Pada tanggal 28 April 2022 ditemukan kasus pertama penyakit mulut dan kuku (PMK) setelah 36 tahun Indonesia dinyatakan bebas PMK. Kasus pertama ditemukan di beberapa daerah antara lain Mojokerto, Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Aceh Tamiang. Hal ini tertuang di Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor 403/KPTS/PK. 300/M/05/2022 dan nomor 403/KPTS/PK. 300/M/05/2022.
Sejarah Penyakit Mulut dan Kuku di Indonesia
Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) bukanlah yang pertama kali di Indonesia. Sebelumya PMK pernah masuk ke Indonesia pada 1887 yang penularannya melalui impor sapi dari Negara Belanda. Selanjutnya, dimulai dari tahun 1983 dengan berbagai usaha dan program vaksinasi massal, Indonesia dinyatakan sebagai negara bebas PMK pada tahun 1986 melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian 260/Kpts/TN.510/5/1986. Status bebas PMK di Indonesia diakui oleh dunia pada tahun 1990 . Pengakuan ini tercantum dalam Resolusi OIE Nomor XI Tahun 1990 yang dikeluarkan oleh badan kesehatan hewan dunia (OIE). Sampai saat ini status bebas tersebut masih dapat dipertahankan hingga munculnya kasus pertama di Jawa Timur pada tahun 2022 ini[1].
Penyebab Penyakit Mulut dan Kuku
Penyakit mulut dan kuku disebabkan oleh virus RNA yang masuk dalam genus Apthovirus keluarga Picornaviridae yang terdiri dari 7 (tujuh) serotipe, yaitu : O, A, C, Southern African Territories (SAT – 1, SAT – 2 dan SAT – 3) dan Asia – 1. Penyakit ini sangat menular dan menyerang hewan ternak berkuku belah seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, serta hewan liar seperti gajah dan rusa. Virus dapat bertahan lama di lingkungan, serta bertahan hidup di tulang, kelenjar susu, serta produk susu. Masa inkubasi antara 1-14 hari dengan angka kesakitan mencapai 100% dengan angka kematian paling tinggi pada hewan muda. Hewan yang tertular mengeluarkan virus 1-2 hari sebelum menunjukkan gejala klinis melalui cairan vesikel, ail liur, susu, air seni, dan kotoran[2]
Cara Mengenali Hewan yang Terjangkit
Tanda klinis yang terlihat antara lain lepuh/lesi yang berisi cairan atau luka pada mukosa mulut, lepuh/lesi pada lidah, lepuh/lesi pada gusi, luka pada kuku sampai dengan lepasnya kuku, dan keluar air liur secara berlebihan (hipersalivasi). Tanda lain yang juga muncul adalah hewan kehilangan nafsu makan hingga tidak mampu berjalan (pincang)
Penularan ke Manusia
Penyakit mulut dan kuku tidak membahayakan manusia karena sampai saat ini bukan penyakit yang tergolong zoonosis. Daging dan susu yang dimasak dan diolah dengan benar tetap aman untuk dikonsumsi.
Referensi
[1] Tim CNN Indonesia. 2022. Sejarah Penyakit Mulut dan Kuku Yang Kini Mewabah di Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20220512150028-255-795982/sejarah-penyakit-mulut-dan-kuku-yang-kini-mewabah-di-indonesia (Diakses 18 Mei 2022)
[2]Administrator. 2022. https://ditjenpkh.pertanian.go.id/
Indonesian Junior Animal Scientist