Bom fosfor putih adalah senjata yang terbuat dari fosfor putih, zat kimia yang sangat reaktif dan mudah terbakar dengan cepat[1]. Bom ini dapat dijatuhkan dari pesawat atau ditembakkan dari artileri, dan saat meledak, fosfor putih akan menyebar ke udara dan menyalakan api[2]. Api fosfor putih dapat bertahan selama beberapa jam, bahkan di air, dan asapnya dapat menyebabkan iritasi mata, hidung, dan tenggorokan, serta pneumonia dalam kasus yang parah[3].Â
Luka bakar dari fosfor putih sangat sulit diobati, karena fosfor putih dapat menempel pada kulit dan terus membakar sampai dihilangkan[4]. Fosfor putih juga dapat diserap oleh tubuh dan menyebabkan disfungsi pada banyak organ, termasuk hati, ginjal, dan jantung[5].Penggunaan bom fosfor putih dilarang oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena memiliki dampak mengerikan[6].Â
Protokol III Konvensi Pelarangan Penggunaan Senjata Konvensional Tertentu melarang penggunaan bom fosfor putih untuk perang sipil[6]. Meskipun penggunaan senjata fosfor putih untuk membuat tabir asap dan menutupi pergerakan pasukan diterima secara hukum, penggunaannya di daerah padat penduduk dianggap sebagai kejahatan perang[7].Â
Penggunaan bom fosfor putih oleh Israel dalam aksi pembomannya ke Jalur Gaza menimbulkan kekhawatiran dunia internasional[8]. Pada saat kita berbicara tentang etika dalam konflik bersenjata, penggunaan senjata kimia seperti bom fosfor menciptakan dilema moral dan kemanusiaan. Artikel ini akan mengeksplorasi lebih jauh mengapa penggunaan bom fosfor dilarang dalam peperangan, menggali dampaknya yang merusak pada manusia, lingkungan, dan keberlanjutan global.
1. Bahaya Terhadap Manusia
Bom fosfor mengandung fosfor putih, senyawa kimia yang sangat berbahaya jika terkena manusia. Saat meledak, fosfor putih bisa menyala dengan sendirinya, menciptakan api yang sulit dipadamkan. Kontak dengan fosfor putih dapat menyebabkan luka bakar parah dan bahkan kematian. Asapnya juga berpotensi mengakibatkan kerusakan paru-paru yang serius jika dihirup. Penggunaannya dalam konflik bersenjata menciptakan risiko signifikan bagi warga sipil dan prajurit yang terlibat.
2. Dampak Lingkungan dan Ekologi
Penggunaan bom fosfor juga memiliki dampak yang merugikan pada lingkungan. Ketika fosfor putih membakar, ia melepaskan gas beracun dan memancarkan asap yang mencemari udara. Senyawa kimia ini juga mencemari tanah dan air, merusak kehidupan tumbuhan, hewan, dan organisme lainnya. Dalam jangka panjang, ini bisa merusak ekosistem yang rapuh, mengganggu rantai makanan dan mengancam biodiversitas.
3. Norma Kemanusiaan dalam Konflik Bersenjata
Penggunaan senjata kimia, termasuk bom fosfor, melanggar norma-norma kemanusiaan yang mendasari hukum perang internasional. Prinsip-prinsip tersebut mencakup perlindungan terhadap warga sipil dan pembatasan terhadap penggunaan senjata yang dapat menyebabkan penderitaan yang tidak perlu. Penggunaan bom fosfor bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan ini, memicu kecaman dan protes dari masyarakat internasional.
4. Konvensi Senjata Kimia (CWC)
Penggunaan bom fosfor secara tegas dilarang oleh Konvensi Senjata Kimia (CWC) yang diadopsi pada tahun 1993. CWC bertujuan untuk melarang produksi, pengembangan, penyimpanan, dan penggunaan senjata kimia. Negara-negara yang menjadi pihak dalam konvensi ini berkewajiban untuk menghormati larangan ini. Pelanggaran konvensi ini dapat mengakibatkan konsekuensi hukum dan sanksi internasional.
Larangan penggunaan bom fosfor dalam peperangan adalah langkah penting menuju dunia yang lebih aman dan manusiawi. Perlindungan terhadap manusia dan lingkungan adalah tanggung jawab bersama seluruh komunitas internasional. Dengan mematuhi norma-norma kemanusiaan dan komitmen terhadap larangan senjata kimia, dunia dapat bergerak menuju perdamaian global yang berkelanjutan dan melindungi hak asasi manusia di semua lapisan masyarakat.