B-GUIDING (Business Guide and Branding) : Inovasi Cerdas Tingkatkan Kualitas dan Daya Saing UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) Untuk Ekonomi Indonesia Lebih Baik

Oleh : Sri Wahyuni Indonesia, negara beribu pulau dengan berjuta kekayaan alam terkandung di dalamnya. Menjadi salah satu target investasi […]

Oleh : Sri Wahyuni

Indonesia, negara beribu pulau dengan berjuta kekayaan alam terkandung di dalamnya. Menjadi salah satu target investasi terdepan yang sangat dipertimbangkan, sorotan dunia perekonomian yang menjanjikan. Beragam suku budaya dan kekhasan daerah, menciptakan ragam cara dan ciri mata pencaharian untuk kehidupan di kalangan masyarakatnya. Menduduki posisi pertama dalam urutan negara favorit investor asing di ASEAN berdasarkan survei yang dilakukan oleh Japan Bank of International Coorperation[1], mengindikasikan bahwa Indonesia berpotensi menjadi negara dengan perekonomian  paling maju di dunia.

Indonesia, dengan jumlah penduduk mencapai 261.890.900 jiwa[2] diperkirakan akan memiliki sekitar 64% rasio jumlah penduduk usia produktif pada tahun 2035 yang cukup bagi Indonesia untuk melesat menjadi negara maju[3]. Perekonomian yang maju tentu menjadi hal yang sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia dengan mengharapkan kesejahteraan dalam kehidupannya. Penduduk usia produktif yang memadai didukung dengan kekayaan sumber daya alam dan kondisi alam Indonesia yang sangat subur, menjadi sebuah kolaborasi potensi yang baik untuk menjadikan Indonesia macan Asia dalam perekonomian.

Banyak aspek yang menunjang perekonomian negara, salah satunya adalah industri padat karya. Letak geografis yang dimiliki Indonesia serta jumlah penduduk yang banyak tentu akan lebih menguntungkan jika dimanfaatkan untuk mengembangkan industri padat karya yang sangat baik dalam penyerapan tenaga kerja dan pemanfaatan sumber daya. Industri padat karya saat ini sedang digencarkan oleh pemerintah, peranan masyarakat dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengahnya (UMKM) merupakan salah satu sumber pendapatan perekonomian negara yang cukup menjanjikan.

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menurut UU RI Nomor 20 Tahun 2008[1] tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah mengatakan bahwa usaha mikro adalah usaha yang dijalankan dan dimiliki oleh perorangan atau badan dengan kekayaan bersih paling banyak sebesar Rp 50.000.000 dan penjualan per tahun paling banyak sebesar Rp 300.000.000. Usaha kecil adalah usaha yang dijalankan oleh perorangan atau badan yang merupakan anak perusahaan baik langsung maupun tidak langsung dengan kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000 sampai dengan Rp 500.000.000, dan penjualan per tahun paling banyak Rp 300.000.000 – Rp 2.500.000.000. Usaha menengah adalah usaha yang dijalankan dan dimiliki oleh perorangan atau badan dengan kekayaan bersih Rp 500.000.000 hingga Rp 10.000.000.000, dengan penjualan per tahun Rp 2.500.000.000 hingga Rp 50.000.000.000[2].

Sekitar lebih dari 60% PDB Indonesia pada tahun 2016 merupakan kontribusi dari UMKM. Selain itu, sektor UMKM juga telah membantu penyerapan tenaga kerja yang meningkat menjadi 97,22% dalam periode lima tahun terakhir. Industri ekonomi kreatif tumbuh 5,76% di tahun 2016 dengan nilai tambah sebesar Rp641,8 triliun untuk PDB negara[3]. Hal ini merupakan sebuah perbaikan perekonomian yang cukup baik untuk ekonomi Indonesia kedepannya.

Tercatat hingga tahun 2016 jumlah UMKM Indonesia sekitar 56,5 juta. Hal ini terlihat dalam grafik berikut yang menjelaskan pesatnya pertumbuhan UMKM di Indonesia :

Gambar 1. Perkembangan Usaha Besar dan UMKM Tahun 2011-2012

            Sumber : Profil Bisnis UMKM Kerjasama LPPI dan Bank Indonesia[4]

Namun, dengan total UMKM yang banyak ditambah dengan kontribusinya dalam PDB Indonesia yang cukup besar, seharusnya perhatian pemerintah terhadap UMKM lebih ditingkatkan. Pemerintah memang telah mengupayakan pemberian modal kredit untuk masyarakat yang menjalankan UMKM. Selain itu, bank umum pun telah memberikan kemudahan dalam urusan peminjaman bagi rakyat yang ingin mengembangkan usahanya. Hal ini terlihat dari grafik penyaluran kredit oleh bank umum yang semakin baik :

Gambar 2. Penyaluran Kredit UMKM oleh Bank Umum

Tahun 2011-2014

            Sumber : Profil Bisnis UMKM Kerjasama LPPI dan Bank Indonesia [1]

Namun, semua usaha ini belum berjalan secara maksimal. Dari 56,5 juta UMKM di atas, hanya sekitar 15,6 juta unit saja yang mendapatkan kredit permodalan. Artinya, 40 juta UMKM lagi tidak mendapatkan akses kemudahan yang diberikan oleh pemerintah.

UMKM yang mayoritasnya adalah usaha mikro masih banyak yang belum mendapatkan dukungan permodalan dari pemerintah dan juga bank yang ada. Pelaku usaha mikro seperti nelayan, tukang ojek, buruh bangunan, penjual warteg, kedai kelontong, dan usaha kecil lainnya masih dapat dikatakan jauh dari jangkauan bantuan permodalan tersebut. Terutama UMKM yang terletak jauh dari pusat pemerintahan daerahnya. Fakta ini merupakan sebuah tugas pemerintah untuk lebih memperhatikan lagi UMKM.

Semua hal di atas terjadi salah satu aspeknya adalah karena kurangnya ilmu pengetahuan, informasi, sosialisasi, bimbingan dan akses yang dapat dijangkau oleh masyarakat untuk mendapatkan fasilitas layanan tersebut. Pengetahuan adalah salah satu aspek yang menyebabkan UMKM Indonesia masih kalah saing dengan negara lain (Diana dan Asep Mulyana, 2015). Gerakan yang telah digencarkan oleh pemerintah pusat terkadang hanya diinformasikan melalui media massa elektronik, televisi, internet, sosial media yang semuanya dapat dikatakan tidak dipahami oleh pelaku UMKM terutama usaha mikro. Kurangnya koordinasi pemerintah daerah untuk langsung terjun kepada masyarakat memberikan pengarahan, bimbingan, dan sosialisasi menjadikan program-program yang telah dicanangkan oleh pemerintah menjadi tidak maksimal pemerataan dan pemanfaatannya.

Pelaku UMKM khususnya usaha mikro dan kecil yang mayoritas berpendidikan rendah, menambah sulitnya usaha mikro dan kecil untuk mendapatkan kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh pemerintah dikarenakan tidak mendapatkan informasi. Selain itu pelaku UMKM sering tidak mengetahui cara mengakses layanan tersebut, tidak mengerti cara mengurus hal-hal yang bersifat administratif, mudah tertipu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga pelayanan pemerintah tersebut tidak menjangkau masyarakat yang justru sangat membutuhkan sentuhan tangan pemerintah. Akhirnya, banyak pelaku UMKM lebih memilih mengusahakan modalnya sendiri, meminjam kepada rentenir yang justru menyengsarakan kehidupan masyarakat, sehingga hal ini menjadikan perkembangan usaha yang stagnan dikalangan UMKM.

Selain aspek permodalan, daya saing UMKM juga masih rendah dibandingkan dengan produk industri besar atau pun barang impor lainnya. Inovasi yang masih rendah dan sulitnya menemukan akses dan fasilitas untuk mengembangkan ide-ide baru karena membutuhkan teknologi yang terbarukan, merupakan salah satu penghambat majunya UMKM dibandingkan dengan sektor bisnis lainnya. Sifat pelaku usaha yang masih mengimitasi tanpa melakukan perubahan, sifat mengikuti tren usaha terbaru tanpa mempertimbangkan keberlangsungan jangka panjang, masih membudidaya dalam kalangan pelaku bisnis UMKM Indonesia. Pengetahuan akan penggunaan teknologi yang masih minim, serta sulitnya menembus pasar dikarenakan kurang dikenalnya produk UMKM di pasar, membuat UMKM Indonesia menjadi sulit berkembang menjadi bisnis besar dengan prospek ke depan yang lebih menjanjikan.

B-Guiding (Business Guide and Branding), adalah sebuah inovasi cerdas untuk memaksimalkan fasilitas layanan pemerintah untuk UMKM. Layanan bimbingan untuk UMKM berbasis manajemen pengetahuan dan pengenalan pentingnya Brand atau identitas dan promosi usaha. B-Guiding merupakan komunitas mahasiswa ekonomi yang bekerja sama dengan dosen dan juga pemerintah terkait untuk sama-sama bersinergi membantu UMKM dalam menjangkau akses layanan pemerintah, membimbing UMKM dalam pengurusan administratif dan perizinan, memberikan bimbingan untuk mengeksiskan identitas usaha, dan membantu pemerintah untuk mendata dan mendistribusikan informasi layanan dan program pemerintah secara merata.

B-Guiding terdiri dari dua tugas pokok utama, yaitu Business Guide (Pembimbingan Bisnis) dan Business Branding (Pembimbingan untuk membangun dan mengenalkan identitas usaha). Dengan memanfaatkan sosial media, dan juga aksi terjun ke lapangan untuk mensurvei dan mengadakan bimbingan kepada UMKM setiap minggunya secara masif dan konsisten, merupakan kegiatan yang menjadi fokus utama B-Guiding dalam mencapai tujuannya. Dilatarbelakangi oleh keprihatinan mahasiswa terhadap kurang berkembangnya UMKM karena aspek pengetahuan, kurangnya penguasaan teknologi, kurangnya bimbingan langsung dari pemerintah, serta upaya mahasiswa sebagai pemuda intelektual yang memiliki pengetahuan tentang perekonomian dan bisnis, menjadikan B-Guiding sebagai komunitas yang memberikan layanan bimbingan untuk memaksimalkan potensi UMKM di Indonesia.

Business Guiding adalah salah satu program layanan bimbingan bisnis kepada masyarakat, dimana rangkaian layanan tersebut adalah 1) Sosialisasi mengenai manajemen bisnis yang baik disesuaikan dengan kapasitas dan jenis usaha; 2) Melakukan perbaikan administrasi bisnis seperti membimbing UMKM melaporkan usahanya pada pemerintah setempat; 3) Memberikan bimbingan dan pengetahuan mengenai perencanaan bisnis ke depan dengan analisis laporan keuangan yang disusun bersama dengan personel B-Guiding; 4) Bimbingan kepada UMKM untuk memanfaatkan  layanan pemerintah bagi UMKM seperti permodalan, dan membimbing UMKM dalam pengurusan administrasi layanan tersebut seperti peminjaman modal kredit kepada bank dan aspek adminitratif lainnya; 5) Membantu UMKM dalam pembuatan proposal bisnis; 6) Melakukan evaluasi terhadap UMKM yang mendapatkan bimbingan dari B-Guiding.

Layanan B-Guiding selanjutnya adalah Business Branding. Merupakan layanan bimbingan yang dilakukan mahasiswa ekonomi bekerjasama dengan mahasiswa ilmu komunikasi untuk memberikan bimbingan membangun Business Branding atau identitas bisnis. Hal ini diberikan kepada UMKM yang dalam data B-Guiding harus dilakukan pemantapan terhadap identitas bisnisnya dan diberikan arahan mengenai hal apa yang harus dikembangkan oleh UMKM tersebut untuk membangun citra dan ciri khas dari usahanya. Aspek ini dianggap penting karena salah satu cara memasuki pasar adalah dengan mempromosikan dan membuat identitas bisnis melekat pada hati pelanggan. Pelanggan akan lebih mudah mengingat bisnis dengan ciri khas tertentu yang kemudian dipertahankan kualitasnya oleh UMKM tersebut.

B-Guiding bergerak melalui media sosial dan juga terjun ke lapangan. Hal ini dikarenakan ada beberapa UMKM yang telah mengerti dengan penggunaan media sosial sehingga konsultasi dan bimbingan dapat dilakukan dan dipantau melalui media sosial. Dengan mengisi form pendaftaran pada Google Form yang disediakan oleh B-Guiding, kemudian melengkapi persyaratan administratif dan data, maka UMKM tersebut akan mendapatkan layanan B-Guiding untuk pengembangan usahanya. Selain itu, untuk UMKM yang tidak terjangkau oleh media sosial, maka setiap minggunya B-Guiding akan melakukan Road Show mingguan yang bertujuan untuk mendatangi langsung dan bertanya langsung kepada UMKM mengenai manajemen usahanya dan menawarkan bimbingan B-Guiding demi memajukan UMKM tersebut. Hal ini digambarkan melalui diagram berikut :

Gambar 3. Diagram Alur Kerja Business Guide and Branding

B-Guiding selain bermanfaat untuk UMKM dan pemerintah, komunitas ini juga bermanfaat bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu yang telah didapatkan selama bangku perkuliahan. Menjadi salah satu kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian, maka B-Guiding merupakan gagasan inovasi cerdas dan kreatif untuk memaksimalkan perkembangan UMKM bersinergi dengan mahasiswa, dosen, pemerintah dan masyarakat sekitar. Diperlukan perhatian dan kerjasama yang baik oleh semua pihak yang berkaitan dalam menjalankan B-Guiding ini. Diharapkan, B-Guiding menjadi langkah cerdas memajukan UMKM dan bersinergi memajukan perekonomian Indonesia untuk ekonomi Indonesia lebih baik.

Foot Note

[1] www.bkpm.go.id

[2] www.bps.go.id

[3] www.kemdikbud.go.id

[4] www.bi.go.id

[5] www.bi.go.id

[6] www.m.cnnindonesia.com

[7] www.bi.go.id

[8] www.bi.go.id

DAFTAR PUSTAKA

Badan Koordinasi Penanaman Modal. Indonesia Sebagai Negara Tujuan Investasi. Artikel. http://www.bkpm.go.id/id/article /readmore/indonesia-sebagai-negara-tujuan-investasi. Diakses pada 14 Juni 2017.

Badan Pusat Statistik Indonesia. Proyeksi Penduduk Indonesia Berdasarkan Sensus Tahun 2010. https://www.bps.go.id/. Diakses pada 14 Juni 2017.

Bank Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2008. http://www.bi.go.id/tentang-bi/uu/Documents/UU20Tahun2008UMKM.pdf. Diakses Pada 14 Juni 2017.

CNN Indonesia. 2016. Kontribusi UMKM Terhadap PDB Tembus Lebih dari 60 Persen. Artikel. http://m.cnnindonesia.com . Diakses pada 14 Juni 2017.

Diana Sari dan Asep Mulyana. 2015. Peningkatan Daya Saing UKM Indonesia Melalui Knowledge Based Management. Simposium Kebudayaan Indonesia Malaysia IX. Session VII.1.1. Hal 2-16. www.repository.unpad.ac.id/21841/. Diakses pada 14 Juni 2017.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2016. Pemuda Indonesia Menatap Dunia. Blog. https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2016/10/pemuda-indonesia-menatap-dunia. Diakses pada 14 Juni 2017.

LPPI dan Bank Indonesia. 2015. Profil Bisnis UMKM. http://www.bi.go.id/umkm/penelitian/nasional/kajian/Documents/Profil%20Bisnis@20UMKM.pdf. Diakses pada 14 Juni 2017.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *