Aktivitas penambangan emas skala kecil ilegal sering dipandang sebagai persoalan sederhana antara pelanggaran hukum dan penegakan aturan. Banyak orang membayangkan penambang ilegal sebagai individu yang beroperasi sembunyi sembunyi di luar sistem negara. Kenyataannya jauh lebih rumit. Sebuah penelitian terbaru yang terbit pada tahun 2025 di jurnal World Development menunjukkan bahwa penambangan emas ilegal di Ghana justru melibatkan jaringan kekuasaan yang kompleks dan menyatu dengan institusi formal maupun informal di tingkat lokal.
Penelitian ini mengkaji fenomena penambangan emas skala kecil ilegal di Ghana, salah satu negara penghasil emas terbesar di Afrika. Di kawasan Afrika sub Sahara, aktivitas ini memainkan peran ekonomi yang semakin penting dan menyumbang porsi signifikan terhadap produksi emas nasional. Penambangan ilegal tidak sekadar bertahan di tengah larangan hukum, tetapi berkembang dan beradaptasi dengan struktur sosial, politik, dan kelembagaan yang ada.
Penulis penelitian ini memperkenalkan konsep institutional coalescence atau peleburan institusional. Konsep ini menjelaskan bagaimana berbagai institusi yang seharusnya terpisah, seperti hukum negara, struktur pemerintahan lokal, dan norma adat, justru saling bertaut dan membentuk praktik baru yang memungkinkan penambangan ilegal terus berlangsung. Alih alih saling bertentangan, institusi tersebut dalam banyak kasus berkolaborasi secara tidak resmi.
Baca juga artikel tentang: Simulasi 3D Ungkap Cara Air Menyebar dan Memantul di Permukaan Mikro
Di Ghana, hukum negara secara tegas melarang penambangan emas tanpa izin resmi. Namun di lapangan, hukum ini berhadapan dengan realitas ekonomi dan sosial masyarakat lokal. Bagi banyak warga, penambangan emas skala kecil menjadi sumber penghidupan utama di tengah keterbatasan lapangan kerja. Kondisi ini menciptakan tekanan sosial yang kuat untuk mentoleransi, bahkan mendukung, aktivitas yang secara hukum dianggap ilegal.
Penelitian ini menunjukkan bahwa pejabat lokal, aparat keamanan, pemimpin adat, dan pelaku usaha sering terlibat dalam hubungan timbal balik dengan penambang ilegal. Bentuk keterlibatan ini tidak selalu berupa dukungan terang terangan, tetapi muncul dalam praktik sehari hari seperti pembiaran, perlindungan informal, atau pengaturan wilayah tambang. Dalam konteks ini, batas antara legal dan ilegal menjadi kabur.

Pemimpin adat memegang peran penting dalam proses ini. Dalam banyak komunitas di Ghana, tanah secara tradisional berada di bawah kewenangan otoritas adat. Ketika penambang emas datang, mereka sering bernegosiasi langsung dengan pemimpin adat untuk mendapatkan akses lahan. Kesepakatan ini dapat berjalan paralel dengan sistem hukum negara, meskipun secara formal bertentangan dengannya. Penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat sering memandang legitimasi adat sama kuatnya, atau bahkan lebih kuat, dibandingkan hukum negara.
Aparat negara juga tidak berdiri di luar dinamika ini. Penelitian menemukan bahwa institusi formal seperti polisi atau pejabat pemerintah daerah sering terlibat dalam praktik informal yang memungkinkan penambangan ilegal terus berjalan. Keterlibatan ini bisa berupa pungutan tidak resmi, perlindungan dari razia, atau pengaturan waktu operasi tambang. Praktik semacam ini memperkuat jaringan kekuasaan lokal dan membuat penegakan hukum menjadi selektif.
Fenomena ini tidak berarti bahwa semua aktor negara bertindak seragam. Penelitian menekankan bahwa institusi bersifat dinamis dan dapat berubah tergantung konteks. Beberapa pejabat berupaya menegakkan hukum, sementara yang lain menyesuaikan diri dengan realitas sosial dan ekonomi setempat. Inilah yang disebut penulis sebagai sifat institusi yang dapat berubah dan saling terhubung.
Dampak dari peleburan institusional ini sangat luas. Di satu sisi, penambangan emas ilegal menyediakan mata pencaharian bagi ribuan orang dan menopang ekonomi lokal. Di sisi lain, aktivitas ini sering menimbulkan kerusakan lingkungan serius, konflik lahan, dan risiko kesehatan. Namun penelitian ini menyoroti bahwa solusi yang hanya berfokus pada penindakan hukum sering gagal karena mengabaikan struktur sosial yang menopang aktivitas tersebut.
Penulis berargumen bahwa kebijakan yang efektif harus memahami penambangan ilegal sebagai fenomena sosial politik, bukan sekadar pelanggaran hukum. Pendekatan yang mengandalkan razia dan larangan tanpa alternatif ekonomi justru dapat memperkuat jaringan informal dan meningkatkan ketidakpercayaan terhadap negara. Masyarakat yang bergantung pada tambang akan mencari cara baru untuk mempertahankan penghidupan mereka.
Penelitian ini juga memberikan kontribusi penting dalam memahami hubungan antara individu, organisasi, dan institusi. Penambang ilegal tidak bertindak sendirian, tetapi beroperasi dalam sistem yang melibatkan banyak aktor dengan kepentingan berbeda. Keputusan individu dipengaruhi oleh norma sosial, peluang ekonomi, dan relasi kekuasaan yang lebih luas.
Dalam konteks yang lebih luas, studi ini membantu menjelaskan mengapa penambangan sumber daya sering menjadi arena konflik dan negosiasi di berbagai belahan Global South. Negara tidak selalu hadir sebagai aktor tunggal yang berkuasa penuh, melainkan sebagai bagian dari jaringan institusi yang saling berinteraksi. Pemahaman ini menantang pandangan sederhana tentang negara versus masyarakat.
Penelitian ini menyarankan perlunya pendekatan kebijakan yang lebih inklusif dan realistis. Regulasi penambangan skala kecil perlu mempertimbangkan peran ekonomi sektor ini dan memberikan jalur legal yang dapat diakses oleh masyarakat lokal. Dengan demikian, negara dapat mengurangi praktik ilegal tanpa memutus sumber penghidupan warga.
Selain itu, penguatan tata kelola lokal dan transparansi institusi menjadi kunci untuk mengurangi praktik informal yang merugikan. Keterlibatan komunitas dalam perumusan kebijakan juga dapat meningkatkan legitimasi aturan dan kepatuhan masyarakat. Pendekatan semacam ini menuntut waktu dan komitmen, tetapi menawarkan peluang perubahan yang lebih berkelanjutan.
Secara keseluruhan, penelitian ini menunjukkan bahwa penambangan emas ilegal di Ghana bukan sekadar masalah hukum, melainkan cerminan dari interaksi kompleks antara ekonomi, budaya, dan kekuasaan. Dengan memahami bagaimana institusi melebur dan beradaptasi, pembuat kebijakan dan peneliti dapat merancang solusi yang lebih efektif dan adil. Studi ini mengingatkan bahwa upaya mengelola sumber daya alam tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial tempat aktivitas tersebut berlangsung.
Baca juga artikel tentang: Bisulfida dan Emas: Menguak Rahasia Transportasi Logam Mulia dari Perut Bumi
REFERENSI:
Stacey, Paul. 2025. Institutional coalescence and illegal small scale gold mining in Ghana. World Development 185, 106808.







