Bangunan Hijau: Definisi, Ciri-Ciri, Cara Mewujudkan, dan Sertifikasinya

Bangunan hijau bukan hanya solusi untuk mengurangi dampak negatif pembangunan terhadap lingkungan, tetapi juga sebagai langkah penting untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

blank

Di era perubahan iklim yang semakin mengkhawatirkan dan degradasi lingkungan yang kian nyata, urgensi penerapan konsep bangunan hijau menjadi semakin mendesak. Bangunan hijau bukan hanya solusi untuk mengurangi dampak negatif pembangunan terhadap lingkungan, tetapi juga sebagai langkah penting untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Dengan mengadopsi prinsip bangunan hijau, kita tidak hanya mengurangi emisi karbon dan limbah, tetapi juga menciptakan ruang hidup yang lebih sehat dan nyaman bagi penghuninya. Oleh karena itu, integrasi konsep bangunan hijau dalam perencanaan dan pembangunan infrastruktur masa depan adalah langkah krusial untuk memastikan keseimbangan ekologis dan kesejahteraan manusia dalam jangka panjang. Pada artikel ini akan dibahas definisi, ciri-ciri, dan cara mewujudkan bangunan hijau.

Definisi Bangunan Hijau

Bangunan hijau, atau green building, adalah struktur yang dirancang, dibangun, dioperasikan, dan dirawat dengan cara yang meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup penghuninya. Konsep tersebut mencakup seluruh siklus hidup bangunan, mulai dari pemilihan lokasi, desain, konstruksi, operasi, pemeliharaan, hingga pembongkaran. Tujuan utama dari bangunan hijau adalah untuk mengurangi konsumsi energi dan air, mengurangi limbah dan emisi polutan, serta meningkatkan kesehatan dan produktivitas penghuni.

Berikut tabel yang memuat definisi bangunan hijau dari berbagai organisasi terkemuka:

OrganisasiDefinisi Bangunan Hijau
World Green Building Council (WGBC)Bangunan hijau adalah bangunan yang, dalam perancangannya, konstruksinya, atau operasinya, mengurangi atau menghilangkan dampak negatif terhadap lingkungan dan penghuninya. Bangunan hijau juga mampu memberikan dampak positif terhadap lingkungan alam dengan menjaga kualitas udara, air, dan sumber daya alam lainnya.
US Green Building Council (USGBC)Bangunan hijau mengacu pada proses pembangunan yang berkelanjutan dari mulai desain, konstruksi, hingga operasi bangunan yang memanfaatkan efisiensi energi, air, dan sumber daya lainnya, serta mengurangi dampak lingkungan. Salah satu framework utamanya adalah sistem sertifikasi LEED.
International Finance Corporation (IFC)Bangunan hijau adalah bangunan yang menggunakan lebih sedikit sumber daya daripada bangunan konvensional dan memiliki efisiensi yang lebih tinggi dalam penggunaan energi, air, serta material, serta mengurangi limbah dan polusi.
Environmental Protection Agency (EPA)Bangunan hijau adalah praktik menciptakan struktur dan menggunakan proses yang ramah lingkungan dan sumber daya yang efisien sepanjang siklus hidup bangunan, mulai dari pemilihan lokasi hingga operasi, perawatan, renovasi, dan dekontruksi.
Green Building Council Indonesia (GBCI)Bangunan hijau adalah bangunan yang dalam perencanaannya mempertimbangkan efisiensi dalam penggunaan energi, air, dan material, serta mengurangi dampak negatif terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Sistem penilaiannya di Indonesia dikenal dengan GREENSHIP.
BREEAM (Building Research Establishment Environmental Assessment Method)Bangunan hijau adalah bangunan yang memenuhi standar keberlanjutan berdasarkan kinerja energi, air, kesehatan, kenyamanan, polusi, transportasi, material, limbah, ekologi, dan manajemen. BREEAM adalah standar penilaian keberlanjutan bangunan yang diakui secara internasional.
UN Environment Programme (UNEP)Bangunan hijau adalah bangunan yang memiliki desain, konstruksi, dan pengoperasian yang efisien dalam penggunaan sumber daya seperti energi, air, dan bahan baku. Selain itu, bangunan hijau memberikan kontribusi minimal terhadap polusi dan dampak lingkungan lainnya, serta memberikan kenyamanan bagi penghuninya.

Ciri-Ciri Bangunan Hijau

  1. Efisiensi Energi: Bangunan hijau dirancang untuk meminimalkan penggunaan energi melalui penerapan teknologi efisiensi energi, seperti pencahayaan LED, sistem pemanas dan pendingin yang efisien, serta penggunaan energi terbarukan seperti panel surya.
  2. Penggunaan Air yang Efisien: Sistem pengelolaan air yang cerdas, seperti penggunaan perlengkapan hemat air, pengumpulan air hujan, dan daur ulang air abu-abu (grey water) diterapkan untuk mengurangi konsumsi air. Daur ulang air abu-abu adalah proses pengolahan dan penggunaan kembali air limbah yang berasal dari kegiatan rumah tangga seperti mandi, mencuci tangan, mencuci pakaian, dan mencuci piring. Air abu-abu (greywater dalam bahasa Inggris) berbeda dari air hitam (blackwater) yang berasal dari toilet dan limbah organik lainnya. Air abu-abu mengandung lebih sedikit kontaminan dibandingkan air hitam, sehingga lebih mudah untuk diolah dan didaur ulang untuk penggunaan yang tidak memerlukan air bersih, seperti irigasi taman, penyiraman tanaman, atau untuk mengisi ulang toilet.
  3. Material Ramah Lingkungan: Penggunaan material yang berkelanjutan, tidak beracun, dan dapat didaur ulang, seperti bambu, kayu bersertifikat FSC (Forest Stewardship Council), dan beton daur ulang.
  4. Kualitas Udara Dalam Ruangan: Sistem ventilasi yang baik dan penggunaan material yang rendah emisi (low-VOC) untuk meningkatkan kualitas udara dalam ruangan dan mengurangi paparan terhadap bahan kimia berbahaya.
  5. Desain yang Mengutamakan Lingkungan: Desain yang mempertimbangkan orientasi bangunan untuk memaksimalkan penerangan alami, serta mengintegrasikan ruang hijau seperti taman atap dan dinding hijau.
  6. Manajemen Limbah: Pengelolaan limbah yang efisien, baik selama konstruksi maupun operasi bangunan, termasuk daur ulang material konstruksi dan pengomposan limbah organik.

Cara Mewujudkan Bangunan Hijau

  1. Pemilihan lokasi yang tepat: Langkah pertama dalam mewujudkan bangunan hijau adalah memilih lokasi yang strategis dan ramah lingkungan. Lokasi yang dipilih harus mendukung efisiensi energi dan keberlanjutan dengan mempertimbangkan beberapa faktor seperti memilih lokasi dengan topografi yang mendukung desain bangunan hemat energi, seperti orientasi yang memaksimalkan pencahayaan alami dan ventilasi alami. Hal ini dapat mengurangi kebutuhan energi untuk pencahayaan dan pendinginan.
  2. Perencanaan dan Desain yang Matang: Mulai dengan perencanaan yang matang dan melibatkan arsitek, insinyur, dan ahli lingkungan sejak awal proyek. Gunakan perangkat lunak desain bangunan yang dapat mensimulasikan efisiensi energi dan dampak lingkungan dari berbagai opsi desain.
  3. Penerapan Teknologi Hijau: Gunakan teknologi dan sistem yang mendukung efisiensi energi dan pengurangan limbah, seperti sistem HVAC (heating, ventilation, and air conditioning) yang efisien, sistem pencahayaan otomatis, dan perangkat pemantauan energi.
  4. Pemilihan Material yang Tepat: Pilih material bangunan yang memiliki jejak karbon rendah, tahan lama, dan dapat didaur ulang. Pastikan material tersebut bersertifikat ramah lingkungan.
  5. Penggunaan Sumber Energi Terbarukan: Integrasikan sumber energi terbarukan seperti panel surya, turbin angin kecil, atau sistem pemanas air tenaga surya untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
  6. Manajemen Air yang Efisien: Pasang sistem pengumpulan dan penyimpanan air hujan, serta perangkat hemat air seperti toilet dual flush dan keran aerator. Gunakan lanskap yang membutuhkan sedikit air atau xeriscaping.
  7. Keterlibatan dan Edukasi Penghuni: Edukasi penghuni bangunan tentang praktik ramah lingkungan dan penggunaan fasilitas bangunan secara efisien. Program pelatihan dan informasi terus-menerus dapat membantu mencapai tujuan keberlanjutan.
  8. Sertifikasi dan Evaluasi: Pertimbangkan untuk mendapatkan sertifikasi bangunan hijau seperti LEED (Leadership in Energy and Environmental Design) atau Green Building Council Indonesia (GBCI). Sertifikasi ini memberikan panduan dan standar yang jelas untuk diikuti serta dapat meningkatkan reputasi bangunan.

Dengan menerapkan prinsip-prinsip bangunan hijau, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan, mengurangi dampak negatif terhadap planet kita, dan meningkatkan kualitas hidup bagi generasi sekarang dan yang akan datang.

Sertifikasi Bangunan Hijau

Sertifikasi bangunan hijau, seperti LEED (Leadership in Energy and Environmental Design) atau Green Building Council Indonesia (GBCI), meliputi berbagai aspek untuk memastikan bahwa bangunan memenuhi standar keberlanjutan dan efisiensi. Berikut adalah beberapa kategori dan kriteria utama yang biasanya dinilai dalam sertifikasi bangunan hijau:

1. Lokasi dan Transportasi

  • Akses Transportasi Umum: Kedekatan dengan jaringan transportasi umum.
  • Pembangunan di Area Terbangun: Memilih lahan yang sudah digunakan sebelumnya atau berada di area dengan infrastruktur yang ada.
  • Fasilitas Sepeda: Penyediaan fasilitas untuk parkir sepeda dan akses jalan yang aman.

2. Efisiensi Energi

  • Penggunaan Energi Terbarukan: Integrasi panel surya, turbin angin, atau sumber energi terbarukan lainnya.
  • Sistem HVAC Efisien: Sistem pemanasan, ventilasi, dan pendinginan yang hemat energi.
  • Pencahayaan Hemat Energi: Penggunaan pencahayaan LED dan sistem pencahayaan otomatis.

3. Pengelolaan Air

  • Pengurangan Penggunaan Air: Instalasi perangkat hemat air seperti toilet dual flush dan keran aerator.
  • Daur Ulang Air Abu-Abu: Sistem untuk mengumpulkan dan mendaur ulang air abu-abu untuk keperluan non-potable. Non-potable adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan air yang tidak layak atau aman untuk diminum. Air non-potable tidak memenuhi standar kualitas yang diperlukan untuk konsumsi manusia karena mungkin mengandung kontaminan seperti bakteri, virus, bahan kimia, atau partikel lainnya yang dapat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi.
  • Pengumpulan Air Hujan: Sistem untuk mengumpulkan dan menggunakan air hujan.

4. Material dan Sumber Daya

  • Material Berkelanjutan: Penggunaan material yang bersertifikat ramah lingkungan dan dapat didaur ulang.
  • Pengelolaan Limbah Konstruksi: Praktik untuk meminimalkan limbah selama proses konstruksi dan penggunaan material daur ulang.

5. Kualitas Lingkungan Dalam Ruangan

  • Ventilasi yang Baik: Sistem ventilasi yang memastikan sirkulasi udara segar.
  • Penggunaan Material Low-VOC: Penggunaan material yang rendah emisi untuk meningkatkan kualitas udara dalam ruangan.
  • Pencahayaan Alami: Desain yang memaksimalkan masuknya cahaya alami untuk mengurangi penggunaan listrik dan meningkatkan kenyamanan penghuni.

6. Inovasi dan Desain

  • Solusi Kreatif: Inovasi dalam desain dan teknologi yang melampaui standar keberlanjutan yang ada.
  • Efisiensi Operasional: Sistem manajemen bangunan yang memonitor dan mengoptimalkan penggunaan energi dan air secara real-time.

7. Manajemen dan Edukasi

  • Edukasi Penghuni: Program untuk mengedukasi penghuni tentang praktik ramah lingkungan dan penggunaan fasilitas bangunan.
  • Partisipasi Komunitas: Inisiatif untuk melibatkan komunitas dalam aktivitas keberlanjutan.

8. Keberlanjutan Lokasi

  • Penggunaan Lahan Efisien: Pemanfaatan lahan yang optimal untuk mengurangi dampak lingkungan.
  • Penghijauan dan Ruang Terbuka: Penyediaan ruang hijau dan taman untuk mendukung biodiversitas dan kenyamanan penghuni.

Sertifikasi bangunan hijau memberikan panduan dan standar yang membantu pemilik bangunan dan pengembang untuk mencapai efisiensi energi, penggunaan sumber daya yang berkelanjutan, serta menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi penghuni. Setiap sertifikasi memiliki sistem penilaian dan persyaratan yang berbeda, tetapi umumnya mencakup kategori-kategori utama ini untuk memastikan bahwa bangunan tersebut memenuhi standar keberlanjutan yang tinggi.

Referensi

5 Kesalahan Umum Saat Menerapkan Konsep Bangunan Hijau diakses pada 9 September 2024

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *