Mengokohkan Tata Kelola Melalui Good Governance dan E‑Government di Indonesia

Pasca-Reformasi, arah tata kelola pemerintahan di Indonesia mengalami pergeseran besar. Pemerintah tidak lagi hanya menjanjikan pembangunan fisik, tetapi mulai menekankan […]

Pasca-Reformasi, arah tata kelola pemerintahan di Indonesia mengalami pergeseran besar. Pemerintah tidak lagi hanya menjanjikan pembangunan fisik, tetapi mulai menekankan pentingnya tata kelola yang bersih dan efisien. Konsep good governance menjadi titik tolak utama dalam membangun legitimasi birokrasi yang kredibel dan berpihak kepada rakyat. Dalam konteks ini, good governance dipahami sebagai pemerintahan yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, responsivitas, kesetaraan, dan efektivitas. Pemerintahan seperti ini tidak bekerja sendiri, melainkan melibatkan aktor-aktor penting lainnya seperti sektor swasta dan masyarakat sipil secara sinergis.

Di sisi lain, kemajuan teknologi informasi telah membuka jalan bagi penerapan e-government, yaitu penggunaan teknologi digital dalam pelayanan publik. Salah satu contoh yang cukup berhasil adalah implementasi aplikasi SIPUAS di Kabupaten Batang. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengurus izin usaha secara daring tanpa harus bertatap muka langsung dengan petugas. Hasilnya cukup signifikan: waktu pelayanan menjadi lebih singkat, biaya yang dikeluarkan masyarakat pun menurun drastis, dan yang paling penting, praktik percaloan serta peluang terjadinya korupsi bisa ditekan. Hal ini terlihat dari Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kabupaten Batang pada tahun 2023 yang mencapai skor 90,93—angka yang mencerminkan tingkat kepuasan publik yang sangat tinggi.

Baca juga: Aspek Keamanan Ekonomi dalam Konsep Human Security

Secara teoritis, prinsip-prinsip good governance telah dirumuskan secara komprehensif oleh para akademisi. Nurhidayat (2023) menyusun sembilan elemen pokok yang menjadi dasar tata kelola yang baik: partisipasi, penegakan hukum, transparansi, responsif, orientasi konsensus, kesetaraan, efektivitas, akuntabilitas, dan visi strategis. Selain itu, Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) menambahkan prinsip-prinsip lain seperti profesionalisme, desentralisasi, kemitraan, hingga komitmen terhadap kelestarian lingkungan. Kerangka berpikir ini memperlihatkan bahwa good governance tidak hanya berbicara soal prosedur administratif, tetapi juga menyentuh aspek nilai dan etika dalam pelayanan publik.

Dalam konteks e-government, implementasinya tidak dapat dipisahkan dari prinsip-prinsip tersebut. Jurnal Publica UIN SGD (2024) menunjukkan bahwa sistem seperti SIPUAS efektif karena mengedepankan efisiensi, efektivitas, dan transparansi. Teknologi bukanlah tujuan akhir, melainkan alat untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Ketika layanan publik dapat diakses dengan mudah, cepat, dan murah, maka tingkat kepuasan masyarakat pun meningkat. Ini menjadi indikator bahwa reformasi digital telah berjalan di jalur yang benar.

Namun, penerapan good governance dan e-government tidak lepas dari tantangan. Di berbagai daerah, kesenjangan kapasitas infrastruktur dan sumber daya manusia masih menjadi hambatan utama. Wilayah terpencil misalnya, sering kali mengalami keterbatasan jaringan internet, kurangnya pelatihan digital bagi aparatur pemerintah, dan budaya birokrasi lama yang sulit diubah. Masih ada pegawai yang enggan berpindah dari sistem manual ke sistem digital karena merasa tidak siap atau takut kehilangan kontrol.

Meski demikian, peluang yang ditawarkan e-government sangat besar. Selain meningkatkan efisiensi pelayanan publik, sistem ini juga menciptakan transparansi yang lebih tinggi. Prosedur yang sebelumnya rawan manipulasi kini dapat diawasi secara digital dan real-time. Pemerintah daerah juga dapat menggunakan indikator pelayanan publik, seperti IKM, sebagai tolok ukur untuk meningkatkan daya saing antar daerah secara sehat. Ini membuka peluang bagi tumbuhnya budaya kompetisi positif yang berfokus pada pelayanan kepada masyarakat.

Untuk memastikan keberlanjutan program ini, diperlukan strategi jangka panjang yang sistematis. Pertama, kapasitas digital di daerah harus ditingkatkan, baik dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia. Kedua, indikator kinerja seperti akuntabilitas dan efektivitas pelayanan perlu distandarisasi secara nasional agar bisa dibandingkan antar wilayah. Ketiga, keterlibatan masyarakat dalam proses evaluasi dan umpan balik layanan perlu diperluas melalui platform digital. Keempat, kesinambungan program harus dijamin, agar tidak terputus karena pergantian kepala daerah atau kepentingan politik sesaat. Dan yang kelima, reformasi ini harus dibarengi dengan penguatan budaya integritas di kalangan birokrasi, termasuk pelatihan anti-korupsi dan penggunaan teknologi untuk mencegah penyimpangan.

Kesimpulannya, penguatan tata kelola di Indonesia melalui penerapan good governance dan e-government telah memberikan hasil yang nyata. Implementasi aplikasi SIPUAS di Batang hanyalah salah satu contoh sukses yang menunjukkan bahwa pelayanan publik bisa menjadi lebih cepat, murah, dan akuntabel. Namun agar upaya ini tidak berhenti di segelintir daerah saja, perlu komitmen yang lebih kuat dari semua pihak. Pemerintah pusat, daerah, masyarakat, dan sektor swasta harus terus bekerja sama agar reformasi birokrasi digital benar-benar menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Dengan langkah ini, Indonesia dapat bergerak menuju pemerintahan yang adil, inklusif, dan berdaya saing tinggi di era digital.

Referensi:

  • Nurhidayat, I. (2023). Prinsip-Prinsip Good Governance di Indonesia. Jurnal E‑Gov Wiyata, Vol. 1(1), hlm. 40–52 ([journal.wiyatapublisher.or.id][1], [journal.wiyatapublisher.or.id][4], [journal.wiyatapublisher.or.id][2])
  • Maulani, W. (2024). Penerapan E‑Government di DPMPTSP Batang melalui SIPUAS. Jurnal E‑Gov Wiyata, Vol. 2(3), hlm. 172–183 ([journal.wiyatapublisher.or.id][2])
  • Publica, Jurnal Pemikiran Administrasi Negara, UIN SGD (2024) – ringkasan; menganalisis peran e‑government dalam inovasi pelayanan publik.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top