Green Financing atau investasi hijau telah menjadi salah satu solusi utama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia. Sebagai mekanisme pembiayaan yang mendukung aktivitas ramah lingkungan seperti energi terbarukan, efisiensi energi, dan transportasi berkelanjutan, Green Financing bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup. Lalu, bagaimana penerapannya di Indonesia?
Peluang Green Financing di Indonesia
Di era sustainability ini, terdapat ruang bagi peluang penerapan konsep Green Financing di Indonesia, meliputi:
- Penerapan Keuangan Berkelanjutan
Regulasi seperti POJK No. 51/POJK.03/2017 tentang keuangan berkelanjutan menjadi peluang besar untuk mendorong integrasi prinsip lingkungan dalam keputusan pembiayaan. Ini termasuk kewajiban bagi lembaga jasa keuangan untuk menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB). - Investasi Hijau
Akses ke investasi hijau memberikan peluang besar untuk meningkatkan pendanaan proyek ramah lingkungan. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga keuangan dapat memperluas akses terhadap investasi jenis ini​. - Adopsi Teknologi Baru
Teknologi ramah lingkungan seperti energi surya dan angin membuka peluang besar untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan proyek hijau. Implementasi teknologi ini tidak hanya menarik investor tetapi juga mendukung komitmen Indonesia terhadap pengurangan emisi​. - Implementasi Prinsip ESG (Environmental, Social, Governance)
ESG menjadi kriteria penting bagi investor dalam menilai keberlanjutan proyek hijau. Dengan mengintegrasikan prinsip ESG, perusahaan-perusahaan di Indonesia dapat meningkatkan daya saing dan reputasi mereka di pasar internasional​.
Tantangan Green Financing di Indonesia
Meskipun demikian, green financing masih menghadapi tantangan yang signifikan. Berikut adalah tantangan penerapannya di Indonesia:
- Kurangnya Regulasi Khusus
Regulasi terkait Green Financing di Indonesia masih bersifat terbatas dan belum memberikan panduan yang jelas untuk lembaga keuangan dan pelaku usaha. Hal ini menyebabkan implementasinya sering kali berjalan lambat dan kurang optimal​. - Kurangnya Kesadaran Pelaku Usaha dan Masyarakat
Sebagian besar pelaku usaha cenderung fokus pada keuntungan jangka pendek tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan. Masih perlu promosi terkait edukasi tentang manfaat jangka panjang Green Financing untuk mendorong partisipasi lebih luas. - Tantangan Mikro dan Makro
Di tingkat mikro, masalah internalisasi biaya lingkungan dan asimetri informasi antara pelaku usaha dan investor sering kali muncul. Sementara di tingkat makro, kurangnya integrasi kebijakan antar sektor menjadi hambatan yang cukup besar. - Risiko Pasar dan Ketidakpastian Regulasi
Fluktuasi harga teknologi ramah lingkungan dan kebijakan pemerintah yang masih sering berubah membuat investor ragu untuk mendanai proyek hijau. Ini menjadi tantangan dalam mendorong implementasi lebih luas​.
Dampak dan Manfaat Investasi Hijau
Green Financing pada dasarnya memiliki potensi besar di era kini dalam mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja di sektor hijau, dan mengurangi ketergantungan pada sumber daya alam yang tidak terbarukan. Selain itu, pendekatan ini juga membantu memperlambat laju perubahan iklim melalui pemanfaatan sumber energi terbarukan dan praktik produksi ramah lingkungan​.

Sumber: id.pinterest.com
Penerapan Green Financing di Indonesia membutuhkan dukungan regulasi yang lebih kuat, edukasi luas untuk meningkatkan kesadaran, dan kolaborasi antara seluruh komponan, meliputi pemerintah, sektor swasta, serta masyarakat. Dengan memanfaatkan peluang yang ada seperti investasi hijau dan teknologi baru, konsep investasi ini dapat menjadi pilar utama dalam menciptakan ekonomi hijau yang berkelanjutan​.
Green Financing dalam Penelitian: Peran dalam Transisi Ekonomi Berkelanjutan
Dalam cakupan global, konsep investasi ini telah menjadi salah satu pilar utama dalam upaya untuk mendorong pembangunan berkelanjutan. Dengan mengalihkan sumber daya keuangan ke proyek yang ramah lingkungan, green financing membantu menciptakan dampak positif bagi lingkungan dan mempercepat transisi ke ekonomi rendah karbon​. Jurnal oleh Gafoor, et al. yang berjudul “Trends and patterns in green finance research: A bibliometric study” memberi gambaran tentang tren dan pola penelitian terkait dengan pembahasan konsep investasi ini.
Konsep dan Perkembangan Investasi Hijau
Konsep investasi ini mulai dikenal luas setelah Konferensi Bumi di Rio de Janeiro pada tahun 1992. Menurut International Finance Corporation (IFC), green financing mencakup pembiayaan investasi yang memberikan manfaat lingkungan, termasuk penggunaan instrumen keuangan seperti obligasi hijau, kredit karbon, perbankan hijau, dan teknologi finansial untuk mendukung proyek hijau.
Berdasarkan analisis bibliometrik, jumlah publikasi terkait green financing telah meningkat signifikan, terutama sejak 2017. Pada 2022, terdapat 292 artikel ilmiah terpublikasi dengan kata kunci “green finance“. Penelitian ini menunjukkan bahwa China memimpin kontribusi dalam publikasi ilmiah di bidang ini, diikuti oleh negara-negara seperti Pakistan dan Malaysia​.
Tren Penelitian dan Fokus Masa Depan
Penelitian tentang Green Financing telah berkembang mencakup tema-tema baru, seperti regulasi lingkungan, pengembangan kebijakan pembiayaan hijau, dan kredit karbon. Instrumen pembiayaan inovatif, seperti obligasi hijau, semakin menarik perhatian peneliti karena potensinya untuk mendanai proyek yang terkait dengan energi terbarukan​. Peta tematik dari jurnal ini menunjukkan bahwa pada fokus masa depan, penelitian perlu mengarah pada:
- Pengurangan emisi karbon.
- Penilaian dampak sosial dari proyek hijau.
- Kolaborasi antara sektor publik dan swasta untuk mempercepat transisi ke ekonomi hijau​.
Implikasi Kebijakan Investasi Hijau
Green Financing memiliki implikasi penting dalam perumusan kebijakan. Dengan menggunakan temuan penelitian, pembuat kebijakan dan sektor yang terkait dapat menyusun langkah-langkah strategis untuk:
- Meningkatkan Investasi Hijau: Memperluas akses ke pendanaan untuk proyek yang mendukung keberlanjutan.
- Memfasilitasi Transisi Rendah Emisi Karbon: Mendorong inovasi melalui insentif finansial yang mendukung efisiensi energi dan teknologi ramah lingkungan.
- Membangun Jaringan Kolaborasi: Mengintegrasikan akademisi, pemerintah, dan industri untuk menjembatani kesenjangan antara penelitian dan kebijakan​.
Kesimpulan
Sebagai elemen kunci dalam menciptakan masa depan yang berkelanjutan, Green Financing memiliki peran yang memerlukan dukungan lintas sektor. Dengan kolaborasi yang kuat antara negara, institusi, dan peneliti, konsep investasi ini dapat menjadi solusi nyata untuk tantangan lingkungan global saat ini.
Referensi
Satriana, et al. 2024. MENYEIMBANGKAN PERTUMBUHAN EKONOMI DAN KELESTARIAN LINGKUNGAN MELALUI ANALISIS TANTANGAN DAN PELUANG GREEN FINANCING DI INDONESIA. Diakses pada 24 November 2024 dari https://jurnal.ugm.ac.id/v3/ARJUNA/article/view/15324/5029
Gafoor, et al. 2024. Trends and patterns in green finance research: A bibliometric study. Diakses pada 24 November 2024 dari https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S2949753123000875?via%3Dihub