Permasalahan tambang emas ilegal di wilayah Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, mencuat ke permukaan. Praktik penambangan secara sembunyi-sembunyi ini tidak hanya merusak lingkungan, namun juga menimbulkan kecurigaan adanya keterlibatan oknum-oknum kuat yang membekingi kegiatan ilegal tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyoroti maraknya aktivitas tambang emas ilegal di kawasan ini. Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, mengungkapkan kekhawatirannya terkait operasi tambang yang begitu masif namun seolah-olah luput dari pengawasan hukum.
Ancaman terhadap Lingkungan dan Masyarakat
Aktivitas penambangan emas secara ilegal memiliki dampak yang sangat merusak lingkungan. Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida dalam proses pengolahan emas menyebabkan pencemaran tanah dan air. Hal ini mengancam keberlangsungan ekosistem dan kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar area tambang. Selain itu, kerusakan lahan akibat aktivitas penambangan juga dapat memicu bencana alam seperti longsor dan banjir.
Sumber: id.pinterest.com
Dampak Tambang Emas Ilegal bagi Kesehatan dan Lingkungan
Tambang emas liar yang kerap tidak memiliki izin resmi, baik skala kecil maupun besar, menimbulkan ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. Penggunaan merkuri dalam proses ekstraksi emas adalah salah satu masalah utama. Merkuri dapat mencemari air dan tanah, yang kemudian meresap ke dalam rantai makanan melalui ikan dan tanaman, menyebabkan risiko keracunan bagi manusia dan hewan.
Dampak kesehatan dari paparan merkuri meliputi gangguan neurologis, kerusakan organ vital seperti ginjal, serta dampak serius bagi perkembangan otak pada anak-anak. Merkuri juga dapat menyebabkan kerusakan pada sistem saraf, menyebabkan tremor, gangguan ingatan, dan masalah kognitif lainnya. Wanita hamil yang terpapar merkuri juga berisiko melahirkan bayi dengan cacat lahir atau masalah perkembangan.
Selain itu, tambang emas liar juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang tidak dapat diperbaiki. Penebangan hutan secara masif untuk membuka lahan tambang mengakibatkan erosi tanah, hilangnya habitat bagi berbagai spesies, dan peningkatan risiko banjir. Air sungai yang terkontaminasi limbah tambang juga menimbulkan risiko pencemaran bagi komunitas yang bergantung pada air sungai tersebut sebagai sumber kehidupan.
Keberadaan tambang emas liar tidak hanya merusak alam, tetapi juga mengganggu keberlangsungan ekosistem yang penting bagi keseimbangan lingkungan. Dengan demikian, penting adanya penegakan hukum yang ketat serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dari tambang emas liar, baik bagi kesehatan maupun lingkungan.
Tindakan yang Perlu Dilakukan
Untuk mengatasi permasalahan tambang emas ilegal di Sekotong, diperlukan tindakan tegas dari berbagai pihak. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Penegakan hukum yang konsisten: Pemerintah harus menindak tegas para pelaku tambang emas ilegal tanpa pandang bulu. Pemberian hukuman harus bersifat memberikan efek jera.
- Peningkatan pengawasan: Perlu pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas pertambangan di seluruh wilayah Indonesia, terutama di daerah-daerah yang potensial mengandung mineral berharga.
- Kerjasama antar lembaga: Perlu adanya koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, serta lembaga penegak hukum dalam memberantas praktik tambang ilegal.
- Peningkatan kesadaran masyarakat: Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman tentang bahaya tambang ilegal dan pentingnya menjaga lingkungan serta kesehatan.
Tambang Emas Ilegal Bukan Jawaban untuk Kesejahteraan
Kasus tambang emas ilegal di Sekotong merupakan masalah kompleks yang seharusnya menjadi bahan evaluasi pemerintah dan pembelajaran bagi masyarakat setempat. Selain merusak lingkungan, praktik ini juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan menghambat pembangunan daerah. Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat perlu bersatu padu untuk memberantas praktik ilegal ini dan mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Referensi
Febriyan. 2024. Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi. Diakses pada 12 Oktober 2024 dari https://metro.tempo.co/read/1924805/tambang-emas-ilegal-di-lombok-barat-kpk-curiga-ada-orang-kuat-yang-bekingi
Meutia, et al. 2023. Environment Degradation, Health Threats, and Legality at the Artisanal Small-Scale Gold Mining Sites in Indonesia. Diakses pada 12 Oktober 2024 dari https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC10531021