dr. Mahesa Paranadipa, MH, seorang praktisi kesehatan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), memberikan tanggapan terkait kasus viral tentang klinik kecantikan ilegal, seperti yang ditemukan pada klinik Ria Beauty di Malang, milik influencer Ria Agustina. Ia menekankan pentingnya masyarakat lebih cermat dan kritis dalam memilih layanan perawatan kecantikan, terutama untuk menghindari risiko kesehatan yang disebabkan oleh praktik ilegal.
Dikutip dari detik.com untuk memastikan keamanan dan legalitas layanan kecantikan, dr. Mahesa menyarankan masyarakat untuk memeriksa sertifikasi yang dimiliki oleh klinik maupun tenaga medis yang terlibat. Ia menekankan bahwa masyarakat sebaiknya tidak ragu untuk bertanya apakah dokter yang menangani mereka memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP). Kedua dokumen ini adalah bukti bahwa dokter telah memenuhi standar kompetensi dan diizinkan untuk melakukan praktik medis.” Pastikan dokter yang Anda temui memiliki STR dan SIP yang valid,” ujar dr. Mahesa.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa layanan kecantikan yang menawarkan prosedur medis tertentu harus dilakukan oleh dokter yang telah memiliki sertifikat kompetensi yang relevan. Sertifikat ini menunjukkan bahwa dokter telah menjalani pelatihan khusus untuk melakukan tindakan tersebut, seperti injeksi botox, filler, atau perawatan laser.
Baca juga: Tiga Aplikasi Mengagumkan dari Laser yang Akan Mengubah Dunia
Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan pentingnya memastikan bahwa klinik atau fasilitas kesehatan (fasyankes) memiliki izin resmi dari pemerintah setempat. “Izin ini menjadi bukti bahwa klinik telah memenuhi standar operasional yang ditetapkan, sehingga lebih aman bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan memeriksa legalitas dan kompetensi penyedia layanan, masyarakat dapat melindungi diri dari risiko bahaya seperti infeksi, reaksi alergi, atau bahkan kerusakan permanen akibat prosedur yang dilakukan oleh tenaga medis yang tidak berkompeten. Selalu pastikan untuk memilih layanan kecantikan yang legal dan terpercaya untuk menjaga kesehatan dan keselamatan Anda.
Tidak semua perawatan kecantikan atau medis dapat dilakukan di sembarang klinik. Menurut regulasi, layanan dengan sifat spesialistik, seperti tindakan medis kompleks, hanya boleh dilakukan di klinik utama atau rumah sakit. Ini untuk memastikan bahwa tindakan tersebut ditangani oleh tenaga profesional yang memiliki kompetensi sesuai standar dan dilakukan di fasilitas yang memenuhi persyaratan keamanan.
Jika masyarakat merasa ragu terhadap seseorang yang mengaku sebagai dokter atau layanan yang ditawarkan, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memastikan keabsahannya. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merekomendasikan agar masyarakat langsung bertanya atau melapor ke IDI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai status praktik seseorang. Selain itu, ada cara mudah lainnya untuk memeriksa apakah seseorang benar-benar dokter resmi:
- Konsil Kedokteran Indonesia (KKI): Anda dapat mengecek nama dokter melalui situs resmi KKI di [www.kki.go.id] (http://www.kki.go.id). Situs ini berisi daftar dokter yang telah terdaftar secara legal dan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).
- Situs Resmi IDI: Anda juga bisa memeriksa nama dokter di situs resmi **Ikatan Dokter Indonesia di [www.idionline.org](http://www.idionline.org). Situs ini menyediakan informasi tentang anggota IDI yang terdaftar.
- Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti): Jika dokter tersebut menempuh pendidikan kedokteran di Indonesia, namanya akan tercatat di PDDikti, yang dapat diakses melalui laman resmi mereka. Sistem ini mencatat semua lulusan perguruan tinggi di Indonesia, sehingga dapat digunakan untuk memverifikasi riwayat pendidikan dokter.
Dengan memanfaatkan sumber daya ini, masyarakat dapat membedakan dokter asli yang telah memenuhi kualifikasi dan legalitas dengan dokter palsu yang mungkin tidak memiliki lisensi resmi. Langkah-langkah ini sangat penting untuk melindungi diri dari risiko layanan medis atau kecantikan yang dilakukan oleh individu yang tidak kompeten, yang dapat menyebabkan efek samping serius. Pastikan untuk memilih klinik atau rumah sakit yang memiliki izin resmi, dan jangan ragu untuk bertanya mengenai sertifikasi dokter atau fasilitas tersebut. Keamanan dan kesehatan Anda adalah prioritas utama!
REFERENSI:
Satyadriti, Lawrensia Binar Mutiara & Setiyono, Joko. 2024. The Legitimacy of a Medical Certificate (Health Certification) in the Criminal Justice System (Corruption Eradication). VOL 7 NO 1 (2024): IJSSRR VOL 7 NO 1 https://doi.org/10.47814/ijssrr.v7i1.1921