Mempercantik Diri: Upaya Mencemarkan Lingkungan?

Salah satu penyebab darurat sampah plastik Indonesia adalah limbah kosmetik. Skincare dan make up tidak bisa dipisahkan dari wanita. Beragam […]

blank

Salah satu penyebab darurat sampah plastik Indonesia adalah limbah kosmetik. Skincare dan make up tidak bisa dipisahkan dari wanita. Beragam kosmetik dan produk perawatan kulit sudah diakrabi oleh sebagian besar wanita guna meningkatkan kepercayaan diri. Sabun wajah, pelembab, gincu, krim, serum, dan masih banyak lagi produk yang mereka gunakan saat pagi dan malam hari. Bahkan, biasanya mereka juga memperbaiki dandanan mereka setiap sekian jam sekali agar tetap maksimal. Tidak hanya wanita, para pria pun juga ikut bersolek demi menjaga penampilannya. Padahal, tanpa disadari, aktivitas-aktivitas memoles diri mulai bangun tidur hingga tidur lagi tersebut menyumbang sampah yang berdampak buruk bagi lingkungan. Apalagi, tidak sedikit perusahaan yang mengemas produknya menggunakan plastik.

Kosmetik

Dilansir dari BBC, industri kosmetik ikut menyumbang limbah yang mencemarkan lingkungan, terutama penggunaan mikroplastik pada produk-produk kosmetik dan perawatan harian mereka. Mikroplastik merupkan partikel plastik yang didefinisikan berdiameter kurang dari 0.2 inci atau 5 mm dan sulit untuk terurai di tanah, sungai, saluran pembuangan, dan laut. Contoh penggunaan mikroplastik pada produk perawatan adalah pembersih wajah, pasta gigi, face scrub, sampo, lulur, sabun, dan lain sebagainya. Selain itu, tidak sedikit produk yang pengemasannya dan/atau bahan pembuatnya menggunakan plastik sekali pakai seperti botol, palet, dan mangkuk. Memang ada produk yang bisa digunakan kembali/diisi ulang, namun tetap saja wadah isi ulangnya pun terbuat dari pastik sekali pakai. “Pengolahan limbah air tidak dirancang menyaring mikroplastik atau plastik dengan ukuran sedikit lebih besar seperti cotton buds. Produk itu lolos dari saringan,” kata Dr Geoff Brighty, Direktur Teknis Plastic Ocean seperti dinukil dari BBC.

Sudah banyak negara di dunia yang belakangan ini mengeluarkan larangan penggunaan mikroplastik/microbeads (bulir-bulir halus dari mikroplastik). Sejak tahun 2013 UNEP telah memulai kampanye melawan penggunaan microbeads dan pada tahun 2015 United States melalui Presiden Obama melarang penggunaannya yang mejadi ancaman untuk lingkungan dan biota laut. United Kingdom pada tahun 2016 juga ikut melarang penggunaan bahan plastik ini. Negara lainnya, Italia, akhir Desember 2018 lalu menyatakan melarang manik-manik halus yang terkandung dalam produk kecantikan, sampai tahun 2020. Lantas, bagaimana dengan Indonesia? Langkah apa yang sebaiknya dicanangkan pemerintah dalam memberantas darurat sampah plastik di indonesia? Apakah melarang penggunaan plastik merupakan hal yang tepat? Lantas, apa yang dapat kita lakukan terhadap limbah bekas produk kosmetik yang kita gunakan?

Plastik tidak dapat sepenuhnya kita hindari penggunaannya. Dari bangun tidur hingga beraktivitas, plastik merupakan barang yang paling mudah kita temui. Plastik menjadi bagian paling penting dalam peradaban. Selain harganya yang murah, plastik dianggap sebagi komponen yang tahan lama. Saking ketergantungannya manusia pada plastik, di Indonesia, P2OLIPI (Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Pengetahuan Indonesia) memprediksi jumlah sampah plastik akan melebihi jumlah tangkapan ikan dari laut Ibu Pertiwi pada tahun 2050. Peneliti Kimia Laut dan Ekotoksikologi P2OLIPI, Reza Cordova, mengatakan secara global jumlah sampah plastik yang diproduksi ada lebih dari 80 juta ton sesuai perhitungan biomassa. Reza menyebut 10 persen atau 8 juta ton dari total jumlah tersebut mencemari lautan. Apabila tidak ditangani secara intensif, bisa saja tahun 2050 jumlah sampah plastik di lautan melebihi jumlah ikan.

Guru Besar Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Akbar Tahir M.Sc, lebih kurang mengatakan, “Tidak ada yang salah dengan plastik. Plastik adalah anugerah bagi umat manusia. Namun, bila salah kelola akan menjadi bencana”. Plastik merupakan bahan yang dapat didaur ulang terus-menerus sehingga solusinya adalah bukan melarang penggunaan pastik, melainkan bahwa itu digunakan secara bertanggung jawab dan dilakukan daur ulang dengan benar serta dikelola dan menjadi bermanfaat.

Guna mengurangi limbah produk kosmetik, dibutuhkan peran tidak hanya dari pemerintah dan produsen saja, melainkan kita sebagai konsumen juga diharapkan turut andil dalam memberantas darurat sampah plastik Indonesia. Pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan aturan terhadap para pelaku industri mengenai produksi dan/atau sampah plastik mereka agar tidak berdampak buruk ke lingkungan. Misalnya, penetapan kebijakan pelarangan penggunaan bulir halus/microbeads dan mikroplastik pada produk kosmetik. Produksi mikroplastik bisa dihindari dengan alternatif penggunaan bahan alami seperti sekam kacang tanah atau pasir. Kemudian, menghentikan penggunaan kemasan produk sekali pakai dan beralih ke kemasan yang dapat didaur ulang/digunakan kembali atau bisa juga dengan penggunaan logam atau kaca. Dengan menggunakan kemasan berbahan kaca atau logam, konsumen bisa mengisi ulang produk di toko sehingga tidak menghasilkan banyak sampah.

Selalu ada alternatif solusi bagi sampah plastik. Upaya mengurangi penggunaan plastik pada produk kosmetik tidak hanya bergantung pada regulasi dan kebijakan pemerintah serta produsen saja. Kita sebagai konsumen pun juga bisa ikut andil dan berperan penting serta bisa kita terapkan di kehidupan sehari-hari. Kita bisa memulai dengan membeli produk yang ramah lingkungan. Tidak membeli produk yang mengandung mikroplastik karena nantinya akan mencemari air dan tanah. Upayakan juga untuk tidak membeli produk yang mengandung bahan kimia yang berbahaya. Kemudian, jika memang membeli produk dengan kemasan plastik, maka hancurkan kemasannya menjadi potongan-potongan kecil guna memudahkan proses daur ulang. Kita juga bisa mendaur ulang kemasan tersebut sendiri dengan kreasi yang unik, bermanfaat, dan bernilai jual tinggi.

Jadi, penanggulangan darurat dampah plastik merupakan tanggung jawab kita semua. Diharapkan seluruh lapisan masyarakat sadar akan darurat sampah plastik di Indonesia ini dan memosisikan diri sesuai peran masing-masing agar tercipta Indonesia “bebas” sampah plastik. Kita, selaku konsumen, pun juga harus memerhatikan konsumsi kita. Tidak akan ada penawaran jika tidak ada permintaan. Para konsumen diharapkan bisa mengurangi ketergantungan terhadap plastik agar produksi plastik bisa mengendur. Berbagai upaya dapat kita lakukan agar bisa memperelok diri sekaligus memperindah Bumi Pertiwi.

Referensi :

  • Sejak tahun 2013 UNEP telah memulai kampanye melawan penggunaan microbeads,
    dari https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20151001044406-277-82002/tak-ada-bahan-sisa-terbuang-percuma-di-pabrik-kosmetik diakses pada 4 Oktober 2019
  • “Pengolahan limbah air tidak dirancang menyaring mikroplastik,
    dari https://tirto.id/limbah-plastik-produk-produk-kecantikan-yang-tak-kalah-berbahaya-efmA diakses pada 4 Oktober 2019

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *