Pancasila: Pengertian, Sejarah, Butir, Nilai, dan Dasar Pandangan Hidup [Lengkap + Contoh Soal]

Pancasila sering dibicarakan dalam kehidupan sehari-hari, baik itu di lingkup masyarakat maupun di lingkup akademis seperti di sekolah atau kampus. Bahkan paham akan Pancasila menjadi prasyarat untuk diterima bekerja seperti menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara). Mengapa Pancasila menjadi sangat penting? Mengapa kita perlu memahami Pancasila? Apa dampaknya jika kita menerapkan nilai-nilai Pancasila? Nah artikel ini akan menjawabnya.

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang memiliki nilai sejarah, butir pancasila, nilai, dan perlu menjadi dasar pandangan hidup setiap masyarakat Indonesia.


Pancasila sering dibicarakan dalam kehidupan sehari-hari, baik itu di lingkup masyarakat maupun di lingkup akademis seperti di sekolah atau kampus. Bahkan paham akan Pancasila menjadi prasyarat untuk diterima bekerja seperti menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara). Mengapa Pancasila menjadi sangat penting? Mengapa kita perlu memahami Pancasila? Apa dampaknya jika kita menerapkan nilai-nilai Pancasila? Nah artikel ini akan menjawabnya.

Pengertian Pancasila

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, pancasila (n) adalah dasar negara serta falsafah bangsa dan negara Republik Indonesia yang terdiri atas lima sila, yaitu:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Dasar negara merupakan hal yang sangat penting bagi suatu bangsa. Tanpa adanya dasar negara, maka suatu negara akan goyah, tidak mempunyai tujuan yang jelas, dan tidak tahu apa yang ingin dicapai setelah negara tersebut didirikan. Sebaliknya dengan adanya dasar negara, suatu bangsa tidak akan terombang ambing dalam menghadapi berbagai permasalahan yang dapat datang darimana saja [1]. Kita sebagai bangsa Indonesia mengetahui bahwa dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Oleh karena itu kita perlu mengetahui pengertian, sejarah, butir, nilai dari pancasila dan menjadikannya dasar pandangan hidup.

Sejarah Pancasila

Sejarah Pancasila tidak bisa dipisahkan dari kisah perjuangan bangsa Indonesia lepas dari kolonialisme dan mendirikan Negara merdeka bernama Republik Indonesia. Dalam masa perjuangan Indonesia mengusir penjajah, Soekarno di tahun 1933 menulis artikel dengan judul “Mencapai Indonesia Merdeka” yang mengantarkannya pada penjara dan pembuangan ke Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur.

Di Ende, di bawah naungan sebuah pohon sukun, Soekarno menemukan ilham tentang lima dasar Indonesia merdeka kelak, atau disebut Pancasila yang  terdiri dari dua kata Sanskerta yakni pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Soekarno menyebutnya 5 butir mutiara. Dalam buku otobiografinya yang berjudul “Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat”[2], Soekarno menjelaskan:

“Di pulau Bunga yang sepi tidak berkawan aku telah menghabiskan waktu berjam-jam lamanya merenungkan di bawah pohon kayu. Ketika itu datang ilham yang diturunkan oleh Tuhan mengenai lima dasar falsafah hidup yang sekarang dikenal dengan Pancasila. Aku tidak mengatakan, bahwa aku menciptakan Pancasila. Apa yang kukerjakan hanyalah menggali tradisi kami jauh sampai ke dasarnya dan keluarlah aku dengan lima butir mutiara yang indah,” kata Soekarno dalam buku

Dua belas tahun setelah itu, Soekarno berpidato pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) tentang arti penting Philosofische grondslag (filosofi dasar) dan Weltanschauung (pandangan hidup) bagi sebuah negara yang merdeka. Soekarno juga menguraikan lima nilai dasar filosofis tersebut dalam pidatonya, yakni [4]:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan yang Maha Esa

Pidato Soekarno mendapat tepuk-tangan bergemuruh dari peserta sidang BPUPKI dan usulannya disetujui. Untuk mematangkan rumusan tersebut, dibentuklah Panitia Sembilan yang diketuai oleh Soekarno sendiri. Panitia Sembilan inilah yang mengubah sedikit urutan rumusan Soekarno: Ketuhanan pindah ke sila pertama, dan ditambahi kata-kata “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Rumusan ini disebut Piagam Jakarta.

Dikarenakan yang pertama kali merumuskan adalah Soekarno, maka banyak pihak yang menyatakan bahwa Soekarno adalah penemu dari Pancasila. Tetapi beliau sendiri menolak istilah “penemu”. Menurutnya, lima nilai dasar itu sudah ada dan hidup di bumi Indonesia jauh sebelum kolonialisme datang. Hanya sempat terkubur oleh kolonialisme [1]. Soekarno hanya menggalinya kembali, maka ada istilah “Soekarno penggali Pancasila”.

Pancasila ditetapkan sebagai Dasar Negara pada tanggal 18 Agustus 1945, dengan mengubah bunyi sila pertama pancasila di Piagam Jakarta yang awalnya “Ketuhanan yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” menjadi “”Ketuhanan yang Maha Esa”. Berikut adalah rumusan Pancasila versi 18 Agustus 1945 yang menjadi pancasila yang kita kenal saat ini, yaitu:

  1. Ketuhanan yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Berikut adalah video mengenai sejarah Pancasila yang diunggah oleh BPPK Kemenkeu RI

Butir-butir Pancasila

Butir-butir pancasila adalah uraian detail dari tiap sila dalam Pancasila sebagai upaya melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dikutip dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, berikut adalah isi butir pengamalan Pancasila berdasarkan Ketetapan MPR Nomor: 1/MPR/2003 [5]:

Butir Sila Pertama (I): Ketuhanan Yang Maha Esa

  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Butir Sila Kedua (II): Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab

  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

Butir Sila Ketiga (III): Persatuan Indonesia

  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Butir Sila Keempat (IV): Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaran/Perwakilan

  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Butir Sila Kelima (V): Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Nilai Pancasila

Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, sesungguhnya nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sudah terwujud dalam kehidupan bermasyarakat. Bahkan sejak sebelum Pancasila dijadikan sebagai dasar negara dan dirumuskan dalam satu sistem nilai. Sejak zaman dahulu, wilayah-wilayah di Nusantara ini mempunyai beberapa nilai yang dipegang teguh oleh masyarakatnya seperti nilai-nilai berikut [6]:

  1. Percaya kepada Tuhan dan toleran,
  2. Gotong royong,
  3. Musyawarah,
  4. Solidaritas atau kesetiakawanan sosial, dan sebagainya.
Pancasila dan lambangnya

Nilai-nilai tersebut menjadi landasan dalam nilai-nilai dalam Pancasila yang dapat ditunjukan secara langsung melalui sila-sila dalam pancasila [7].

a. Sila Pertama

Nilai Pancasila sila pertama yakni bangsa Indonesia mengakui adanya Tuhan. Hal ini sesuai dengan lambang sila pertama yakni bintang. Lambang bintang tersebut dianggap sebagai sebuah cahaya, seperti cahaya kerohanian yang dipancarkan oleh Tuhan kepada setiap manusia.

b. Sila Kedua

Nilai Pancasila pada sila kedua yakni saling tolong-menolong. Hal ini sesuai dengan lambang sila kedua yakni mata rantai segi empat melambangkan laki-laki, sedangkan yang lingkaran melambangkan perempuan. Mata rantai yang saling berkait pun melambangkan bahwa setiap manusia, laki-laki dan perempuan, membutuhkan satu sama lain dan perlu bersatu sehingga menjadi kuat seperti sebuah rantai.

c. Sila Ketiga

Nilai-nilai Pancasila pada sila ketiga Pancasila yakni mengutamakan persatuan dan kesatuan daripada kepentingan pribadi. Hal ini sesuai dengan lambang sila ketiga yakni Pohon Beringin, yang dikorelasikan dengan keragaman suku bangsa yang menyatu di bawah nama Indonesia. Meski beragam suku bangsa, namun tetp mementingkan persatuan dan kesatuan negara.

d. Sila Keempat

Nilai-nilai Pancasila pada sila keempat yaitu musyawarah mufakat. Hal ini sesuai dengan lambang Kepala Banteng yang memiliki filosofi sebagai hewan sosial yang suka berkumpul, seperti halnya musyawarah, di mana orang-orang berdiskusi untuk melahirkan suatu keputusan.

e. Sila Kelima

Nilai-nilai Pancasila pada sila kelima yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesi yakni gotong royong. Dengan gotong royong diharapkan akan timbul rasa persaudaraan dan solidaritas sosial yang tinggi sehingga kesulitan dan tantangan yang dihadapi akan semakin ringan.

Dasar Pandangan Hidup

Dalam praktiknya, Pancasila sering disebut dengan berbagai pengertian, misalnya: way of life, weltanschauung, Wereld en
levensbeschouwing
, pandangan dunia, pandangan hidup, pegangan hidup, pedoman hidup, dan petunjuk hidup. Dalam pengertian tersebut Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup sehari-hari. Atau dengan kata lain Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua kegiatan atau aktifitas hidup atau kehidupan di dalam segala bidang [8]. Ini berarti, bahwa semua tingkah laku dan tindak perbuatan setiap manusia Indonesia, harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila Pancasila [9].

Pancasila sebagai weltanschauung maka sila-silanya selalu merupakan suatu kesatuan, tidak bisa dipisah-pisahkan satu dengan yang lain. Sebab keseluruhan sila di dalam Pancasila merupakan satu kesatuan organis. Sehingga dengan demikian, maka jiwa keagamaan adalah manifestasi atau perwujudan dari sila pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa). Jiwa yang berperikemanusiaan manifestasi atau perwujudan dari sila kedua, (Kemanusiaan yang adil dan beradab). Kemudian jiwa kebangsaan adalah menifestasi atau perwujudan dari sila yang ketiga (Persatuan Indonesia). Dan Jiwa kerakyatan adalah manifestasi atau perwujudan dari sila keempat (Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan). Serta jiwa yang menjunjung tinggi keadilan sosial merupakan menifestasi atau perwujudan dari sila yang kelima (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia). Yang kesemuanya itu selalu terpancar dalam sikap, perbuatan dan tindakan seluruh rakyat Indonesia [8].

Oleh sebab itulah Pancasila sebagai norma yang fundamental, maka Pancasila berfungsi sebagai cita-cita atau idea, yang semestinya selalu diusahakan pancapainnya oleh seluruh rakyat Indonesia, sehingga citacita tersebut dapat terwujud menjadi kenyataan.

Walaupun kita menyadari bahwa tidaklah mudah untuk merumuskan secara konkrit manifestasi atau perwujudan Pancasila
itu dalam sikap, dalam setiap tindak perbuatan, dan dalam tingkah laku sehari-hari. Karena disamping terlalu banyak ragamnya, juga meliputi seluruh aspek kahidupan. Namun demikian bagi bangsa Indonesia Pancasila paling tidak dia menjadi pegangan hidup, sebagai penjelmaan falsafah hidup bangsa.

Oleh karena itu dalam hidup sehari-hari tidak boleh bertentangan dengan norma-norma agama, norma-norma kesusilaan, norma-norma sopan santun, dan tidak bertentangan dengan norma-norma hukum yang berlaku. Selanjutnya berkaitan dengan Pancasila sebagai Pandangan hidup ini, Kabul Budiyono (2009) memberikan penjelasan sebagai berikut [10] :

  1. Pancasila sebagai Pandangan hidup berarti Pancasila dipandang sebagai pedoman hidup, pedoman untuk bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan sehari-harinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
  2. Pancasila sebagai Pandangan hidup adanya sejak dahulu, ia tumbuh dan berkembang bersamaan dengan tumbuh dan
    berkembangnya bangsa Indonesia itu sendiri;
  3. Pancasila sebagai pandangan hidup mempunyai sanksi sosial atau sanksi moral;
  4. Pancasila sebagai pandangan hidup, sudah tidak mungkin dipisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia, karena sudah merupakan “Jiwa dan Kepribadian Bangsa Indonesia”.

Selain sebagai dasar pandangan hidup, pancasila juga merupakan sumber segala sumber hukum negara yang didasarkan pada Pasal 2 UU 12/2011.

Kesimpulan

Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia, oleh karena itu memahami pancasila dengan mengetahui pengertian, sejarah, butir, nilai dari pancasila dan menjadikannya dasar pandangan hidup menjadi sangat penting. Tanpa adanya dasar negara, maka suatu negara akan terombang ambing dalam menghadapi berbagai permasalahan. Tidaklah berlebihan jika kemudian pemahaman akan Pancasila menjadi aspek penilaian dalam rekrutmen bekerja di Indonesia.

Contoh Soal Pancasila

Selain diujikan di mata pelajaran atau mata kuliah Kewarganegaraan, materi tentang pancasila juga sering diujikan dalam ujian CPNS TWK (Calon Pegawai Negeri Sipil Tes Wawasan Kebangsaan). Berikut adalah beberapa contoh soal yang berkaitan dengan sejarah, butir, nilai, dan dasar pandangan hidup dari Pancasila.

1. Fungsi Pancasila di negara kita adalah sebagai ….
A. Ideologi negara
B. Dasar negara
C. Sumber segala sumber hukum
D. Pegangan hidup
E. Semua jawaban A, B, C, dan D benar

Jawaban: E
Pembahasan: Pancasila memiliki fungsi sebagai ideologi negara, dasar negara, dan sumber segala sumber hukum.

2. Pancasila sebagai ideologi terbuka harus berorientasi pada masa depan dan mampu melihat semua kemungkinan yang dapat terjadi pada masa sekarang. Berikut ini yang merupakan salah satu unsur ideologi terbuka yang dimiliki oleh Pancasila adalah ….
A. Dasar yang digunakan adalah keinginan perseorangan.
B. Nilai dan cita-cita yang ada berasal dari pribadi bangsa itu sendiri.
C. Isinya bisa langsung dilaksanakan tanpa ada penjelasan lebih dalam.
D. Merupakan hasil kombinasi dengan kebudayaan lain
E. Bersumber dari budaya dan nilai kehidupann suatu daerah/kelompok mayoritas.

Jawaban: B
Pembahasan: Suatu ideologi dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka jika memenuhi unsur- unsur berikut ini, yaitu:

  1. Nilai dan cita-cita harus berasal dari kebudayaan masyarakat itu sendiri.
  2. Dasar pelaksanaan ketatanegaraan, yaitu berdasarkan musyawarah mufakat dan bukan dari satu kelompok saja.
  3. Isinya tidak dapat langsung dioperasionalkan, karena harus melalui penjabaran yang mendalam.

3. Pada era informasi dan Internet of Thing seperti saat ini, setiap pribadi memiliki kebebasan untuk berekspresi dengan menggunggah berbagai konten di media sosial. Namun, akhir-akhir ini pada aplikasi TikTok sering muncul konten tentang masyarakat Aceh yang ingin memisahkan diri dari Indonesia. Hal ini bertentangan dengan butir Pancasila sila ke tiga, kecuali …
A. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
B. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
C. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
D. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
E. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.

Jawaban: E
Pembahasan: Empat jawaban lainnya (A-D) merupakan isi dari butir Pancasila sila ke 3 tentang Persatuan Indonesia


Demikian pembahasan mengenai Sejarah, Butir, dan Nilai dari Pancasila yang dapat dijadikan Dasar Pandangan Hidup. Semoga Pancasila dapat benar-benar dapat diwujudkan dalam kehidupan kita sehari-hari.

Referensi

[1] Perdana, R. Y. (2018). Makalah Mengenal Sejarah Pancasila. https://osf.io/preprints/inarxiv/dmbpc/download diakses pada 31 Oktober 2020.

[2] Adams, C. (2011). Bung Karno penyambung lidah rakyat. Jakarta: Yayasan Bung Karno dan Media Pressindo.

[3] Keppres No 24 tahun 2016, Hari Lahir Pancasila. https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt5755457207f2c/node/161/keppres-no-24-tahun-2016-hari-lahir-pancasila diakses pada 31 Oktober 2020

[4] Perubahan Urutan Pancasila dan Perdebatan “Syariat Islam” di Piagam Jakarta https://nasional.kompas.com/read/2016/06/01/09210021/perubahan.urutan.pancasila.dan.perdebatan.syariat.islam.di.piagam.jakarta.?page=all diakses pada 31 Oktober 2020.

[5] Butir-butir pancasila. http://bphn.go.id/data/documents/butir-butir_pancasila_1.doc diakses pada 31 Oktober 2020.

[6] Rindjin, K. (2013). Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi. Gramedia Pustaka Utama.

[7] Lambang, Butir, dan Nilai-nilai Pancasila Sebagai Dasar Negara. https://news.detik.com/berita/d-5101170/lambang-butir-dan-nilai-nilai-pancasila-sebagai-dasar-negara diakses pada 31 Oktober 2020

[8] Kaderi, M. A. (2015). Pendidikan Pancasila untuk perguruan tinggi.

[9] Darmodihardjo, D. (1979). Orientasi singkat Pancasila: dilengkapi dengan Pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila (ketetapan MPR no. II/MPR/1978. Lembaga Penerbitan Universitas Brawijaya.

[10] Kabul, B. (2009). Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi. Alfabeta, Bandung.

2 thoughts on “Pancasila: Pengertian, Sejarah, Butir, Nilai, dan Dasar Pandangan Hidup [Lengkap + Contoh Soal]”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top