Kekerasan terhadap perempuan merupakan masalah serius yang melanda masyarakat di seluruh dunia. Dalam tinjauan awal, data yang diungkapkan oleh Anies Baswedan dalam Debat Capres kelima tanggal 4 Februari 2024 di Jakarta Convention Center menunjukkan jumlah kekerasan pada perempuan membludak pada delapan tahun terakhir, yaitu sebesar 3,2 juta kasus. Dilansir dari pernyataan Senior Research Associate Center for Innovation Policy and Governance, Klara Esti, angka itu didapatkan kemungkinan dari rata-rata kasar dengan asumsi dalam 8 tahun terakhir terdapat 200 hingga 400 kasus kekerasan Perempuan yang terjadi di tiap tahunnya.
Adapun dalam catatan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, jumlah pengaduan kekerasan Perempuan yang diterima oleh Komnas Perempuan, Badan Peradilan Agama, dan lembaga terkait lainnya selama 2015 hingga 2022 mencapai 2,99 juta kasus. Data yang beredar tersebut menunjukkan permasalahan serius yang harus ditindaklanjuti.
Prioritas Perlindungan Perempuan
Pertama-tama, penting untuk menyadari bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak mengenal batasan geografis, budaya, atau status sosial. Baik di negara maju maupun berkembang, perempuan menghadapi berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan bisa dimanapun dan kapanpun baik dalam rumah tangga ataupun di lingkungannya dalam konteks pemerkosaan, pelecehan seksual, perdagangan manusia, ataupun mutilasi genital perempuan. Perspektif global ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan harus menjadi prioritas di semua tingkatan masyarakat.
Faktor Penyebab Kekerasan Perempuan
Dijelaskan lebih lanjut oleh Muhammad Jadi (2021) secara umum dapat disimpulkan bahwa terdapat dua akar utama penyebab kekerasan terhadap perempuan yaitu terkait ideologi patriarki dan bias gender serta mekanisme pembangunan eksploitatif. Konsep patriarki mengacu pada sistem sosial politik dimana laki-laki selalu mendominasi sedangkan mekanisme pembangunan eksploitatif yang menekankan peran Perempuan di sektor domestic yang dinilai kurang produktif dan marginal.
Hasil catatan tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan menunjukkan bahwa mayoritas Perempuan yang mengalami kekerasan di Indonesia berada pada struktur sosial rendah atau kalangan bawah yang minim sumber daya baik materi ataupun wawasan.
Senjata Melawan Kekerasan Perempuan
Oleh karena itu, dalam melawan kekerasan perempuan, pendekatan multidisiplin menjadi penting. Perspektif ini mengakui bahwa upaya perlindungan harus melibatkan berbagai sektor, termasuk hukum, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Hukum yang kuat dan penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menghukum pelaku kekerasan serta memberikan keadilan bagi korban. Pendidikan yang menyasar kesetaraan gender dan penghapusan kekerasan perempuan penting untuk mengubah pandangan dan perilaku yang merugikan. Layanan kesehatan yang sensitif gender dan dukungan psikologis juga dibutuhkan untuk membantu korban kekerasan memulihkan diri.
Selain itu, peran masyarakat sangat penting dalam melawan kekerasan perempuan. Perspektif ini menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran dan membangun aliansi untuk mengubah norma sosial yang membenarkan atau mengabaikan kekerasan terhadap perempuan. Pendidikan publik, kampanye, dan dialog komunitas dapat membantu menghilangkan stigma dan memberikan dukungan kepada korban kekerasan. Partisipasi aktif pria dan pemimpin masyarakat dalam menyuarakan penolakan terhadap kekerasan perempuan juga merupakan faktor penting dalam perubahan sosial yang berkelanjutan.
Penting juga untuk mencatat bahwa melawan kekerasan perempuan melibatkan upaya yang berkelanjutan dan kolaboratif. Perspektif ini menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, sektor swasta dan masyarakat sipil dalam merancang dan melaksanakan program perlindungan. Kolaborasi ini dapat memperkuat kapasitas,katkan akses ke layanan dan sumber daya, serta memperluas jangkauan upaya perlindungan. Dalam tinjauan dan perspektif melawan kekerasan perempuan ini, kita menyadari bahwa perjuangan ini belum selesai. Meskipun banyak kemajuan telah dicapai, masih ada banyak tantangan yang harus dihadapi. Namun, dengan kerjasama yang kuat, kesadaran yang meningkat, dan komitmen yang tak tergoyahkan, kita dapat menciptakan masyarakat yang aman dan adil bagi semua perempuan di seluruh dunia.
Referensi
- Tim News. 2023. Anies Sebut Ada 3,2 Juta Kekerasan Pada Perempuan, Ini Faktanya. Diakses dalam Anies Sebut Ada 3,2 Juta Kekerasan pada Perempuan, Ini Faktanya (tirto.id)
- Jadi, Muhammad. 2021. Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia:Pemicu dan Alternatif Penanganan. Jurnal Kesehatan Masyarakat:6(2)