Sebelumnya Warstek.com mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang menelan korban jiwa lebih dari 100 orang.
Jumlah korban tewas hingga artikel ini terbit masih berbeda-beda, kepolisian mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat tragedi ini mencapai 125 jiwa per Minggu malam (2/10) [1], Kementerian Kesehatan menyatakan jumlahnya mencapai 129 orang [2], dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemerintah Kabupaten Malang, menyebut jumlahnya telah mencapai 174 korban meninggal dunia [3]. Dengan jumlah korban jiwa sebanyak itu, maka tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang menjadi peringkat kedua tragedi pertandingan sepak bola yang paling mematikan sepanjang sejarah.

Kronologi banyaknya korban jiwa disebabkan oleh supporter yang kecewa melihat tim kesayangannya kalah setelah 23 tahun tidak pernah kalah bertanding di kandang sendiri. Mereka lalu turun ke tengah lapangan dan berusaha mencari para pemain dan official untuk melampiaskan kekecewaannya. Polisi lalu menembakkan gas air mata karena para supporter menyerang petugas kepolisian hingga merusak sejumlah fasilitas stadion. Suporter yang panik karena gas air mata, pergi keluar di satu titik pada pintu keluar 10. Hal tersebut menyebabkan terjadinya penumpukan yang berakibat pada berkurangnya oksigen dan banyak yang terinjak-injak sehingga menyebabkan banyaknya korban jiwa [4].
FIFA telah mengatur penggunaan gas air mata dalam aturan pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Safety dan Security Regulations) pasal 19b. Dalam aturan itu, disebutkan bahwa penggunaan gas air mata tidak diperbolehkan. “No firearms or ‘crowd control gas’ shall be carried or used (senjata api atau ‘gas pengendali massa’ tidak boleh dibawa atau digunakan)”. Mengacu pada pasal tersebut, pihak keamanan laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan yang digelar 1 Oktober 2022 melanggar aturan FIFA.
Gas air mata adalah senjata kimia yang merangsang mata (kelenjar lakrimal) untuk menghasilkan air mata. Namun tidak hanya mata yang terkena dampaknya, selaput lendir di hidung, mulut, dan paru-paru juga terkena. Hal tersebut menyebabkan menangis, bersin, batuk, kesulitan bernapas, rasa sakit di mata, hingga kebutaan sementara.
Gas air mata memiliki komposisi yang beragam. Beberapa di antaranya adalah: Oleoresin capsicum (OC), Kloroasetofenon (CN), Chlorobenzylidenemalononitrile (CS), Kloropikrin (PS), Bromobenzilsianida (CA), Dibenzoxazepin (CR), dan kombinasi bahan kimia yang berbeda. Dari berbagai macam senyawa kimia tersebut, terdapat tiga macam gas air mata yang umumnya digunakan, baik oleh individu maupun aparat keamanan yakni CS, CN, dan OC [5].

Gas air mata mampu menimbulkan efek jangka pendek dan panjang. Efek khas dari penggunaan gas air mata adalah rasa terbakar, sensasi berair di mata, kesulitan bernapas, nyeri dada, air liur berlebihan, dan iritasi kulit. Selain itu, efek gas air mata juga bisa menimbulkan kebingungan dan disorientasi yang memicu kepanikan dan kemarahan. Inilah yang menyebabkan kepanikan suporter di stadion kanjuruhan malang. Gejala akan terasa pada 20-30 detik setelah terpapar. Kemudian, mereda sekitar 10 menit jika terkena udara segar.
Gas air mata terdiri dari dua bagian yakni cangkang dan isinya. Risiko terkena cangkang gas air mata dapat menyebabkan memar parah, kehilangan penglihatan, atau patah tulang tengkorak, yang mengakibatkan kematian segera. Kasus cedera pembuluh darah serius dari cangkang gas air mata juga telah dilaporkan dari Iran, dengan tingginya tingkat cedera saraf (44%) dan amputasi (17%), serta kasus cedera kepala pada remaja [6] Temuan baru menunjukkan bahwa perubahan menstruasi adalah salah satu masalah kesehatan yang paling sering dilaporkan pada wanita [7].
Sementara konsekuensi medis dari gas itu sendiri biasanya terbatas pada peradangan kulit ringan, komplikasi yang tertunda juga mungkin terjadi. Orang dengan pemyakit pernapasan yang sudah ada sebelumnya seperti asma sangat berisiko dan membutuhkan pertolongan medis dan terkadang mungkin memerlukan rawat inap [8]. Paparan kulit terhadap gas air mata jenis CS dapat menyebabkan luka bakar kimiawi [9]. Ketika seseorang terkena gas air mata dari jarak dekat atau terpapar parah, cedera mata yang melibatkan jaringan kornea dapat menyebabkan hilangnya ketajaman visual secara permanen [10]. Dalam aksi demonstrasi di Chili 2019-2020, banyak orang telah kehilangan penglihatan total dan permanen di satu atau kedua mata sebagai akibat dari dampak granat gas air mata [11].

Melihat dampaknya yang cukup besar bagi seseorang yang terkena gas air mata, dari menyebabkan kebingungan dan disorientasi hingga terjadinya kebutaan permanen maka tidak heran jika FIFA melarang gas air mata digunakan di dalam stadion.

Daftar pustaka
- Kapolri Umumkan Total Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan 125 Orang (detik.com) Diakses 3 Oktober 2022.
- Kesaksian Aremania Korban Selamat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan – Nasional Katadata.co.id Diakses 3 Oktober 2022.
- Data Lengkap Tragedi Kanjuruhan: 174 Tewas, Lebih 300 Orang Terluka (cnnindonesia.com). Diakses 3 Oktober 2022
- Tragedi Kanjuruhan: Kronologi, Penyebab dan Jumlah Korban (detik.com). Diakses 3 Oktober 2022
- Dilarang FIFA, Mengapa Ada Tembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Malang? – Regional Liputan6.com. Diakses 3 Oktober 2022
- Wani ML, Ahangar AG, Lone GN, Singh S, Dar AM, Bhat MA, et al. (March 2011). “Vascular injuries caused by tear gas shells: surgical challenge and outcome”. Iranian Journal of Medical Sciences. 36 (1): 14–7.
- Torgrimson-Ojerio BN, Mularski KS, Peyton MR, Keast EM, Hassan A, Ivlev I (April 2021). “Health issues and healthcare utilization among adults who reported exposure to tear gas during 2020 Portland (OR) protests: a cross-sectional survey”. BMC Public Health. 21 (1): 803.
- Carron PN, Yersin B (June 2009). “Management of the effects of exposure to tear gas”. BMJ. 338: b2283.
- Worthington E, Nee PA (May 1999). “CS exposure—clinical effects and management”. Journal of Accident & Emergency Medicine. 16 (3): 168–70.
- Oksala A, Salminen L (December 1975). “Eye injuries caused by tear-gas hand weapons”. Acta Ophthalmologica. 53 (6): 908–13.
- “INDH se querella por homicidio frustrado contra Carabineros en favor de trabajadora que habría perdido visión de ambos ojos”. Instituto Nacional de Derechos Humanos (in Spanish). 27 November 2020. Diakses 3 Oktober 2022.
Makasih infonya min
Kronologi banyaknya korban jiwa disebabkan oleh supporter yang kecewa melihat tim kesayangannya kalah setelah 23 tahun tidak pernah kalah bertanding di kandang sendiri.
kepolisian mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat tragedi ini mencapai 125 jiwa per Minggu