Oleh: Muhammad Awalu Fattah
Kekerasan terhadap anak menjadi permasalahan yang penting dan membutuhkan perhatian yang lebih bagi bangsa ini. Komnas Perlindungan Anak menyebutkan kekerasan terhadap anak rawan terjadi di Jakarta. Terutama pinggiran Ibu Kota Menjadi titik paling sering mendapat kekerasan anak. Kekerasan terhadap anak dari tahun ke tahun terus meningka tanpa mengenal usia dan jenis kelamin. Fenomena mengerikan kita sering melihat kekerasan menimpa anak dalam berbagai bentuk. Dari pembuangan bayi sampai pembunuhan dengan cara mencekik bahkan menanamnya hidup-hidup. Hampir setiap hari berita kekerasan anak ada di koran maupun televisi.
Menurut pasal 89 KUHP definisi kekerasan adalah suatu perbuatan dengan menggunakan tenaga atau kekuatan jasmani secara tidak sah, atau membuat orang tidak berdaya. Melakukan kekerasan artinya mempergunakan tenaga atau kekuatan jasmani tidak kecil tidak sah, misalnya memukul dengan tangan atau dengan segala macam senjata, menyepak menendang dan sebagainya. Jika perbuatan tersebut dilakukan kepada anak maka disebut dengan bentuk kekerasan pada anak. Secara umum dapat disimpulkan bahwa kekerasan terhadap anak adalah segala bentuk perlakuan baik fisik maupun psikis yang berakibat penderitaan terhadap anak.
Komnas Perlindungan Anak mencatat dari 40% anak-anak yang diperlakukan dengan kekerasan menjadi orang tua yang bertindak keras kepada anak-anaknya. Sepanjang 2016, Komnas PA menerima 1.326 pengaduan kasus pelanggaran hak anak, 50% di antaranya pengaduan kekerasan seksual. Komnas Perlindungan Anak menerima pengaduan masyarakat kurang lebih 114 pengaduan pelanggaran terhadap hak anak pada setiap bulannya. Jumlah korban pelanggaran hak anak, yang paling banyak dialami anak pada usia 6-12 tahun yakni 745 (45%), usia 13-17 tahun sebanyak 727 (40%) dan usia 0-5 tahun sebanyak 409 (15%). Anak –anak yang menjadi korban paling banyak adalah anak perempuan.y
Jika kekerasan anak terjadi dalam keluarga, yang seharusnya menjadi tempat yang paling aman bagi anak. Bahkan tak jarang pelaku tersebut adalah orang yang dekat dengan anak, bahkan orang tua mereka sendiri. Kejadian kekerasan pada anak ini tidak sesaui dengan budaya kita yang menyebarkan kasih sayang. Orang tua dalam menghadapi anak tanpa disadari mengatakan atau melakukan sesuatu yang tanpa disadari dapat membahayakan atau bahkan dapat melukai anak. Masa anak-anak dianggap sebagai masa sulit dan pada masa ini sudah mulai muncul masalah-masalah perilaku yang lebih menyulitkan, yaitu anak tidak mau menuruti perintah.
Kejahatan ini sembunyi di mana ketika ayah, ibu, dan anggota keluarga lainnya dirumah melakukan kekerasan dan menganggap hal ini biasa, atau takut akan melaporkan karena dianggap membuka aib. Terkuaknya kasus-kasus yang ada, setelah luka pada anak ketika dibawa berobat atau anak tersebut sudah meninggal. Kekerasan pada anak terjadi karena berbagai faktor, mereka lantas melakukan kekerasan. Pencetus yang sering terjadi salah satunya adalah tangisan anak uyang tanpa henti dan kenakalan anak.
Banyak orang tua menganggap kekerasan pada anak adalah hal yang wajar. Mereka beranggapan kekerasan adalah bagian dari mendisiplinkan anak. Mereka lupa bahwa orangtua adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam mengupayakan kesejahteraan, perlindungan, peningkatan kelangsungan hidup, dan mengoptimalkan tumbuh kembang anaknya.
Berdasarkan riset dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyebutkan, perempuan ternyata lebih banyak melakukan kekerasan terhadap anak dengan presentasi sebesar 60% dibandingkan laki-laki. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan tersendiri bagi kelangsungan generasi penerus bangsa, sehingga perlu dilakukan upaya-upaya untuk mecegah serta mengurangi kekerasan terhadap anak.
PEMBAHASAN
Kenakalan anak paling sering menjadi penyebab kemarahan orang tua, sehingga anak menerima hukuman dan bila disertai emosi maka orang tua tidak segan untuk memukul atau melakukan kekerasan fisik. Bila hal ini sering dialami anak maka akan menimbulkan luka yang mendalam pada fisik dan batinya. Sehingga menimbulkan kebencian pada orang tuanya dan trauma pada anak. Akibat lain dari kekerasan anak akan merasa rendah harga dirinya karena meraasa pantas mendapat hukuman sehingga menurunkan prestasi anak disekolah atau hubungan sosial dan pergaulan dengan teman-temannya menjadi terganggu, hal ini akan mempegaruhi rasa percaya diri anak yang seharusnya terbangun sejak kecil. Apa yang dialaminya akan membuat anak meniru kekerasan dan bertingkahlaku agresif dengan cara memukul atau membentak bila timbul rasa kesal didalam dirinya. Akibat lain anak akan selalu mengalami mimpi buruk, depresi atau muncul masalah disekolah. Dibeberapa wilayah Indonesia, keluarga juga terkadang menjadi pemicu obsesif akan tingkah laku kekerasan pada anak. Keluarga sebagai tempat ternyaman yang semestinya menyediakan perasaan aman yang paling dasar bagi anak, berubah menjadi tempat dengan lingkaran kekerasan yang menakutkan.
Faktor-faktor yang mendukung terjadinya penganiayaan terhadap anak antara lain ketidakmatangan orang tua, kurangnya pengetahuan bagaimana menjadi orang tua, harapan yang tidak realistis terhadap kemampuan dan perilaku anak, pengalaman negative masa kecil orang tua, isolasi sosial, problem rumah tangga, serta problem obat-obat terlarang dan alkohol. Ada juga orang tua yang tidak menyukai peran sebagai orang tua sehingga terlibat pertentangan dengan pasangan dan tanpa menyadari bayi/anak menjadi sasaran amarah dan kebencian.
Penyiksaan terhadap anak dapat digolongkan menjadi:
- Penyiksaan fisik
Kekerasan jenis ini terjadi pada saat anak menerima pukulan dari orang tua. Kekerasan jenis ini akan diingat anak apalagi akibat kekerasan itu meninggalkan bekas pada tubuh anak, karena luka yang membekas akan terus mengingatkan anak akan peristiwa yang menyebabkan terjadinya luka tersebut. Segala bentuk penyiksaan fisik, dapat berupa cubitan, pukulan, tendangan, menyundut dengan rokok, membakar. Banyak orang tua yang menyiksa anaknya mengaku bahwa perilaku yang mereka lakukan bentuk kedisiplinan anak, suatu cara untuk membuat anak belajar bagaimana berperilaku baik.
- Penyiksaan emosi
Penyiksaan emosi adalah semua tindakan merendahkan atau meremehkan anak, selanjutnya konsep diri anak terganggu merasa tidak berharga untuk dicintai dan dikasihi. Emosi dapat terjadi apabila ada orang yang mengetahui keinginan anaknya untuk meminta perhatian namun sang orang tua tidak memberikan apa yang diinginkan anaknya tapi justru mengabaikannya. Anak akan mengingat semua kekerasan emosional jika kekerasan emosional tersebut berjalan konsisten. Jenis-jenis penyiksaan emosi antara lain adalah : penolakan, tidak diperhatikan, ancaman dan isolasi.
- Pelecehan seksual
Kekerasan ini terjadi jika ada aktifitas seksual yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak. Pelecehan seksual pada anak dimana anak terlibat dalam aktivitas seksual, anak sama sekali tidak menyadari, dan tidak mampu mengkomunikasikannya, atau bahkan tidak tahu arti tindakan yang diterimanya. Jenis-jenis penyiksaan seksual adalah pelecehan seksual tanpa sentuhan (anak melihat pornografi atau ekshibisionisme, dsb), pelecehan seksual dengan sentuhan (semua tindakan pelecehan orang dewasa terhadap organ seksual anak), seperti anya penetrasi ke dalam alat kelamin anak perempuan dengan benda apapun yang tidak mempunyai tujuan medis dan eksploitasi seksual (melihat semua tindakan yang menyebabkan anak masuk dalam tujuan prostitusi, atau menggunakan anak sebagai model foto atau film porno)
- Pengabaian
Pengabaian terhadap anak termasuk penyiksaan secara pasif, yaitu segala ketiadaan perhatian yang memadai, baik fisik, emosi maupun sosial. Jenis-jenis pengabaian anak antara lain adalah:
- Pengabaian fisik
Misalnya keterlambatan mencari bantuan medis, pengawasan yang kurang memadai, serta tidak tersedianya kebutuhan akan rasa aman dalam keluarga.
- Pengabaian secara emosi
Dapat terjadi misalnya ketika orang tua tidak menyadari kehadiran anak ketika sedaang bertengkar. Pembedaan perlakuan dan kasih sayang orang tua terhadap anak-anaknya.
- Pengabaian fasilitas medis
Misalnya orang tua tidak menyediakan layanan medis untuk anak meskipun secara finansial memadai.
- Pengabaikan pendidikan
Misalnya orang tua seringkali tidak memberikan fasilitas pendidikan yang sesuai dengan bakat dan kemampuan anak
- Mempekerjakan anak dibawah umur
Hal ini melanggar hak anak untuk meperoleh pendidikan, dapat membahayakan kesehatan, serta melanggar hak mereka sebagai manusia. Anak yang dicurigai telah mengalami penyiksaan fisik perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Untuk mencegah dan menghentikan kekerasan pada anak dibutuhkan beberapa pendekatan diantaranya,
- pendekatan individu, yaitu dengan cara menambah pemahaman agama, karena tentunya seorang yang mempunyai pemahaman agama yang kuat akan lebih tegar menghadapi situasi-situasi yang menjadinya kekerasan. Mempelajari cara orang tua dalam mendidik anak menjadi hal yang perlu dipertimbangkan. Penghinaan dan celaan adalah tindakan yang dilarang dalam pendidikan, sekalipun terhadap anak kecil yang belum berumur satu bulan. Karena anak bayi sangatlah peka perasaannya. Sikap orang tua dalam mengasuh anak pada masa kecil memerlukan kesabaran dan tutur kata yang baik. Jika tidak ada kesabaran dalam diri orang tua tentunya kata-kata kasar dan hardikan akan keluar tanpa terkendali. Perkataan kasar tidak akan disenangi anak, walaupun menurut orang tua semua itu demi kebaikan anak. Sebab yang dirasakan oleh anak bahwa kata-kata yang kasar merupakan bukti ketidaksenangan orang tua terhadapnya. Membiasakan anak bersikap baik sopan santun dalam berbicara adalah tugas orang tua, karena anak belajar dari kedua orang tuanya.
- Pendekatan sosial, yaitu meliputi pendekatan partisipatif masyarakat dalam melaporkan dan waspada setiap tindakan kejahatan, terutama human trafficking. Dengan pendampingan dan pendekatan dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Sebelum kekerasan terjadi orang tua harus memiliki kedekatan dengan anak sehingga bila ada masalah ia akan bercerita apapun kepada orang tuanya. Suasana yang nyaman dan penuh pengertian akan membuat anak dapat berbicara. Perlakukan anak dengan sabar, keramahan, sopan santun dan penuh dengan pengampunan dan ketika anak berbuat baik jangan segan untuk memujinya.
- Pendekatan medis, yaitu untuk memberikan layanan dan perawatan baik secara fisik atau kejiwaan, juga memberikan penyuluhan terhadap orang tua bagaimana mengasuh anak dengan baik dan benar.
- Pendekatan hukum, yang bertanggung jawab masalah ini adalah pemerintah untuk selalu mencari dan menanggapi secara sigap setiap laporan atau penentuan kasus kekerasan dan kejahatan dan menghukumnya dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah mencari dan menanggapi secara sigap terhadap setiap laporan atau penemuan kasus kekerasan dan kejahatan dan menghukum dengan ketentuan hukumm yang berlaku. Bila terjadi kekerasan segera laporkan kepada pihak berwenang. Untuk diambil langkah hokum bagi tersangka, sedangkan bagi korban kekerasan harus segera mendapatkan bantuan ahli medis serta dukungan dari keluarga. Kekerasan menyebabkan perkembangan fisik dan psikis terguncang dibutuhkan penyembuhan untuk memupuk rasa percaya diri dan bangkit dari keterpurukan. Anak-anak yang telah mengalami kekerasan memerlukan kasih dan perhatian yang ekstra dari lingkungan. Kepedulian dan keramahan dari saudara teman-teman dan guru sangat dibutuhkan demi membantu anak mengatasi traumanya guna menata kehidupan di masa depan.
Anak adalah buah hati yang di nanti oleh pasangan suami istri akan menjaga dengan semaksimal mungkin, dari cara merawat, mengatasi, mengasihi. Ada berbagai macam tindakan yang akan dilakukan oleh orang tua untuk menjadikan si buah hati menjadi yang lebih baik dari hari kehari. Apabila suatu hari anak berbuat kesalahan maka orang tua wajib menghukumnya, tetapi hukumannya itu yang sesuai dengan tingkatan si buah hati. Setelah memberi hukuman kepada si buah hati, orang tua segeralah memanjakan anak, yang dimaksud dari memanjakan anak di sini bukanlah menuruti semua keinginannya, melainkan orang tua memberi pengarahan kepada si buah hati seperti contoh “jangan di ulangi lagi ya!” dari situ anak akan berfikir untuk tidak mengulangi kesalahan lagi. Karena anak akan berfikir apabila mau melakukan kesalahan dia akan di hukum oleh orang tuanya.
Selain keluarga, peran institusi pendidikan juga menjadi penting. Karena institusi pendidikan punya sumber daya dan kemampuan untuk menanamkan kesadaran baik moral, budi pekerti dan pembentukan karakter anak-anak. Sekolah yang memiliki jaringan hingga lapisan bawah, bisa difungsikan untuk mengkampanyekan anti-kekerasan terhadap anak. Pendidikan agama, budi pekerti, dan nilai pancasila, menjadi roh bagi institusi sekolah untuk melahirkan generasi-generasi anti kejahatan seksual lewat berbagai pengetahuan tambahan. Selain menjadi tempat diskusi buat anak, sekolah juga menjadi motor untuk menggerakkan orang tua agar mengarahkan anak-anaknya tetap memegang teguh prinsip-prinsip nilai agama dan pancasila. Pendidikan budi pekerti adalah salah satu solusi untuk mencegah krisis moral yang melanda generasi penerus. Seperti yang kita ketahui, pendidikan budi pekerti masih belum merata.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah apa yang di tonton anak. Tayangan televisi yang mengumbar kekerasan dan tidak mendidik hanya demi mengejar rating serta pemasukan iklan, turut serta dalam pembentukan mental dan sikap anak. Anak sering mencontoh apa yang mereka dengar dan lihat, sehingga televisi sebagai salah satu media hiburan selayaknya lebih memperhatikan dan memilah tayangan serta jam tayang. Walau telah di beri rating dalam setiap tayangan, namun pada jam-jam sibuk, tidak semua orang tua dapat menemani anaknya dalam menonton acara tayangan televisi. Orang tua harus peduli, mencari tahu dan turut mengawasi tayangan yang ditonton oleh anak-anak.
KESIMPULAN
Kekerasan anak adalah tindakan kekerasan secara fisik, seksual, penganiayaan emosional dan pengabaian terhadap anak. Kekerasan terhadap anak memiliki dampak yang luar biasa. Ada anak yang menjadi negatif dan agresif serta mudah frustasi, ada yang menjadi sangat pasif dan apatis, ada yang tidak mempunyai kepribadian diri. Mengingat dampak yang ditimbulkan maka penyelesaian masalah kekerasan terhadap anak juga harus diselesaikan dengan menyeluruh. Jangan memandang masalah kekerasan anak sebagai masalah yang wajar. Tetapi ini adalah masalah sistemik yang harus ditangani secara sistemik pula.
Sudah saatnya, kita saling bergandengan tangan dan bersama-sama menjalankan fungsi kita sebagaimana mestinya untuk mencegah kekerasan. Bukan hanya saling menyalahkan dan diam dalam keprihatinan. Kesuksesan sebuah rencana bisa terwujud, jika semua pihak sadar terhadap perannya dan mau peduli, serta bertindak. Moral harus dimulai ditanam dari diri sendiri dan diajarkan kepada anak-anak. Pendidikan budi pekerti hanya sebuah mediasi, namun penerapannya perlu sebuah kesadaran dan kemauan. Dunia anak adalah bermain dari bermain itu anak akan bisa mendapatkan pengetahuan-pengetahuan baru yang akan di fahami dengan carra dia masing-masing.
DAFTAR PUSTAKA
- Rozak, Purnana.2013. Kekerasan Terhadap Anak dalam Rumah Tangga Perspektif Hukum Islam. Pemalang: STIT Pemalang dan Sekretaris Advokasi KLA. 9(1). 45-70. Retrieved from https://scholar.google.co.id/
- Hidayati, Nurul. 2012. Bullying pada Anak, Analisis dan Alterntif Solusi. Gresik: Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Gresik. 14(1). 41-48. Retrieved from https://scholar.google.co.id/
- Anonymous. 2017. Mencegah dan Mengatasi Kekerasan pada Anak. http://www.kompasiana.com/almustafidatulilmi/mencegah-dan-mengatasi-kekerasan-pada-anak_592ebc5c3093739f4400a654 [ 31 Agustus 2017]
- Anonymous. 2015. 6 Solusi Kompasier untuk Mencegah Kekerasan pad Anak. http://www.kompasiana.com/kompasiana/6-solusi-kompasianer-untuk-mencegah-kekerasan-pada-anak_54f4000f745513942b6c854a [31 Agustus 2017]
- Anonymous. 2016. Memahami Lebih dalam Kekerasan pada Anak. http://www.kompasiana.com/nandadianats/memahami-lebih-dalam-kekerasan-pada-anak_56b3e8916c7e61f604e98ea1 [ 30 Agustus 2017]