Artikel oleh Ilham Perdana
Ekonomi yang sekarang kita ada di dalamnya telah terdikte oleh dua basis besar ekonomi yaitu apa yang disebut orang Liberal/Kapitalis dan Sosialis/Komunis. Mengacu kepada literatur yang kita pelajari selama ini pembagian ekonomi yang ada hanyalah peleburan dari dua induk besar ekonomi ini. Liberalis klasik yang—dikapanyekan—oleh Adam Smith mengatakan kekayaan adalah kemakmuran atau kesejahteraan. Namun bila kita lihat dalam realita sebenarnya bahwa kesejahteraan tidaklah dipandang sesempit seperti yang dikatakan Smith. Bukanlah kekayaan yang menjadi kesejahteraan, namun terpenuhinya kebutuhan yang menjadi sejahtera itu sendiri. Ekonomi yang dijalankan dengan bebas ini terkesan membuka jalan kepada jurang ketimpangan antara si kaya dengan si miskin. Neoliberal yang mengekor kepada klasik hanya menambahkan peran pemerintah yang membuatnya lebih sedikit pro-rakyat. Konsep persaingan bebas yang dianut kapitalis sebenarnya lebih dianggap sebagai perangsang inovasi daripada terjadinya kesejahteraan.
Seperti kita ketahui bahwa di abad milennium ini negara yang menjadi figur dan setter dalam ekonomi kapitalis adalah Amerika Serikat. Negara “Kuali Adukan” yang karena hampir semua etnis mendiami separuh daratan Amerika Utara itu sudah menjadi basis idiologi kapitalis sejak lama. Idiologi ini berkembang yang hampir berdampingan dengan idiologi Komunis milik USSR (Uni Soviet). Kedua dikdaya ini sudah menjadi leader yang saling bertentangan dalam percaturan dunia dari berbagai aspek, mulai dari ekonomi, politik, militer, pengembangan teknologi dll. Drama itu seperti baru saja terjadi saat perang dingin berkecamuk pada 1947-1991, dimana sejatinya adalah perbedaan cara pandang USSR dan USA dalam membangun Eropa pasca perang dunia ke-dua (Perry, 2013). Akan tetapi idiologi Komunis yang ikut meramaikan percaturan dunia mundur pada masa pemerintahan Presiden Khruscev yang memberikan kebebasan yang meskipun tebatas dalam bidang politik, sosial, ekonomi dan budaya kepada masyarakatnya. Dan idiologi komunis yang tertutup ini makin nyata runtuhnya di tangan Gorbachev dengan slogannya Galsnost, Prestoroika dan Democratizatsiya, yang intinya membuka pintu seluas-luasnya yang selama ini tertutup dari dunia luar. Hal ini praktis menutup lembar sejarah panjang USSR sebagai tuan idiologi komunis tersebut.
Dengan bubarnya USSR praktis USA dapat dengan leluasa menancapkan idiologinya di negara-negara yang disinggahinya. Dengan dalil kemanusiaan dan ingin dianggap “hero”, USA dan petinggi dunia sekaliber IMF dan World Bank banyak memberikan pinjaman kepada negara dunia ketiga khususnya untuk menyelesaikan masalah pelik ekonomi mereka. Tentu saja kita tahu dampaknya yaitu hutang luar negeri yang semakin menumpuk dengan beban bunga yang selangit. Alih-alih ingin menyelesaikan ekonomi yang semakin sembraut malah menambah beban dengan hutang. Bila terus mendapat pinjaman dengan bunga yang melebihi pokoknya itu sampai kapan suatu negara tersebut lepas dari jerat hutang dan mandiri?—-Itulah sebagian kebusukan kapitalis yang bermuara kepada perbudakan dalam bentuk hutang (Slave Debt). Mencari untung sebanyak- banyaknya dengan mengeruk kekayaan dengan ketamakan adalah pokok dari kapitalis yang menyalahi tujuan ekonomi itu sendiri.
Perbudakan yang didalangi oleh kapital sesungguhnya telah banyak dapat tentangan dari berbagai pihak, tentunya dari kalangan yang merasa sadar akan kebobrokan sistem ini bila terus dipaksakan. Krisis ekonomi yang menimpa khususnya Eropa Barat dan AS pada tahun 2008, sampai saat ini menjadi issu patahnya dominasi Kapitalis dan Neo-Liberal yang telah dibangun. Keguncangan dari berbagai bursa dunia tidak lepas dari kegagalan pelaku bisnis dan keuangan perbankan konvensional. Dimana para banker ini mengelola manajemen risiko kredit mereka dengan diperbolehkannya penggunaan instrumen derivatif berlapis. Hal ini untuk membiayai ekpansi bisnis penuh spekulasi dalam sistem keuangan konvensional yang tentunya hal ini kian memperbesar dampak krisis keuangan global. Kegagalan lembaga keuangan raksasa Amerika seperti Lehman Brothers, Bear Stearns, Merril Lynch dan Morgan mengelolah resiko kredit, menjadi pemicu krisis keuangan global itu, bahkan pada Tahun 2008 tersebut adalah pertama kali dalam sejarah Amerika Serikat (AS), harga rumah turun di seantero negeri (Moyo, 2012). Resiko kredit adalah potensi kerugian suatu lembaga keuangan yang di sebabkan tidak mampunya debitur melunasi kreditnya. Gagalnya pengelolaan kredit ini akibat lembaga keuangan AS itu memberikan kredit pada debitur yang tidak layak di biayai, mereka tidak memiliki penghasilan tetap dan jelas tetapi tetap mendapatkan kucuran kredit. Padahal dalam dalam disiplin ilmu manajemen risiko pemberian kredit sangat memperhatikan kemampuan calon debitur dalam melaksanakan kewajiban pelunasan, karena penyaluran kredit kepada yang tak layak menyebabkan peringkat kredit buruk. Bahkan krisis ekonomi ini tidak hanya terjadi pada tahun 2008 saja, namun sejak tahun 1797, dan selama itu sejarah terus berulang dengan berbagai coraknya karena penguasa memaksakan pegangan yang nyatanya telah keropos.
Jika pada abad 21 ini seluruh negara-negara di dunia ini harus memasuki apa yang mereka (kapitalisme) sebut sebagai “Tata Ekonomi Dunia Baru” melalui World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia, organisasi ini akan menguasai secara sempurna seluruh sektor perdagangan, perekonomian, moneter, perburuhan, pertanian, jasa, keimigrasian, dan perundang-undangan yang berkaitan dengan itu semua di dunia ini. Seluruh negara-negara di dunia dipaksa untuk membuka seluruh pasarnya dan harus siap berkompetisi secara bebas dan terbuka, tidak peduli apakah itu negara maju atau negara melarat. Keadaan ini akan memberi peluang yang lebih besar kepada golongan ekonomi kuat, sehingga ketimpangan dengan golongan ekonomi lemah akan semakin meningkat. Hal ini tetap diperjuangkan demi menjaga marwah dan tahta mereka (kapitalis, red) di mata dunia dan senantiasa memutar otak agar sistem ini dapat terus diterima lapisan masyarakat.
Keruntuhan idiologi kapitalis sudah banyak coba diramalkan oleh beberapa ahli salah satunya adalah Karl Marx dalam buku fenomenalnya Das Capital, yang dimana beliau meramalkan kapitalis ini akan hancur karena ketamakan dan jurang ketimpangan yang disebabkan oleh makhluk yang berekonomi dengan menuruti hawa nafsu mereka. Baru-baru ini dalam bukunya A New Democrazy: Alternative to a Bankrupt Worl Order, Hurry Shutt menulis bab “Capitalist Crisis and Threat to US Hegemony” Shutt mengungkap berbagai krisis yang kini menimpa dunia pasca Perang Dingin berakhir. Krisis ekonomi, runtuhnya kekuasaan sipil di berbagai negara, meningkatnya angka pengangguran, dan kemiskinan, telah menjungkirkan optimisme yang sempat merebak beberapa tahun pada awal dekade 1990-an. Kapitalisme global ini mempromosikan nilai-nilai individualisme, materialisme, konsumerisme, dan hedonisme. Sistem yang dikembangkan idiologi Kapitalisme mengakibatkan ketidakadilan (kezaliman), kemiskinan, ketimpangan, kesenjangan menjadi bagian yang tak terpisahkan.
Dengan demikian, posisi AS (pemegang idiologi Kapitalisme) yang pernah menjadi trend setter dunia dan negara adidaya kemungkinan akan tergantikan oleh pemain baru (kekuatan baru). Masalahnya siapakah pemilik kekuatan baru itu yang akan menggantikan posisi AS sebagai negara adidaya dan apakah sistem kapitalisme liberalisme sampai saat ini masih cocok untuk digunakan secara global dengan melihat banyaknya negara-negara yang telah menjadi korban krisis ekonomi bahkan sampai berujung perang?
Ide untuk mengkonstruksi kapitalis atau mungkin menggantikannya sudah bergema cukup lama, antara lain dengan memasukan unsur-unsur sosialitas ke dalamnya. Banyak para ahli ekonomi telah banyak menawarkan beberapa model ekonomi sebagai alternatif dari keruntuhan sosialis dan tentunya ketidaksesuaian dari kapitalis itu sendiri bagi kesejahteraan dan keadilan. Seperti dengan munculnya polemik tentang new socialism yang diusung oleh Rocky Gerung, Budiman Sudjatmiko. Tapi ada juga yang memberikan pandangan mengenai ekonomi kelembagaan yang menggunakan pendekatan multidisipliner untuk mengkaji fenomena ekonomi, yakni dengan memasukkan aspek sosial, hukum, politik, budaya, dan yang lain sebagai satu kesatuan analisis. Semua itu boleh-boleh saja dikemukan oleh siapa saja yang merasa jenuh dengan ketidakadilan kapitalis dan kegagalan dari sosialis. Tapi disini kita patut pula memperhitungkan yang namanya Ekonomi Islam.
Ekonomi yang sudah dipraktekan oleh baginda tercinta Rasulullah Muhammad saw ini sejatinya sudah melalui berbagai masa dalam bermacam model pemerintahan. Mulai dari masa Rasulullah, Khalifarasyiddin, sampai masa-masa kekhalifahan akbar sekaliber Umayyah, Abbasyah dan terakhir Ustmaniyyah yang runtuh pada 1924. Islam adalah rahmat bagi seluruh alam, semua mahkluk bertasbih dan memuji Allah atas dilahirkannya Muhammad sebagai nabi yang membawa perubahan dalam setiap sendi kehidupan. Ternak pun bersyukur atas semua itu karena setiap disembelih dibacakan nama Tuhannya yang maha pengasih dan penyayang, karena Rasul mengajarkan bahwa setiap melakukan sesuatu bacalah Basmallah, agar setiap pekerjaan kita barokah. Berbicara tentang Islam janganlah mengkerdirkan pemahaman kita hanya sebatas Ibadah. Setiap sendi kehidupan kita tidak bisa dilepaskan dari Islam, bila kita berbicara politik islam harus disana, berbicara hukum semestinya islam diprioritaskan, dan tentunya ekonomi Islam didahulukan. Ekonomi yang diajarkan dan dipraktekkan sejak abad ke-7 telah mengawal peradaban Islam selama berabad-abad, dan terbukti tercapainya tujuan ekonomi itu sendiri yaitu fallah/kesejahteraan.
Ekonomi Islam tidak mengenal dualisme ekonomi yaitu ekonomi yang terdiri dari sektor riil dan sektor keuangan yang dipisahkan, dimana aktifitasnya didominasi oleh praktik pertaruhan terhadap apa yang akan terjadi pada ekonomi riil. Ekonomi Islam didasarkan pada ekonomi riil yang berdampingan langsung dengan keuangan. Dengan demikian, semua aturan ekonomi Islam memastikan agar perputaran harta kekayaan tetap berputar secara luas tanpa adanya harta yang mengendap. Larangan terhadap adanya bunga (riba) bisa dihindari dengan melakukan investasi modal di sektor ekonomi rill, karena penanaman modal di sektor lain dilarang dalam syariah selama masih sarat dengan unsur spekulasi dan ketidakjelasan. Kalaupun masih ada yang berusaha menaruh sejumlah modal sebagai tabungan atau simpanan di bank (yang tentunya juga tidak akan memberikan bunga), modal yang tersimpan tersebut juga akan dialirkan ke sektor riil bisa dalam bentuk kerjasama (syirkah Inan, Abdan, Mudharabah, Wujuh, Mufawadhah) , sewa menyewa maupun transaksi perdagangan halal di sektor riil lainnya. Walhasil, tiap individu yang memiliki lebih banyak kelebihan uang bisa ia investasikan di sektor ekonomi riil yang akan memiliki multiplayer effect karena berputarnya uang dari orang ke orang yang lain. Keberadaan bunga, pasar keuangan, dan judi secara langsung adalah faktor-faktor yang menghalangi perputaran harta.
Dengan diterapkannya sistem keuangan Islam (mata uang Islam dinar dan dirham, larangan riba dan penerapan ekonomi berbasis sektor riil yang melarang spekulatif di pasar keuangan derivatif) akan tercipta stabilitas keuangan dunia. Setelah lebih dari 14 abad daya beli/nilai tukar dinar memiliki nilai yang tetap. Hal ini terbukti dengan daya beli 1 Dinar pada zaman Rasulullah SAW yang bisa ditukarkan dengan 1 ekor kambing. Pada saat inipun 1 Dinar dapat ditukarkan dengan 1 ekor kambing (satu dinar sama dengan sekitar Rp. 800.000), (Iqbal, 2007) . Mari sedikit kita lihat perbedaannya dengan pemakaian uang kertas. Uang kertas yang tidak bernilai intrisik bisa menjadi alat pertukaran yang sah hanya karena dia dikeluarkan oleh pemerintah suatu Negara. Padahal uang kertas tersebut tidak berharga selain seharga kertas dan biaya produksinya. Bandingkan dengan mata uang emas yang mengandung nilai intrinsik emas yang relative stabil. Sebagai contoh ekstrem Uang kertas 100 Dollar biaya produksinya hanya 10 sen Dollar (1 Dollar = 100 sen). Akibatnya jika pemerintah yang menerbitkan uang tersebut kolaps maka uang menjadi tidak berlaku. Bahayanya lagi bila pemerintah melipatgandakan cetakan uang kertas tanpa adanya emas sebagai wakil dari nilai uang itu sendiri, tentu saja hal ini akan menimbulkan hyper-inflasi.
Negara yang menerapkan sistem keuangan Islam secara komprehensif sebagaimana telah diuraikan harus melaksanakan politik swasembada; mengurangi (meminimkan) impor; menerapkan strategi substitusi terhadap barang-barang impor dengan barang-barang yang tersedia di dalam negeri; serta meningkatkan ekspor komoditas yang diproduksi di dalam negeri dengan komoditas yang diperlukan di dalam negeri ataupun menjualnya dengan pembayaran dalam bentuk emas dan perak, atau dengan mata uang asing yang diperlukan untuk mengimpor barang-barang dan jasa yang dibutuhkan. Dengan kondisi negara yang menerapkan sistem keuangan Islam global yang komprehensif menjadikan negara kuat dan mandiri. Niscaya hal tersebut akan menjadikan negara tidak mudah diintervensi oleh pihak asing.
Mari sedikit kita kenang kembali peristiwa pada masa Khalifah Umar bin Khathtab, jazirah arab dilanda musim paceklik berkepanjangan sehingga penduduk daerah itu membutuhkan bahan makanan dalam jumlah besar. Ketika Amirul Mukminin Umar bin Khathtab meminta bantuan Gubernur Amr bin Ash yang berada di daerah Afrika, respon Al-Ash terlihat dari suratnya yang isinya memberitahukan kepada Khalifah bahwa ia telah mengirimkan unta (yang memuat bahan makanan) yang (jumlahnya ibarat) rombongan pertamanya ada di Khalifah (Madinah), sedangkan rombongan terakhirnya ada di Al-Ash (Mesir, Afrika). Pada masanya di Yaman misalnya, Muadz bin Jabal sampai kesulitan menemukan seorang miskin pun yang layak diberi zakat. Pada pemerintahannya, Khalifah Umar bin al-Khaththab mampu menggaji guru di Madinah masing-masing 15 dinar (sekitar Rp 8,5 juta/bulan). Sebaliknya, ketika masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, Yahya bin Saad diutus Khalifah untuk mendistribusikan dana zakat di kas negara (baitul mal) untuk rakyat Afrika Utara namun beliau tidak menemukan seorang pun fakir miskin yang berhak menerima zakat dari kas negara itu.
Peristiwa ini menggambarkan bahwa di dalam sejarah sistem Islam (diterapkannya sistem keuangan Islam) dalam naungan khilafah, tidak ada penduduk Afrika yang fakir-miskin, tidak pernah ada yang terdzalimi. Namun sebaliknya, kita perlu mempertanyakan, mengapa negeri-negeri Afrika merasakan penderitaan, kemiskinan dan kesenjangan yang luar biasa sejak negara-negara imperialis Eropa menjajah berbagai negeri di Afrika (abad ke-18). Bahkan hal itu terjadi sampai sekarang akibat kedzaliman para penguasa komprador yang patuh melaksanakan sistem keuangan kapitalis arahan negara-negara imperialis barat
Sebenarnya di abad ke 21 ini, dengan seiring berkecamuknya krisis berkepanjangan sudah banyak negara-negara non-Islam (notabene) melirik dan mencoba memahami esensi ekonomi islam itu sendiri. Coba kita lihat apa yang Boufice Fanson Pimred katakan di Majalah Perancis “Challenges” edisi Oktober 2008 dalam kolom pengantar redaksi yang berjudul “Paus atau Al Quran” mengatakan kepada Paus Benektidus XVI, “Saya pikir, dalam menghadapi krisis ekonomi global ini kita sangat membutuhkan membaca Al Quran daripada membaca Injil untuk memahami apa yang sedang terjadi dengan dunia perbankan kita, karena jika para praktisi perbankan kita menghargai ajaran, undang-undang, dan sistem yang disampaikan Al Quran serta menerapkannya saya yakin krisis dan bencana ekonomi ini tidak akan melanda kita, yang membawa kita kepada kondisi yang menggenaskan, karena sesungguhnya “uang tidak bisa melahirkan uang (riba)“.
Seolah-olah menjawab himbauan di atas, Vatikan melalui harian resminya “Observatory Romano” dalam salah satu artikel yang berjudul “Masukan dari Sistem Keuangan Syariah untuk Barat yang Dirundung Krisis” dijelaskan tentang manfaat riba diharamkan sesuai dengan syariat Islam. Dan sistem keuangan syariah sangat berperan untuk membangun kembali undang-undang serta peraturan baru agar dunia dapat keluar dari krisis ekonomi global yang terjadi. Terutama sekali Islam menekankan larangan menggunakan uang—sebagai— barang dagangan yang mendatangkan laba.
Kemudian juga Roland Laskin, di Pimred Harian “Law Journal the Finance” dalam kolom redaksi lebih lantang menuntut penerapan sistem ekonomi syariah di bidang keuangan dan ekonomi agar dapat menyelamatkan pasar ekonomi dunia dari krisis yang timbul akibat tindakan para spekulan di pasar bursa. Kolom tersebut ia beri judul “Tibalah Saatnya Wall Street menerapkan sistem ekonomi syariah”. Mengamini himbauan di atas Robert Keymet, wakil menteri keuangan Amerika itu berkunjung ke Riyadh pada 2008 mengungkapkan pernyataan yang dianggap cukup berani, “Sistem perbankan dan ekonomi Islam merupakan prioritas kajian pemerintah Amerika dalam rangka menyelamatkan ekonominya.” Pada tahun 1930, Mr. Athur Kinston berujar lantang di hadapan komite keuangan dan industri Mc Millan setelah terjadinya great depression yang melumpuhkan Wall Street, “Saya adalah antiriba dalam segala bentuknya. Riba merupakan kutukan dunia semenjak kemunculannya. Riba telah menghancurkan imperium-imperium terdahulu dan imperium ini, dan akan menghancurkan imperium yang lainnya” (Tarmidzi, 2014).
Melihat dari pernyataan di atas, kita seharusnya mulai melakukan ekonomi Islam karena sudah banyak yang mengatakan bahwa ekonomi Islam merupakan solusi dari krisis konomi yang tidak berkesudahan ini. Sebenarnya di luar negeri sudah banyak yang menerapkan sistem ekonomi Islam, Tetapi mereka tidak menyebutnya ekonomi syariah atau ekonomi Islam tetapi mereka menyebutnya “Ethical Based Economy“.
Kita cermati lagi apa yang terjadi 12 tahun yang lalu. Pada tahun 2004 Inggris membuka bank Islam pertama “Islamic Bank of Britain” dan hingga saat ini di Inggris telah berdiri 22 bank Islam, bahkan menteri ekonomi Inggris mencanangkan London sebagai pusat investasi syariah dunia. Pada awal tahun 2009 terdapat lebih dari 400 bank Islam dan ribuan unit usaha syariah di seluruh dunia, dan pasca krisis ekonomi global beberapa negara mengumumkan sistem keuangan syariah menjadi acuan ekonomi negaranya, seperti Malta. Bank sentral Australia akan menerapkan sistem keuangan syariah tanpa riba dan hanya akan menarik laba melalui mudharabah dan musyarakah dalam kredit perumahan.
Berdasarkan uraian tersebut, tidaklah berlebihan bahwa ekonomi inilah menjadi alternatif dalam krisis yang berkepanjangan ini. Kita lihat bahwa inilah momentum bangkitnya ekonomi islam seakan obat penawar bagi penyakit krisis yang disebabkan oleh virus bernama Kapitalis. Tinggal kita yang akan menjadi agen perubahan, menentukan posisi dan konribusi kita dalam momentum kebangkitan ini atau tidak…
Wallahu ‘alamu bi-ashowab
Daftar Pustaka
- Erwandi Tarmidzi. 2014 Harta Haram Muamalat Kontemporer. Cet-8 (Bogor: Berkat Mulia Insan), 349-351
- Laskin, Roland. Kolom Redaksi “Tibalah Saatnya Wall Street menerapkan sistem ekonomi syariah” dalam Law Journal the Finance.
- Moyo, Dambisa. (2011) .”How the West was Lost How: Fifty Years of Economic Folly – And the Stark Choices Ahead“. Penguin Economics
- Perry, Marvin. 2013. Perdaban Barat: Dari Revolusi Prancis Hingga Zaman Global. Terjemahan Saut Pasaribu. Bantul: Kreasi Wacana.
- Shutt, Hurry. 2001 A New Democrazy: Alternative to a Bankrupt Worl Order, Zeed Book Publish
Alhamdulillah…
Jayalah kembali Ekonomi Islam
Terimakasih Mas Hari…Kalau mau,mas juga bisa daftar di risetkita.id