Source: magnific.com
Luas hutan Indonesia menyusut dari sekitar 116 juta hektare pada 1990 menjadi sekitar 96 juta hektare pada 2025, sebuah kehilangan sekitar 20 juta hektare dalam rentang 35 tahun. Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Prof. Bahruni, berargumen bahwa penyusutan ini sebagian dipicu oleh logika yang keliru: jasa ekosistem hutan, mulai dari pengaturan iklim hingga tata air, dihargai nol karena tidak memiliki harga pasar, sehingga tidak pernah benar-benar masuk ke dalam kalkulasi kebijakan.
Logika Nilai Harapan dalam Keputusan yang Melibatkan Risiko Tersembunyi
Dalius Mikalauskas, analis pasar taruhan olahraga dan Project Manager di SmartBettingGuide dengan pengalaman lebih dari dua dekade, mengamati bahwa kerangka Total Economic Value (TEV) menjalankan logika yang tidak asing baginya. TEV memaksa nilai yang selama ini tak terlihat masuk ke dalam kalkulasi eksplisit sebelum keputusan diambil, memungkinkan manfaat ekologis dibandingkan secara langsung dengan keuntungan ekonomi dari berbagai pilihan pemanfaatan lahan. Prinsip itu, menurut Dalius, sejajar dengan disiplin yang ia amati di domain taruhan: kerangka menimbang nilai harapan terhadap risiko adalah logika yang sama yang dipakai pelaku taruhan olahraga yang disiplin saat menilai handicap taruhan olahraga sebelum mengambil posisi. Konversi hutan menjadi sawit monokultur, misalnya, mungkin menunjukkan keuntungan pribadi yang menarik di permukaan, tetapi menyembunyikan potensi kerugian sosial-ekologis yang tidak pernah dimasukkan ke dalam neraca.
“Valuasi jasa ekosistem diperlukan agar manfaat hutan yang selama ini tidak terlihat dalam transaksi pasar dapat diperhitungkan dalam pengambilan keputusan.”
Begitu Prof. Bahruni merumuskannya dalam Orasi Ilmiah Guru Besar IPB University pada 22 Agustus 2026.
Skala Kehilangan dan Tekanan Restorasi yang Mendesak
Data yang dikutip detikcom menggambarkan kondisi yang konkret dan berat. Sekitar 14,98 juta hektare kawasan hutan produksi saat ini tidak lagi berhutan, sementara data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2024 mencatat sekitar 24 juta hektare kawasan hutan yang membutuhkan restorasi.
Di balik angka-angka itu terdapat mekanisme yang konsisten: manfaat hutan seperti pengaturan iklim dan tata air kerap dianggap gratis karena tidak memiliki harga pasar. Tanpa nilai yang dapat dibandingkan, manfaat tersebut berisiko tidak diperhitungkan dalam kebijakan ekonomi maupun perencanaan tata ruang. Akibatnya, keputusan konversi lahan cenderung hanya menimbang keuntungan yang tampak di permukaan, bukan biaya ekologis yang akan ditanggung bersama.
Peta TEV sebagai Instrumen Perencanaan Tata Ruang
Kerangka TEV menawarkan cara untuk membalik logika itu. Penelitian di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menunjukkan bahwa potensi aliran manfaat jasa ekosistem dari kawasan hutan setempat mencapai Rp7,292 triliun per tahun, sebuah angka yang selama ini tidak pernah tercantum dalam kalkulasi kebijakan mana pun.
Lebih dari sekadar angka, peta spasial TEV dapat difungsikan sebagai alat perencanaan tata ruang yang konkret. Prinsipnya tegas: hutan dengan nilai TEV tinggi harus dipertahankan, sedangkan konversi lahan harus ditempatkan sebagai pilihan terakhir setelah batas ekologis dipertimbangkan secara eksplisit. Dengan demikian, TEV bukan hanya instrumen akademik, melainkan fondasi analitis untuk kebijakan lingkungan yang berbasis kalkulasi risiko nyata.
Sawit Monokultur versus Agroforestri
Analisis trade-off yang dipaparkan Prof. Bahruni memberikan gambaran yang tidak hitam-putih, tetapi cukup jernih untuk menjadi dasar kebijakan. Konversi hutan menjadi perkebunan sawit monokultur memang dapat mendongkrak keuntungan bagi pemilik lahan secara individual, tetapi konsekuensinya bersifat kolektif dan berlawanan arah.
“Analisis trade-off menunjukkan bahwa konversi hutan menjadi sawit monokultur dapat meningkatkan keuntungan pribadi, tetapi berpotensi menghasilkan nilai sosial-ekologis negatif akibat hilangnya jasa lingkungan.”
Dalam kerangka ini, agroforestri muncul bukan sebagai kompromi, melainkan sebagai pilihan yang dinilai lebih optimal. Sistem agroforestri mampu memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus mempertahankan fungsi ekosistem, menjadikannya alternatif yang menyeimbangkan kepentingan ekonomi jangka pendek dengan keberlanjutan ekologis jangka panjang.
Restorasi sebagai Model Bisnis, Bukan Beban Negara
Gagasan yang mungkin paling jauh jangkauannya dari orasi Prof. Bahruni adalah reposisi restorasi hutan: bukan sebagai kewajiban negara yang bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, melainkan sebagai model bisnis yang dapat berdiri sendiri.
Model multiusaha kehutanan (MUK) mengintegrasikan pendapatan dari berbagai sumber sekaligus, kayu, hasil hutan bukan kayu, karbon, wisata, dan air. Dengan portofolio pendapatan yang beragam semacam itu, rehabilitasi hutan tidak harus mengantre di dalam APBN. Gagasan ini disampaikan Prof. Bahruni dalam Orasi Ilmiah Guru Besar IPB University pada Sabtu, 22 Agustus 2026, sebuah forum yang memberi bobot akademis pada tawaran kebijakan yang selama ini kerap berhenti di retorika.
“Investasi tidak harus menjadi lawan konservasi. Dengan kebijakan afirmatif, kepastian hak atas ruang, dan model bisnis yang adil, investasi dapat menjadi sumber daya untuk membangun kembali modal alam.”
Pernyataan itu menempatkan restorasi bukan sebagai pengorbanan ekonomi, melainkan sebagai peluang yang membutuhkan kerangka kebijakan yang tepat untuk dapat berjalan.

