Fenomena Perundungan Demokrasi dan Upaya Perbaikan Demokrasi

Bila mengamati situasi demokrasi dari laporan Freedom House, sebuah lembaga demokrasi yang menjadi rujukan berbagai penilaian seputar demokrasi, ditemukan bahwa […]

Bila mengamati situasi demokrasi dari laporan Freedom House, sebuah lembaga demokrasi yang menjadi rujukan berbagai penilaian seputar demokrasi, ditemukan bahwa dari total 7,4 milyar penduduk di seluruh dunia, tercatat ada 39% penduduk yang merasa dirinya demokratis, 25% cukup demokratis, dan 36% tidak demokratis. Sementara itu, berdasarkan negara, dari 195 negara di dunia, 45% negara tergolong demokratis, 30% cukup demokratis, dan 25% tidak demokratis. Dalam rilis ini, Indonesia mendapatkan predikat sebagai negara yang “cukup” demokratis. Namun apakah realitanya benar-benar cukup demokratis?

Perundungan Demokrasi

Banyaknya kasus perundungan demokrasi sebenarnya menjadi catatan penting tentang pengukuran kinerja demokrasi yang sering kali hanya memakai indikator hak sipil dan politik. Demokrasi, sebagai bentuk sistem pemerintahan yang memberikan kekuasaan kepada rakyat dan dianggap sebagai benteng kebebasan dan keadilan. Namun dalam beberapa dekade terakhir, kita telah menyaksikan rapuhnya demokrasi di berbagai negara di seluruh dunia, tanpa terkecuali yang kita rasakan juga di Indonesia.

Salah satu faktor utama yang menyebabkan kerapuhan demokrasi adalah korupsi. Korupsi merusak integritas lembaga-lembaga demokratis yang mempengaruhi proses pemilihan yang adil, dan memperkuat ketidakpercayaan publik terhadap sistem politik. Ketika korupsi merajalela, kepentingan pribadi dan kelompok tertentu menjadi prioritas daripada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Selain itu, kekuasaan yang terkonsentrasi pada segelintir individu atau kelompok juga dapat mengancam demokrasi. Ketika pemimpin atau partai politik memanipulasi undang-undang, mengontrol media, atau menekan oposisi politik, ruang gerak demokrasi menyempit dan suara rakyat terkekang. Demokrasi yang seharusnya memberikan wadah bagi partisipasi aktif masyarakat menjadi terbatas, dan kebebasan berekspresi menjadi terancam.

Dalam era digitalisasi dan perkembangan teknologi informasi, ancaman terhadap demokrasi semakin kompleks. Penyebaran berita palsu atau hoaks, manipulasi opini publik, dan serbuan siber menjadi alat yang digunakan oleh pihak-pihak yang ingin mengganggu proses demokrasi. Semua ini berdampak negatif pada kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga demokratis dan memperburuk polarisasi politik.

Langkah Perbaikan Demokrasi

Untuk mengatasi rapuhnya demokrasi, langkah-langkah perlu diambil. Pertama, penguatan lembaga-lembaga demokratis dan penegakan hukum yang independen sangat penting. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan harus didorong agar rakyat merasa memiliki dan terlibat dalam pembangunan negara.

Kedua, pendidikan demokrasi harus menjadi prioritas. Dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai demokrasi, hak-hak asasi manusia, dan pentingnya keterlibatan politik yang cerdas, kita dapat membangun masyarakat yang kritis dan berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi.

Ketiga, perlindungan terhadap kebebasan berbicara dan pers yang independen harus dijamin. Media yang bebas dan beragam sangat penting dalam menjaga keseimbangan informasi dan memberikan suara kepada oposisi politik serta kelompok minoritas.

Terakhir, kerjasama internasional juga diperlukan. Negara-negara demokratis harus saling mendukung dalam mempromosikan dan mempertahankan demokrasi di seluruh dunia. Forum-forum internasional seperti PBB dan organisasi regional dapat menjadi platform untuk berbagi pengalaman dan memperkuat upaya melawan ancaman terhadap demokrasi.

Rapuhnya demokrasi adalah tantangan serius yang harus dihadapi oleh masyarakat dan pemimpin di seluruh dunia. Dengan upaya bersama untuk memperkuat lembaga-lembaga demokratis, meningkatkan partisipasi publik, dan melindungi kebebasan berbicara, kita dapat mengatasi kerapuhan ini dan membangun demokrasi yang kuat dan berkelanjutan.

Referensi

Bolo, Andreas Doweng. 2018. Demokrasi di Indonesia: Pancasila sebagai Kontekstualisasi Demokrasi. Universitas Katolik Parahyangan: Fakultas Filosofi.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top