Apa yang ada dalam pikiran ketika mendengar ada lulus dari jurusan fisika ? Sebagian besar masyarakat akan menganggap bahwa lulus dari jurusan fisika hanya akan memiliki profesi seputar pengajar, akademisi, dan peneliti. Profesi tersebut memang menjadi prospek kerja yang sudah sangat melekat di masyarakat sebagai lulusan MIPA (Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam). Namun, masih ada profesi bagi lulusan fisika yang belum banyak masyarakat tahu yaitu Fisikawan Medik.
Sebelum membahas tentang profesi fisikawan medik, kita perlu mengetahui apa itu fisika medis. Fisika medis adalah cabang terapan ilmu fisika yang menggunakan prinsip, metode, dan filosofi fisika untuk melakukan diagnosis, pengobatan, dan pencegahan penyakit. Selain itu, Fisika medis biasanya memiliki kaitan dengan ilmu Biofisika, Teknik Biomedik, dan Fisika Kedokteran.
Lalu seperti apa profesi ini? Fisikawan Medik adalah seorang lulusan fisika yang mengikuti program profesi atau pendidikan dan latihan fisika medis. Kenapa perlu adanya profesi ini? Karena dalam penggunaan alat medis terutama yang menggunakan radiasi, dapat menimbulkan risiko bagi pasien ataupun tenaga kesehatan. Disini peran profesi ini untuk merancang sistem alat medis agar dapat aman bagi pasien, tenaga kesehatan, dan lingkungan. Adapun tugasnya sesuai pada laman Aliansi Fisikawan Medik Indonesia atau AFISMI adalah :
- Problem solving mengenai penggunaan radiasi di ranah klinis dengan pendekatan ilmiah,
- Pengukuran, estimasi, dan perhitungan jumlah radiasi pada pasien dan staf medis dengan metode ilmiah,
- Memastikan seluruh peralatan medis yang bekerja dengan konsep Fisika beroperasi dengan baik dan aman untuk pasien, staff, dan lingkungan,
- Mengoptimalkan penggunaan radiasi kepada pasien,
- Edukasi dan konsultasi mengenai manfaat dan risiko radiasi,
- Penelitian dan inovasi metode dan peralatan terkait penggunaan besaran Fisika di ranah medis.
Bagaimana Proses Pendidikan Fisikawan Medik?
Hal yang harus dilakukan adalah mengambil jurusan fisika pada jenjang S-1 atau sarjana. Biasanya jurusan fisika memiliki banyak peminatan salah satunya Fisika Medik/Biofisika. Kemudian, lulusan fisika harus menempuh pendidikan profesi/diklat yang di selenggarakan oleh Aliansi Institusi Pendidikan Fisika Medis Indonesia (AIPFMI). Setelah itu, baru bisa praktik dan melakukan uji kompetensi untuk mendapat surat tanda registrasi atau STR. Setelah itu, Fisikawan medik juga dapat melanjutkan pendidikannya untuk menjadi seorang Spesialis. ada tiga jenis spesialis yaitu
- Spesialis Radioterapi (Sp.RT)
- Spesialis Radiodiagnostik (Sp.RDI)
- Spesialis Kedokteran Nuklir (Sp.KN)

Menurut BAPETEN yang dilansir dari artikel pada laman Universitas Parahyangan bahwa kebutuhan fisikawan medik di Indonesia sebanyak 1.500 orang dimana 1.100 di Jawa-Bali dan masing-masing 200 di Indonesia bagian Barat dan Timur. Namun, per September 2019 tenaga fisikawan medik yang baru di Indonesia hanya 282 orang. Dengan pembagiannya sebanyak 107 Radioterapi, 15 Kedokteran Nuklir, dan 160 Radiodiagnostik.
Referensi
- https://www.afismi.org/tentang-fisika-medis diakses pada 24 Juli 2021
- https://unpar.ac.id/teknologi-kesehatan-berkembang-fisika-medis-unpar-jawab-kebutuhan/ diakses pada 24 Juli 2021
Waaahh jadi tambah ilmu lagi tentang fisikawan medis🤩 mantabbb bangettt dehh! Terimakasih info bermanfaatnya, semoga sukses teruss yaaaa!!!😘🥳
Kumisnya mas……
Wah barutauu lulusan fisika bisa jadi spesialis jugaa, informatif banget mas! Makasiihh ilmunya👍🏻
Wuaa makasih informasinya kak, sangat menambah pengetahuan
Wuaaa sangat menambah wawasan banget tentang profesi fisikawan medik! Terimakasih ya
WIH artikel nya bagus, menambah wawasan baru nih. Thanks ya
Terimakasih banyak kak hehe, pas banget sama aku yang sejak 11 SMA mau jadi Fisikawan Medis, semoga kita bisa gapai cita-cita kita, aamiin