Fact or Hoax : Kode E pada Produk Tertentu Terindikasi Mengandung Babi

Makanan maupun minuman merupakan sumber energi bagi tubuh manusia. Manusia membutuhkan energi untuk menunjang segala aktivitasnya, baik untuk berolah raga, […]

blank

Makanan maupun minuman merupakan sumber energi bagi tubuh manusia. Manusia membutuhkan energi untuk menunjang segala aktivitasnya, baik untuk berolah raga, belajar, bekerja, dan sebagainya. Pada era millennium saat ini, berbagai macam bentuk maupun jenis makanan dan minuman lahir dari kreasi – kreasi anak muda zaman now, tak terkecuali Indonesia.

Negara dengan mayoritas muslim tentu mengedepankan produk – produk halal untuk dikonsumsi atau dinikmati masyarakatnya. Karena Allah SWT berfiman dalam Q. S. Al-Baqarah : 168 yang artinya, “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu”. Namun, banyak masyarakat Indonesia berkeyakinan bahwa produk yang berlogo halal dari MUI (Majlis Ulama Indonesia) sudah pasti halal dan produk – produk yang tidak berlogo halal pasti haram untuk dikonsumsi.

 

blank
Contoh Broardcast yang dikirim melalui email.[4]

Yang menarik beberapa tahun ini kita mendengar berita atau mendapat broadcast tentang beberapa produk makanan yang terindikasi mengandung babi dan tertera di komposisinya terdapat kode E dengan 3 angka dibelakangnya. Sontak kabar ini mendapatkan perhatian ekstra dari netizen dan kabar ini pun cepat menyebar melalui Media Sosial, broadcast, maupun email. Banyak yang mempercayai kebenaran berita tersebut termasuk saya sendiri. Dalam pesan tersebut menyebutkan es krim magnum disinyalir mengandung minyak babi dan beberapa produk lainnya.

Dalam situs halalmui.org menjelaskan bahwa kode E adalah kode yang dikeluarkan oleh Uni Eropa (European Union) untuk bahan tambahan atau aditif makanan[3]. Termasuk pewarna, pengental, penstabil dan sebagainya. Terkadang pada kemasan suatu produk hanya tertera kode E saja dan tidak ada padanan nama bahan yang tentu saja membuat konsumen bingung[3].

blank
Kode – kode yang disinyalir merupakan kode unsur babi[1]

Namun nyatanya, kode E-numbers sama sekali  tidak identik dengan status halal atau haram. Juga tidak semua bahan dengan kode E mengandung unsur babi.[1] Sebagai contoh:

  • E100 adalah kode untuk kurkumin (tepung kunyit).[1]
  • E140 adalah kode untuk pewarna hijau alami dari zat hijau daun (khlorofil).[1]
  • E153 adalah kode untuk pewarna hitam alami dari karbon arang kayu (charcoal).[1]
  • E406 adalah kode untuk agar-agar yang berasal dari rumput laut.[1]
  • E407 adalah kode untuk karagenan (carrageenan), yaitu karbohidrat dari ganggang merah (rumput laut).[1]
  • E422 kode untuk gliserol atau gliserin.[3]
  • E430-E463 kode untuk asam lemak dan turunannya.[3]
  • E470-E495 kode untuk garam atau ester asam lemak.[3]
  • E334 adalah kode untuk L-(+)-tartaric acid yang merupakan hasil samping industri wine.[3]
  • E 110 adalah sunset yellow yang merupakan pewarna terutama bagi produk-produk fermentasi[2]
  • E 120 adalah cochineal yang juga merupakan pewarna merah alami yang berasal dari sebuah serangga yang dalam keadaan bunting yang sebenarnya adalah carminic acid.[2]
  • E 140 kode untuk chlorophyl adalah pewarna hijau alami yang bisa berasal dari bayam, rumput, dan tanaman lain.[2]
  • E 141 kode untuk copper complexes of chlorophyl and chlorophyllins adalah pewarna sama seperti E 140.[2]
  • E 210 adalah calcium sorbat.[2]
  • E 213 adalah potasium benzoate.[2]
  • E 214 adalah calcium benzoate.[2]
  •  E 216 adalah ethyl 4-hydroxybenzoate.[2]

Dari sekian kode E diatas yang tidak ada kaitannya dengan unsur babi, kita juga harus waspada pada beberapa kode, seperti kode E471, E471-476 maupun E472. Kode tersebut adalah kode untuk pengemulsi (emulsifier) yang terbuat dari asam lemak yang bisa berasal dari hewani maupun nabati. Jika ada produk tertentu memiliki atau menyantumkan kode tersebut pada kemasannya maka status kehalalannya tergantung dari asal lemak yang dipakai. Jika berasal dari lemak nabati maka dipastikan bahan tersebut halal. Namun jika berasal dari lemak hewani patut diwaspadai, apakah berasal dari hewan halal dan di sembelih sesuai syar’i atau tidak. Jika berasal dari lemak babi maka statusnya mutlak haram.[1]

Jika ada suatu produk dan tertera kode E471-476 pada kemasannya namun memiliki sertifikat halal resmi dan terdapat logo halal dari MUI, maka seluruh bahan baku yang dipakai telah diperiksa secara teliti dan seksama. Ditambah dengan proses pembuatannya yang tidak menyimpang dari syari’at islam maka hukumnya halal dikonsumsi.[1]

Bagaimana dengan Isu Es Krim Magnum, Luwak White Koffie, dan Keripik Kentang Lays?

blank

Menurut Lembaga Pengkajian Pangan Obat – Obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), pusat menyatakan bahwa semua bahan baku yang dipakai (termasuk E471 dan E472) pada es krim Magnum dari Walls sudah memiliki Sertifikat Halal (no. 00290047180208, berlaku sd. 22 Januari 2016). Artinya, produk tersebut telah diverifikasi dengan sangat cermat oleh auditor LPPOM dan diyakini tidak berasal dari bahan haram.[1] Hal ini didukung oleh sertifikat halal resmi yang tela dikantongi perusahaan tersebut. Begitu juga keripik kentang Lays dan Luwak White Koffie yang memiliki bahan baku dengan kode E631 pun demikian. Kode E631 adalah kode untuk penyedap rasa Sodium Inosinat dan Lyas pun sudah memiliki  Sertifikat Halal resmi LPPOM MUI Pusat dengan nomer sertifikat : 00100037591205.[1] Informasi resmi dari Halal Food Guide – Inggris mengenai E-numbers berikut juga bisa dipakai sebagai rujukan: http://www.guidedways.com/halalfoodguide.php#.[1]

Apakah ada Cara yang Mudah dan Praktis Untuk Mengetahui Apakah Suatu Produk itu Mengandung Unsur Babi atau Tidak?

blank

Untuk saat ini banyak penelitian yang mengembangkan suatu perangkat untuk memudahkan masyarakat mengetahui apakah suatu produk mengandung unsur babi atau tidak, namun perangkat – perangkat tersebut masih mempunyai banyak kelemahan dan tingkat ketelitian yang masih rendah. Seperti yang diketahui bahwa karakteristik protein babi mirip dengan karakteristik protein sapi. Jika suatu perangkat masih memiliki tingkat ketelitian yang rendah, dikhawatirkan hasil yang keluar akan rancu. Jadi hanya uji laboratorium yang bisa menguji suatu produk mengandung unsur babi atau tidak dengan tingkat ketelitian yang tinggi.

Namun kita tak perlu berkecil hati dulu karena seorang dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya bernama Fredy Kurniawan disebut – sebut berhasil menciptakan sebuah alat yang mampu memeriksa adanya kandungan gelatin babi pada makanan, obat, maupun kosmetik yang berbasis sensor Quartz Crystal Microbalance (QCM).[5] Detektor tersebut dirancang hanya dengan biaya Rp. 100 Juta saja, sangat jauh berbeda jika membeli detektor gelatin yang digunakan industri farmasi yang hargaya mencapai Rp. 100 Miliar. Dan jika para peneliti di bidang Teknik Elektro bisa membuat model yang lebih simple lagi seperti alat pengecek gula darah bisa diperkirakan harganya jauh lebih murah, hanya sekitar Rp. 2 Juta saja.[5]

Cara kerja alat ini cukup sederhana, hanya dengan memasukkan bahan yang akan diperiksa oleh crystal holder ke dalam beaker glass, kemudian dihubungkan dengan SRS QCM 200 yang sudah terangkai dan terhubungkan dengan komputer. Pada layar komputer itulah kemudian terbaca sinyal yang dapat menunjukkan apakah bahan yang diperiksa itu mengandung unsur babi atau tidak. Dan jika alat tersebut berjalan baik, hanya butuh waktu kurang lebih 5 menit untuk mengetahui hasilnya.[5] Namun tentunya ITS tidak berhak mengeluarkan sertifikat halal sebagaimana diatur oleh UU nomor 33 tahun 2014, Pasal 12 tentang Jaminan Produk Halal.[5]

Referensi :

1. Miumipusat.org. Hoax E-Number Lemak Babi Kasus White Koffie, Es Krim Magnum, dan Lays. Diakses pada 15 Mei 2018

2. Hidayatullah.com. Kode E pada Makanan yang Mengandung Babi. Diakses pada 15 Mei 2018

3. Detik.food.com. Kode E dalam Produk Pangan Belum Tentu Mengandung Bahan Non Halal. Diakses pada 15 Mei 2018

4. Infotekkom.wordpress.com. (Awas) Inilah Kode Internasional Pada Makanan Kemasan Mengandung Babi. Diakses pada 15 Mei 2018

5. Halallifestyle.id. Ini Alat Pendeteksi Gelatin Babi Buatan ITS. Diakses pada 16 Mei 2018

 

Baca juga artikel saya yang lain :

https://warstek.com/2018/03/22/internet/

https://warstek.com/2018/02/17/christopher-farrel/

https://warstek.com/2018/02/12/internetkorsel/

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *