Tanaman Transgenik dan Ketimpangan Sosial

Tanaman Kapas Transgenik Tanaman transgenik atau Genetic Modified Crops memang sempat menjadi kontroversi dalam beberapa dekade terakhir. Sebagian menyatakan bahwa […]

Tanaman Kapas Transgenik

Tanaman transgenik atau Genetic Modified Crops memang sempat menjadi kontroversi dalam beberapa dekade terakhir. Sebagian menyatakan bahwa krisis pangan akibat peningkatan jumlah penduduk harus diatasi dengan peningkatan hasil pertanian tanpa perluasan lahan atau intensifikasi pertanian. Alih fungsi lahan untuk pertanian hampir tidak memungkinkan untuk dilakukan karena bumi kekurangan hutan sebagai pemasok oksigen dan penjaga biodiversitas. Tanaman transgenik adalah jawaban dari masalah ini. Namun, sebagian pihak justru menolak kehadiran tanaman transgenik karena ditakutkan akan berdampak buruk bagi kesehatan. Hal ini karena belum ada seorang pun yang benar-benar dapat menjamin keamanannya untuk dikonsumsi maupun bagi lingkungan.

Baca juga: Ilmuwan Kembangkan Elektroda Superkapasitor yang Terinspirasi dari Ranting dan Daun

Tanaman hasil rekayasa genetika yang pertama kali dibuat adalah tembakau resisten antibiotik pada tahun 1983. Kemudian dikembangkan spesies tanaman produksi yang tahan terhadap gulma maupun hama menggunakan gen bakteri Bacillus thuringiensis (Bt). Penggunaan gen Bt ini diterapkan pada tanaman kentang, kapas, jagung, kedelai, dan masih banyak lagi. Kemudian rekayasa genetika ditujukan untuk meningkatkan nutrisi pangan seperti Beras Emas (golden rice) yaitu beras yang berwarna kekuningan karena tinggi akan kandungan beta karoten pada tahun 2000.[3]

Hingga kini perdebatan tentang penggunaan tanaman transgenik terus berlanjut. Pendukung tanaman transgenik membantah jika tanaman ini berbahaya. Kalaupun ada, maka kemungkinannya sangatlah kecil. Bahkan menurut penelitian dari University of California at Davis, data yang dikumpulkan dari 100 miliar hewan yang diberi pakan berbahan tanaman transgenik menunjukkan bahwa tidak adanya bukti gangguan kesehatan. Hal ini menunjukkan bahwa sangat tidak beralasan menolak tanaman transgenik dengan pertimbangan kesehatan. [4]

Para pendukung juga mengatakan bahwa rekayasa genetika pada tanaman telah lama dilakukan bahkan sejak zaman nenek moyang. Persilangan antar tanaman dengan varietas yang berbeda juga termasuk rekayasa genetika sederhana. Teknologi rekayasa genetika yang ada kini pun diciptakan berdasarkan teknik persilangan kuno dengan menggunakan metode tertentu sehingga hasilnya lebih presisi. Jadi, tidak ada alasan untuk menolak tanaman transgenik hanya karena perbedaan metode yang digunakan.[3]

Banyak orang kini telah beralih untuk mendukung tanaman transgenik. Hal ini didukung oleh mencuatnya informasi seputar krisis pangan yang memang ditujukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat seputar pentingnya tanaman tersebut. Berbagai media pun berusaha mengklarifikasi narasi anti-sains seputar bahaya tanaman transgenik dengan meyakinkan masyarakat bahwa tanaman transgenik memang benar-benar aman untuk dikonsumsi. Para saintis pun menjamin jika penggunaan tanaman transgenik dengan teknologi mutakhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, kemutakhiran sains ini justru menimbulkan masalah.

Perkembangan tanaman transgenik ini penuh permainan politik. Di tengah kontroversi yang ada di masyarakat, para pengusaha justru melobi dan menekan pemerintah agar mempermudah pemasaran produknya. Hal inilah yang membuat terjadi perbedaan regulasi antara Uni Eropa dan Amerika. Uni Eropa cenderung sangat ketat terhadap tanaman transgenik karena perusahaan agro-kimia besar Bayer dan BASF akan mengalami kerugian jika tanaman transgenik dengan gen kebal hama masuk ke Eropa. Hal yang berbeda terjadi di Amerika. Monsanto sebagai perusahaan penghasil bibit tanaman transgenik berhasil melobi pemerintah sehingga dapat menjual bibitnya dengan bebas. Ke depannya, Uni Eropa juga akan mempermudah masuknya tanaman transgenik karena perusahaan besarnya mencoba membuka diri seperti BASF yang mulai memperkenalkan tanaman transgeniknya dan Bayer mengakuisisi Monsanto.[3]

Perusahaan besar ini juga turut berperan dalam kebijakan internasional, salah satunya dalam perjanjian TRIPS yang disepakati Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO). Perjanjian ini membuat perusahaan domestik bisa berinovasi dengan produknya tanpa khawatir akan dibajak perusahaan asing. Perjanjian ini memberi hak paten kepada berbagai macam produk termasuk produk hidup seperti gen, sel, dan bibit. Sebenarnya, perjanjian ini telah ditolak oleh beberapa kalangan karena makhluk hidup biodiversitas tidak layak untuk dipatenkan. Hal ini akan membuat para petani yang telah lama mengumpulkan bibit terbaik akan dianggap sebagai tindakan ilegal.[1]

Ketika pengembangan tanaman transgenik berkaitan dengan perusahaan besar, maka monopoli sangat sulit untuk dihindarkan. Terbukti setelah perjanjian TRIPS disetujui, sepuluh perusahaan bibit terbesar menguasai sepertiga pasar bibit komersial. Empat puluh persen bibit sayuran di Amerika Serikat dikuasai satu perusahaan saja. Monsanto dan DuPont secara bersama mengontrol 73% pasar bibit jagung Amerika.  Bahkan Monsanto sendiri dengan merknya yaitu Round Up Ready pada tahun 2004 telah ditanami pada 85% lahan kedelai, 45% ladang jagung, dan 76% ladang kapas di Amerika Serikat.[1]

Papan Nama Monsanto

Penguasaan yang besar oleh perusahaan ini membuat petani sulit mencari varietas asli dari tanaman tersebut dan ladangnya tidak jarang tercemar oleh gen tanaman transgenik. Monsanto pernah menuntut seorang petani canola di Kanada yang bernama Schmeiser karena di lahannya terdapat varietas canola transgenik produksi Monsanta. Ia dituduh sebagai pencuri bibit dan melanggar hak paten perusahaan. Padahal cemaran tersbut berasal dari lahan tetangganya yang ternyata menggunakan canola transgenik dari Monsanta. Saat pengadilan, Monsanto pun dimenangkan dalam perkara ini dan beruntung Schmeiser tidak dikenakan ganti rugi. Sejak tahun 1997—2005, tercatat Monsanta telah memenangkan banyak perkara dan mendapat ganti rugi sebesar 15 juta US dolar.[1]

Secara teoretis, penggunaan tanaman transgenik memang meningkatkan hasil dan bisa melawan krisis pangan. Monsanto pun selalu mengatakan bahwa untuk menjamin ketahanan pangan dan melawan kelaparan harus dilakukan dengan mengembangkan tanaman transgenik hasil rekayasa genetika. Namun, pengembangan yang seperti ini justru memaksa petani-petani kecil untuk menggunakan tanaman transgenik agar tidak dituduh mencuri bibit jika terjadi pencemaran gen di lahannya. Penggunaan tanaman transgenik juga memaksa petani kecil untuk mengeluarkan lebih banyak uang untuk membeli bibit beserta kelengkapan khususnya dan akan terus bergantung pada pasokan bibit dari perusahaan.

Sebenarnya tidak ada yang salah dari pengembangan tanaman transgenik dari segi teknologi dan dampak kesehatannya. Namun jika distribusinya dikuasai oleh para perusahaan-perusahaan besar maka akan menimbulkan monopoli yang kemudian memperparah ketimpangan sosial. Negara mana pun yang mau mengadopsi teknologi ini sudah seharusnya menjamin distribusi yang berkeadilan kepada masyarakatnya.

Referensi

[1] Schanbacher, W.D. 2010. The Politics of Food, The Global Conflict between Food Security and Food Sovereignty. California : Praeger

[2] Swinnen, J. 2018. The Political Economy of Agricultural and Food Policies. New York : Palgrave Macmillan

[3] Yadav, S.S., dkk. 2019. Food Security and Climate Change. West Sussex: John Wiley & Sons Ltd

[4]https://www.washingtonpost.com/lifestyle/food/the-gmo-debate-5-things-to-stop-arguing/2014/10/27/e82bbc10-5a3e-11e4-b812-38518ae74c67_story.html (diakses 12 Oktober 2019)

Sumber gambar :

http://www.scind.org/163/Science/bt-cotton-the-first-genetically-modified-crop-in-india.html (diakses 17 Oktober 2019)

https://news.stlpublicradio.org/post/bayer-completes-monsanto-acquisition#stream/0 (diakses 17 Oktober 2019)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top