Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana hukuman mati kepada Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri itu dinilai bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
“Menjatuhkan pidana hukuman mati kepada terdakwa Ferdy Sambo,” kata hakim membacakan putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).
Setelah cukup lama persidangan kasus ini digelar, akhirnya vonis telah dijatuhkan ke aktor utama dari kasus ini, yaitu Ferdy Sambo. Lalu, dampak apa yang akan diterima secara Psikologis terhadap terpidana hukuman mati tersebut? Pensaran kan pasti, mari kita bahas bersama.
Kenapa Ferdy Sambo Divonis Mati?
Ferdy Sambo Resmi Divonis Mati, Sumber: detikcom
Adapun yang memberatkan Ferdy Sambo adalah korban merupakan mantan ajudannya. “Hal yang memberatkan terdakwa melakukan itu kepada mantan ajudan yang sudah bekerja selama tiga tahun,” kata hakim.
Vonis Ferdy Sambo itu lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Saat sidang tuntutan, JPU menuntut Ferdy Sambo penjara seumur hidup.
“Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jaksel seperti dikutip dari detikNews, Selasa (17/1/2023) lalu.
“Menjatuhkan pidana terhadap Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup, ” imbuhnya.
Sambo diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sambo juga diyakini melanggar pasal 49 juncto pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Jaksa menilai tidak ada alasan pemaaf maupun pembenaran atas perbuatan yang telah dilakukan oleh Sambo. Jaksa menyatakan Sambo harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya terhadap kasus tersebut.
“Terdakwa Ferdy Sambo dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” ucap jaksa.
Dampak dari Hukuman Mati
Hukuman mati dapat memiliki beberapa dampak psikologis bagi mereka yang terlibat, termasuk keluarga korban, petugas penjara, hakim, juri, dan warga masyarakat. Beberapa dampak sikologis mungkin meliputi:
Ilustrasi Dampak Psikologis dari Hukuman Mati
Dampak psikologis dari hukuman mati yang mana meliputi stres yang berkepanjangan bagi tahanan yang menunggu eksekusi, trauma bagi keluarga dan teman-teman tahanan, dan kerusakan moral bagi petugas yang melaksanakan hukuman. Studi juga menunjukkan bahwa ada potensi untuk memicu perilaku antisosial dan mengurangi rasa hormat terhadap hidup dan hak asasi manusia.
Namun, perlu kita pahami lagi bahwa dampak tersebut merupakan dampak dari sisi Psikologisnya. Jika memang terpidana berhak dan memenuhi peraturan undang-undang yang ada untuk divonis mati, maka hal tersebut sah karena memang sudah ada aturan yang tertulis dan juga dengan berbagai pertimbangan dari Hakim dan Jaksa yang mengambil keputusan tersebut.
Kesimpulan
Itulah penjelasan singkat dari dampak Psikologis yang diterima oleh Terpidana, Keluarga korban maupun orang yang terlibat lainnya dalam proses vonis hukuman tersebut. Terkadang hukuman mati masih menjadi pro-kontra bagi masyarakat kita. Namun yang pasti kita sebagai masyarakat umum cukup ikut mengawasi dan juga memberikan opini mengenai hal tersebut. Karena jika memang Hakim dan Jaksa sudah memutuskan hukuman tersebut, pasti mereka sudah mempertimbangkan dengan baik dari segala aspek, termasuk juga dari aspek Psikologis.
Referensi
DetikNews, https://news.detik.com/berita/d-6566394/ferdy-sambo-bungkam-usai-dijatuhi-vonis-hukuman-mati Diakses pada 14 Februari, 2023.
Viva, https://www.viva.co.id/gaya-hidup/1574553-dampak-psikologis-hukuman-mati-ferdy-sambo-uas-sebut-valentine-hari-zina-internasional Diakses pada 14 Februari, 2023.
Hukumpedia, http://www.hukumpedia.com/keluarga/pro-kontra-pidana-mati-di-indonesia Diakses pada 14 Februari, 2023.