Selama ini mungkin tidak banyak orang yang memandang laser pointer sebagai benda berbahaya. Ia sudah sangat biasa digunakan sebagai alat penunjuk presentasi dalam bidang apapun, sehingga dianggap aman. Tidak jarang juga ditemui anak-anak kecil yang menggunakan laser pointer sebagai mainan. Bahkan saat ini di kota-kota besar, cukup banyak orang yang menjual laser di pinggir jalan [1]. Para penjual laser tersebut akan menyalakan laser dan menarik perhatian masyarakat untuk membelinya, namun tidak sedikit pengendara yang merasa terganggu dengan sinar laser. Tapi tahukah kamu dibalik benda kecil yang dianggap aman itu ternyata menyimpan bahaya yang bisa memberikan dampak buruk bagi kehidupan seseorang.
Baca juga:Â Tiga Aplikasi Mengagumkan dari Laser yang Akan Mengubah Dunia
Beberapa waktu lalu seorang anak berumur 9 tahun di Yunani mengalami kerusakan cukup parah pada retina matanya. Dia mengalami full-thickness macular hole atau bahasa sederhananya adalah kerusakan berupa lubang dengan diameter yang sangat lebar pada macula mata kirinya, sehingga mata kirinya mengalami penurunan penglihatan hingga 80% [2]. Makula mata adalah suatu area kecil di tengah lapisan bagian dalam retina mata dengan jumlah sel batang dan kerucut terbanyak.
Foto retina mata yang terkena full-thickness macular hole
Hal ini bermula ketika si anak bermain dengan temannya menggunakan laser pointer hijau. Dia berkali-kali memandang titik laser secara langsung dengan mata telanjang. Hasilnya retina matanya terbakar dan terbentuk macular hole yang diikuti dengan hypopigmentasi atrofi di sekitar nya dan juga dua spot hitam lain di bawah macular hole yang terbentuk.
Sebenarnya apa yang terjadi? Mengapa laser pointer yang memiliki daya kurang dari 5 watt mampu membahayakan mata, sedangkan lampu pijar yang bisa memiliki daya hingga 60 watt tidak memberikan efek yang berarti pada mata?
Pada lampu pijar, daya yang tertera pada lampu merupakan daya yang diperlukan oleh lampu untuk dapat menyala, sedangkan energy yang dipancarkan oleh lampu yang menyala itu hanya sekitar 10 persennya saja. Dari 10 persen energi yang dipancarkan itu pun, karena sifat cahaya yang dipancarkan oleh lampu bersifat menyebar, maka tidak semua masuk diserap oleh mata, tetapi hanya sepersekiannya saja. Lain halnya dengan laser, daya yang tertera pada laser setara dengan energi yang dipancarkan oleh cahaya laser. Cahaya pada laser pun bersifat difokuskan, sehingga ketika mata memandang cahaya laser secara langsung, maka mata akan menerima seluruh energi laser. Selain itu, cahaya pada lampu pijar terdiri dari banyak panjang gelombang yang berbeda, sedangkan laser hanya terdiri satu panjang gelombang. Efeknya, kerusakan yang ditimbulkan oleh laser lebih besar.
Dalam dokumen keamanan penggunaan laser yang dikeluarkan oleh standar keamanan produk laser dari Inggris, laser pointer menempati kelas 3A, yang memiliki rentang daya 1 mW-5 mW [3]. Kelas 3A merupakan kelas yang ditempati oleh laser yang memiliki kecenderungan dapat membuat kerusakan pada mata ketika laser diarahkan langsung ke mata. Di beberapa negara, penjualan laser pointer dengan kelas 3A ini sudah dilarang, sementara di beberapa negara lain diberikan batasan umur bagi yang ingin membeli laser pointer jenis ini dan menggunakannya. Untuk penggunaan laser pointer di universitas pun dibatasi, seperti halnya di University of Greenwich, yang mengharuskan staff nya berkonsultasi terlebih dahulu dengan penasihat keamanan laser universitas jika ingin menggunakan laser pointer kelas 3. Sedangkan untuk mahasiswa, tidak diizinkan untuk menggunakan laser pointer kelas 3 di lingkungan universitas [4].
Sebetulnya, laser pointer tidak akan menimbulkan bahaya jika digunakan dengan tepat, yaitu tidak diarahkan secara langsung ke mata ataupun ke kaca yang dapat memantulkan cahaya laser. Mata yang terkena cahaya laser hanya sepersekian detik pun tidak akan mengalami kerusakan secara permanen [5]. Besarnya kerusakan mata akibat laser sangat tergantung dari lamanya waktu laser menyinari mata. Walaupun begitu, adanya peraturan-peraturan terhadap penggunaan laser ini menunjukkan keseriusan dalam melakukan antisipasi terhadap penyalahgunaan laser pointer.
Sayangnya pada kenyataannya, masyarakat masih bisa mendapatkan laser pointer ini secara mudah melalui internet. Kejadian yang menimpa anak 9 tahun di Yunani itu menunjukkan kurangnya pemahaman masyarakat dan orang tua mengenai bahaya laser pointer. Laser pointer bukanlah sebuah mainan. Penggunaan laser pointer harus berhati-hati dan benar agar tidak menimbulkan bahaya yang tidak diinginkan.
Sumber:
[1] Detik. Tukang Laser Hijau Yang Menjamur di Jalanan Ibukota, Saatnya Ditertibkan? Diakses pada tanggal 1 Juli 2018
[2] Androudi, S. and Papageorgiou, E., 2018. Macular Hole from a Laser Pointer. New England Journal of Medicine, 378(25), pp.2420-2420.
[3] University of Greenwich. Code of Practice – Laser Safety. Diakses pada tanggal 1 Juli 2018
[4] McGill. Laser Exposure. Diakses pada tanggal 1 Juli 2018
[5] Scientific American. Can a pocket laser damage the eye?. Diakses pada tanggal 1 Juli 2018.