Ditulis Oleh Irvan Pranatha Sijabat
Di Indonesia merupakan salah satu penghasil sampah terbesar adalah rumah tangga, dengan rata-rata setiap orang menghasilkan 800 gram sampah per hari. Jika tidak dikelola secara benar, sampah yang menumpuk pada akhirnya akan memperburuk polusi tanah dan lautan [1]. Sampah rumah tangga, berdasarkan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Kota Tarakan No. 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, merupakan sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga yang tidak termasuk tinja dan sampah spesifik [2]. Perilaku penanganan sampah yang tidak tepat oleh masyarakat, dapat disebabkan oleh kurangnya kesadaran, serta kurangnya sarana dan fasilitas pendukung pengelolaan sampah yang baik dan efisien. Oleh sebab itu, untuk mengelola sampah rumah tangga yang begitu banyak, dibutuhkan pengembangan prototipe rancangan komposter (wadah pengomposan) berkapasitas besar (>10 kg) agar dapat menampung sampah rumah tangga setiap harinya dan bisa turut serta dalam mengelola sampah dengan menerapkan sistem pengolahan limbah domestik  (sampah rumah tangga) yang ramah lingkungan.
Sebelumnya, pengolahan sampah rumah tangga menggunakan komposter keranjang yang memiliki kapasitas bahan organik 2 kg, dimana dalam 1 hari bahan organik sudah menumpuk didalam keranjang dan membutuhkan komposter keranjang yang banyak serta dibutukan tempat yang begitu luas. Komposter keranjang kapasitas 2 kg yang dapat dilihat pada Gambar 1.
Gambar 1. Komposter keranjangan kapasitas bahan organik 2 kg
Dari Gambar 1., dapat dilihat bahwa kompos yang dihasilkan sedikit dikarenakan [Maaf Artikel Terpotong, baca selengkapnya di buku berikut (klik gambar)]
Bagus nih
Kunjungi ittelkom-sby.ac.id
Informasinya bermanfaat
wahh makasih infonya, tidak sabar membuat komposter sendiri
informasi yang sangat bermanfaat, terima kasih!