsekuensi hukum atau sosial dari tindakannya.

Keempat faktor ini saling berinteraksi. Ketika moral pribadi lemah dan kontrol diri rendah, peluang untuk melakukan cyberstalking meningkat, terutama bila lingkungan digitalnya permisif. Misalnya, jika teman sebaya menormalisasi perilaku mengintip akun mantan pasangan atau menyebarkan informasi pribadi.

Diagram model struktural untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku cyberstalking, termasuk moralitas pribadi dan situasional yang rendah, kontrol diri, serta pengaruh setting kriminal dan rendahnya pencegahan, dengan masing-masing faktor saling berhubungan melalui angka koefisien yang menunjukkan kekuatan hubungan antar variabel.

Moralitas dan Pengendalian Diri Sebagai Benteng Digital

Salah satu temuan menarik dari studi Kabiri adalah pentingnya moralitas dan pengendalian diri dalam menahan perilaku berisiko. Mereka yang memiliki nilai moral kuat cenderung lebih sadar akan dampak tindakannya terhadap orang lain, bahkan ketika tidak ada pengawasan langsung.

Sebaliknya, mereka yang lemah dalam kontrol diri sering kali bertindak impulsif. Misalnya, terus memantau akun seseorang karena rasa cemburu, iri, atau keingintahuan. Dalam dunia digital, di mana akses informasi sangat mudah dan instan, kehilangan kendali sesaat dapat berujung pada perilaku berulang yang berbahaya.

Penelitian ini juga menemukan bahwa rasa takut terhadap hukuman memang bisa menekan perilaku penguntitan, tetapi tidak cukup efektif jika moralitas pribadi sudah lemah. Artinya, pencegahan melalui hukum saja tidak akan menyelesaikan masalah ini. Diperlukan pendekatan pendidikan dan kesadaran etis yang lebih dalam.

Ketika Dunia Maya Membentuk Moral Baru

Salah satu bagian paling reflektif dari penelitian Kabiri adalah pembahasan tentang moralitas situasional, bagaimana dunia digital membentuk persepsi kita tentang benar dan salah. Di media sosial, perilaku yang dulunya dianggap melanggar privasi kini sering dianggap normal.

Misalnya, tindakan “stalking” akun seseorang setelah putus hubungan sering dijadikan bahan candaan. Budaya ini membuat batas antara rasa ingin tahu dan pelanggaran privasi semakin kabur. Dalam konteks inilah, teori SAT membantu menjelaskan bahwa perilaku kejahatan bukan semata akibat karakter individu, tetapi juga hasil interaksi antara individu dan lingkungannya.

Dengan kata lain, dunia digital menciptakan situasi moral baru, ruang dimana rasa empati bisa menipis karena kita tidak berhadapan langsung dengan korban. Ini adalah tantangan besar dalam era komunikasi virtual: bagaimana membangun etika yang kuat di ruang tanpa wajah.

Pendidikan Digital dan Empati Sosial

Kabiri menekankan pentingnya pendidikan digital (digital ethics education) untuk membangun tanggung jawab moral di dunia maya. Pendidikan ini bukan hanya soal keamanan siber, tetapi juga soal empati dan kesadaran sosial.

Program semacam ini bisa dimulai dari lingkungan kampus atau sekolah, dengan mengajarkan dampak psikologis cyberstalking terhadap korban. Mahasiswa dan remaja, sebagai pengguna internet paling aktif, perlu memahami bahwa klik, komentar, atau pesan pribadi bisa berdampak jauh lebih besar dari yang mereka bayangkan.

Selain itu, masyarakat juga perlu membangun budaya digital yang sehat. Misalnya, tidak menganggap penguntitan daring sebagai hal biasa, menegur perilaku yang melewati batas, serta menciptakan norma sosial baru yang menekankan rasa hormat terhadap privasi orang lain.

Dunia Digital yang Lebih Aman Dimulai dari Diri Sendiri

Penelitian Kabiri menutup dengan pesan sederhana: pengawasan terbaik bukan datang dari sistem keamanan atau algoritma, tetapi dari kesadaran moral manusia sendiri.

Dunia digital mungkin luas dan anonim, tetapi setiap tindakan di dalamnya tetap memiliki konsekuensi nyata. Sama seperti hutan yang tampak indah namun penuh jebakan, dunia maya juga menuntut kewaspadaan dan tanggung jawab.

Dalam “hutan digital” ini, kita semua berpotensi menjadi pemburu atau yang diburu. Pilihannya ada di tangan kita, apakah ingin menjelajahi dunia maya dengan empati dan kesadaran, atau ikut tersesat di dalamnya.

Baca juga artikel tentang: Dari Pikiran ke Struktur: CBT dan Bukti Baru Neuroplastisitas

REFERENSI:

Kabiri, Saeed. 2025. Hunting in the digital jungle: Exploring cyberstalking with higher order moderation in situational action theory. Journal of Criminal Justice 98, 102400.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top