Mengenal Hidrokuinon : Bahan Pemutih yang Sering Ditambahkan Pada Krim Pemutih Ilegal

Oleh: Candra Prabowo Siboro Tidak bisa dipungkiri bahwa setiap wanita pasti menginginkan penampilan yang sempurna, termasuk kulit wajah. Banyak wanita ingin […]

Oleh: Candra Prabowo Siboro

Tidak bisa dipungkiri bahwa setiap wanita pasti menginginkan penampilan yang sempurna, termasuk kulit wajah. Banyak wanita ingin mendapatkan wajah lebih putih dan bersih, tapi tidak sedikit juga yang memakai produk pemutih yang tidak aman termasuk krim pemutih, karena mengandung bahan kimia yang tidak aman bagi tubuh salah satunya Hidrokuinon. Biasanya jenis pemutih yang mengandung bahan kimia menghasilkan kulit putih dalam sekejap, tetapi hasilnya bisa jadi tidak sesuai dengan kulit asli kita sehingga terjadi perbedaan yang sangat signifikan antara warna kulit wajah dengan warna kulit tubuh lainnya misalnya tangan.

Seiring dengan perkembangan zaman, timbul anggapan bahwa kulit putih jauh lebih baik bila dibandingkan dengan kulit yang berwarna lebih gelap atau sawo matang. Dengan adanya anggapan demikian maka timbullah berbagai macam produk perawatan kulit yang komposisinya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

Data mengungkapkan bahwa pada tanggal 11 mei 2015 BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) menemukan ada 21 merek (39.389 buah) produk kosmetik ilegal, sebagain besar produk  merupakan kosmetik yang biasa digunakan untuk perawatan wajah, kosmetik ilegal tersebut dari kemasan luarnya terlihat sangat rapi. Beberapa terlihat seolah merupakan produk impor, namun sebenarnya adalah produk ilegal[1].

Apa itu Hidrokuinon?

Mungkin sebagian dari anda ada yang tidak mengenal apa itu hidrokuinon? Hidrokuinon adalah obat pemutih yang masuk kategori obat keras, yang penggunaannya harus dengan resep dokter dan tidak bisa dijual bebas[2]. Saat ini di pasaran banyak produk yang dikenal sebagai krim pemutih. Bahan topical yang digunakan untuk anti hiperpigmentasi biasanya mengandung zat yang dapat menghambat pembentukan pigmen kulit. Adapun cara kerja Hidrokuinon ialah menghambat kerja enzim tirosinase, merusak sel melanosit langsung, mempercepat degradasi melanosom, dan menghambat sintesis enzim melanogenesis[3].

Amankah Krim Pemutih Berbahan Hidrokuinon Digunakan?        

Para dermatologi beranggapan bahwa hidrokuinon paling efektif (bila digunakan dengan konsentrasi 2%) untuk mencerahkan kulit, dan satu-satunya pencerah kulit yang disetujui aman oleh US FDA (United States Food and Drug Administration), namun pada tahun 2006 FDA telah mencabut pernyataan keamanan hidrokuinon setelah beberapa penelitian menunjukkan bahwa hidrokuinon bekerja menembus kulit dan menyebabkan penyakit okronosis dan kecacatan janin pada mencit (tikus lab) [4].

Dalam pemakaian kosmetik krim pemutih, hidrokuinon yang terkandung didalamnya dengan mudah diserap kedalam tubuh melalui pori-pori kulit. Riset menunjukkan bahwa Efek pemberian Hidrokuinon yang diberikan pada induk mencit dengan umur Kebuntingan 6 hari telah menyebabkan pertumbuhan janin terganggu, bisa terjadi keguguran, cacat lahir dan penurunan jumlah hasil produksi. Dalam penelitian tersebut pemberian hidrokuinon terhadap induk mencit setelah umur kebuntingan 6 hari mampu menurunkan berat badan induk mencit. Penurunan berat badan induk mencit berhubungan dengan agen yang masuk ke dalam tubuh mencit yang mempengaruhi sel-sel jaringan dan metabolisme sel dan  kelainan cacat janin pada telinga, tungkai depan, jari tungkai depan, tungkai belakang dan okronosis (bercak warna hitam kebiruan pada kulit) [4].

Gambar 2. memperlihatkan bahwa terjadinya kelainan kecacatan janin mencit[4]

Menyikapi bahaya hidrokuinon yang terjadi pada mencit (tikus lab) tersebut. Maka perlu perhatian khusus  terutama pada ibu hamil, terkait keamanan dalam pemakaian dosis. Dari literatur yang digunakan kurangnya informasi yang diperoleh terhadap pengaruh hidrokuinon, maka hal itu akan berdampak terhadap perkembangan janin bayi nantinya.

Tips Memilih Kosmetik

Kosmetik bukanlah obat, sehingga tujuannya adalah untuk mempercantik, memperindah, membuat penampilan lebih baik, bukan untuk mengobati suatu penyakit atau bukan untuk memperbaiki suatu kondisi yang tidak sehat[5].

Tips memilih kosmetik adalah dengan  Cek KLIK, cek kemasan, jangan pilih kemasan yang sudah rusak; cek label, konsumen harus membaca informasi produk dengan teliti sebelum menggunakan; cek izin edar/nomor notifikasi kosmetik; cek kadaluwarsa, jangan gunakan kosmetik jika ED telah melewati batas ketentuan[5].

Standar  Penggunaan Hidrokuinon

Berdasarkan surat keputusan kepala BPOM tentang kosmetik, disebutkan bahwa kosmetik yang diproduksi dan diedarkan harus menggunakan bahan yang memenuhi standar persyaratan mutu, dan diproduksi menggunakan cara yang benar serta terdaftar dan mendapatkan izin edar dari BPOM[6].

Kosmetik pemutih boleh dijual bebas sedangkan obat pemutih harus dengan resep dokter dan di bawah pengawasan dokter. Perbedannya berdasarkan tingkat keamanan penggunaan zat khasiatnya. Seperti kadar zat pemutih hidrokuinon, di Negara-negara ASEAN pada januari 2008  telah menyepakati bahwa di dalam kosmetik tidak boleh mengandung zat hidrokuinon kecuali digunakan sebagai obat itupun harus dengan pengawasan dokter[6].

Referensi

[1] BPOM RI. 2018. . Diakses dari:  http://www.pom.go.id/new/view/more/berita/14408/Kosmetik-Ilegal-Senilai-15-M-di-Tambora–Temuan-Terbesar-BPOM-di-Tahun-2018.html  pada tanggal 15 mei 2018

[2] BPOM RI. 2018. . Diakses dari: http://www.pom.go.id/new/view/more/berita/14197/BPOM-RI-Sita-5-Miliar-Rupiah-Kosmetik-Ilegal-Mengandung-Hidrokinon.html  pada tanggal 15 mei 2018

[3] Rahmi, S., Anak, W., dan Wimpie, P. 2017. Krim ekstrak etanol biji (Morinda citrifolia) sama efektifnya dengan krim hidrokuinon dalam mencegah peningkatan jumlah melanin kulit marmut (Cavia porcellus) yang dipapar sinar Ultraviolet B. Diakses dari:   https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/ebiomedik/article/viewFile/15017/14585 pada tanggal 15 mei 2018

[4] Rubiyti., dan Arum, S. 2016. Pengaruh Pemberian Hidrokuinon Terhadap Perkembangan Fetus Mencit (Mus musculus L.) Swiss Webster. Diakses dari: http://stikba.ac.id/medias/journal/1-13.pdf pada tanggal 15 mei 2018

[5] BPOM RI. 2018. Diakses dari:   http://www.pom.go.id/new/view/more/berita/14203/Talkshow-Kosmetika-Ilegal.html pada tanggal 15 mei 2018

[6] Peraturan kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Nomor: HK.00.05.42.1018 tentang Kosmetik

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top