Mengenal Lebih Dekat Sistem Ekonomi Melingkar (Circular Economy)

Tantangan dan Peluang Dengan 17.504 pulau, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki panjang garis pantai mencapai 95.181 […]

Tantangan dan Peluang

Dengan 17.504 pulau, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki panjang garis pantai mencapai 95.181 kilometer, terpanjang di dunia setelah Kanada, Amerika Serikat dan Rusia. Enam puluh lima persen dari total 467 kabupaten/kota yang ada di Indonesia berada di kawasan pesisir. Pada 2010 populasi penduduk Indonesia mencapai lebih dari 237 juta orang, dimana lebih dari 80% hidup di kawasan pesisir [1]. Namun, terdapat episode baru permasalahan persampahan nasional ketika hasil sebuah penelitian yang mengkaji isu marine debris mulai menjadi fokus dan viral.

Penelitian yang dilakukan oleh Jambeck et al., dari University of Georgia pada tahun 2015  terhadap 192 negara partisipan yang memiliki garis pantai, termasuk salah satunya adalah Indonesia, menyebutkan bahwa jumlah keseluruhan sampah yang dihasilkan oleh negara-negara partisipan tersebut sebesar 2,5 miliar metrik ton, dengan 275 juta metrik tonnya atau sejumlah 10% adalah plastik. Dan dilansir bahwa sebanyak 8 juta metrik ton sampah plastik tersebut telah mencemari laut. Hal yang mengejutkan adalah Indonesia dinyatakan sebagai kontributor sampah plastik ke laut terbesar kedua di dunia, setelah Tiongkok, dengan estimasi laju input 0.48–1.29 juta metrik ton per tahun [2].

Selain itu, berdasarkan data dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bahwa total jumlah sampah Indonesia di 2019 akan mencapai 68 juta ton, dan sampah plastik diperkirakan akan mencapai 9,52 juta ton atau 14 persen dari total sampah yang ada. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menargetkan pengurangan sampah plastik lebih dari 1,9 juta ton hingga tahun 2019. [3]  Karenanya, diperlukan upaya sistematis pengarusutamaan ekonomi lingkungan yang berkelanjutan.

Marine debris itu apa ya?

Istilah marine debris atau yang lebih dikenal sebagai sampah-sampah yang dihasilkan dari proses antropogenik berupa sampah padat (didominasi plastik) yang berada dalam ekosistem laut baik yang sengaja atau tidak sengaja berpotensi mengurangi daya dukung kelautan dan terjadi proses pencemaran.

Sampah plastik yang bersifat polimer dan saat ini dihasilkan dalam jumlah besar menjadi sorotan utama sumber marine debris yang ramai diperbincangkan saat ini. Tidak dapat disangkal bahwa kehidupan manusia sejak dahulu hingga sekarang sangat bergantung terhadap plastik. Sifat materialnya yang kuat, elastis, tahan lama dan secara ekonomi terjangkau menjadikan penggunaan material plastik melampaui sebagian besar materi buatan manusia lainnya. Plastik dapat terfragmentasi menjadi ukuran yang lebih kecil dan memiliki peluang besar untuk terkonsumsi oleh biota laut, bahkan oleh invetebrata ukuran kecil sekalipun. Publikasi Purwaningrum [3] mengungkapkan bahwa Komposisi dan material plastik adalah polymer dan zat additive lainnya. Polymer tersusun dari monomer-monomer yang terikat oleh rantai ikatan kimia. Global Environment Facility Council Meeting [4] melaporkan bahwa produksi plastik konvensional saat ini sangat tergantung terhadap bahan bakar fosil (gas alam dan minyak bumi) serta sumberdaya air dimana satu kilogram plastik membutuhkan 185 liter air untuk proses produksinya. Jumlah yang sangat besar tentunya.

Kajian yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI pada tahun 2018 [5] menyatakan bahwa biota laut yang mengkonsumsi plastik dapat mengalami gangguan metabolisme, iritasi sistem pencernaan, hingga menyebabkan kematian. Selain itu, sifatnya yang persisten memungkinkan kandungan plastik yang berada lama di dalam tubuh biota laut pindah ke manusia melalui skema rantai makanan. Kajian yang dilakukan lembaga Ocean Conservancy menemukan bahwa 28% ikan di Indonesia mengandung material plastik (telah mengkonsumsi partikel plastik). Disatu sisi, Faktor pemicu yang menyebabkan tingginya pencemaran plastik di perairan Indonesia yang dilakukan oleh Tim peneliti dari University of Georgia adalah persentase sampah plastik yang tidak terkelola secara baik di daratan (mismanaged plastic waste) yang mencapai 83%, angka yang sangat bisa diperdebatkan untuk kondisi saat ini. Meningkatkan persen sampah plastik yang dikelola di daratan merupakan salah satu jawaban atas ancaman peningkatan jumlah sampah plastik di laut Indonesia, mengingat 80% sampah di laut berasal dari aktivitas manusia di daratan (terestrial) yang termobilisasi ke laut dan hanya 20%-nya timbul dari kegiatan perkapalan, transportasi dan pariwisata.

Gambar 1. Kondisi perairan Indonesia (kiri: bersih dan nyaman); (kanan: tercemar dan kotor) [6]

Definisi-Manfaat dari Circular Economy

Konsep dari circular economy adalah sebagai respon dari aspirasi untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dalam konteks besarnya tekanan produksi dan konsumsi terhadap sumberdaya alam dan lingkungan. Dimana, hingga saat ini sistem ekonomi ini berperan dalam model pengelolaan sampah yang linear dimana setiap material sampah dikelola secara maksimal. Pandangan terhadap konsep circular economy ini dapat lebih mudah dipahami jika meninjau aspek alam (nature) dimana semua sistem kehidupan berfungsi secara maksimal karena satu sama lain komponen saling mempengaruhi. Produksi barang dilakukan dengan mendesain material agar dapat di daur ulang sehingga selalu ada nilai tambah dari setiap perubahan yang dilakukan dan menekan residu sampah hingga nol. Implementasi dari circular economy ini membutuhkan keterlibatan dan komitmen yang tinggi dari berbagai stakeholder. Peran pemerintah adalah menyediakan kerangka analisis acuan dan aspek perencanaannya, meyakinkan sektor industri dan bisnis, mendorong kesadaran konsumen dan menguatkan keuntungan yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Sektor bisnis diharapkan dapat mendesain ulang rantai penawaran (supply chains) secara keseluruhan untuk efisiensi sumberdaya dan sirkularitas. Pembangunan infrastruktur dan peningkatan kapasitas SDM dalam ICT disertai dengan transisi perubahan sosial yang baik menjadi motor utama program circular economy dapat terlaksana [7]. Bentuk transisi yang menjadi fokus dalam circular economy ini adalah reusing, repairing, refurbishing dan recycling produk dan material yang ada – atau dikenal sebagai sampah – menjadi sumberdaya terbarukan.

Circular economy merupakan alternatif terhadap skema pengelolaan sampah yang linear saat ini, proses produksi, penggunaan, model ekonomi dimana mempertahankan sumberdaya yang digunakan selama mungkin, untuk mengekstrak nilai maksimum yang ada dalam mekanisme penggunaan, re-cover produk, dan regenerasi produk dan/atau material pada sisa usia penggunaannya. Circular economy mempromosikan model produksi dan konsumsi yang bersifat restoratif dan regeneratif melalui suatu desain. Desain yang dirancang harus dipastikan bahwa nilai produk, material maupun sumberdaya diatur dalam skema ekonomi pada tingkat tertinggi utilitas dan nilai (dalam jangka waktu yang lama) dengan mengurangi produksi sampah. Konsep circular economy dapat diimplementasikan terhadap aspek biologis maupun teknis dari materal. Sistem ini mampu meningkatkan inovasi dan pemikiran untuk memastikan aliran material yang berkelanjutan  melalui “value circle” bersama dengan industri manufaktur, sektor bisnis dan pemerintah [8].

Referensi: 

1.       Greenpeace Southeast Asia (Indonesia).  2014. Laut Indonesia dalam Krisis. https://www.greenpeace.org/seasia/id/PageFiles/533771/Laut%20Indonesia%20dalam%20Krisis.pdf

2.       Jambeck, J.R, Geyer, R., Wilcox, C., Siegler,T.R, Perryman, M.,Andrady, A., Narayan, R., Law, K.L, “Plastic Waste Inputs from Land into the Ocean,” Science, February 13, 2015, Volume 347, No. 6223, pp. 768– 71, sciencemag.org.

3.       Upaya Mengurangi Timbulan Sampah Plastik di Lingkungan, Purwaningrum, P., JTL Vol 8 No.2, Desember 2016, 141-147 https://media.neliti.com/media/publications/64124-ID-none.pdf

4.       Barra R, Sunday AL. 2018. Plastics and the Circular Economy. The 54th Global Environment Facility Council Meeting – Da Nang, Viet Nam. https://www.thegef.org/sites/default/files/council-meeting-documents/EN_GEF.STAP_.C.54.Inf_.05_Plastics.pdf

5.       Prasetiawan T. 2018. Upaya Mengatasi Sampah Plastik di Laut. Kajian Singkat terhadap Isu Aktual dan Strategis Bidang Kesejahteraan Sosial. Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI Vol. X, No. 10/II/Puslit/Mei/2018 http://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info%20Singkat-X-10-II-P3DI-Mei-2018-223.pdf

6.       Global Growth – Marine Debris in Indonesia https://www.innovasjonnorge.no/no/Bygg-en-bedrift/global-growth/global-growth–marine-debris-in-indonesia/

7.       EESC Europa resources Publication Office. 2018. The Circular Economy. ISBN 978-92-79-37810-2 doi: 10.2779/80121 https://www.eesc.europa.eu/resources/docs/the-circular-economy.pdf

8.       Barra R, Leonard SA. 2018. Plastics and the Circular Economy. 54th GEF [Global Environment Facility] Council Meeting. GEF/STAP/C.54/Inf.05 https://www.thegef.org/sites/default/files/council-meeting-documents/EN_GEF.STAP_.C.54.Inf_.05_Plastics.pdf

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top