Peran perguruan tinggi (PT) berdasarkan tridharma adalah pendidikan & pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Dharma pendidikan & pengajaran menekankan aspek perbaikan moral dan etika yang berlatarbelakang keilmuan untuk membentuk manusia berkarakter. PT melalui civitas akademikanya dituntut memiliki moral dan idealisme yang memadai sehingga dapat dijadikan contoh dan teladan. Dharma penelitian atau riset bertujuan mengembangkan sikap kreatif dan mendorong rasa ingin tahu. PT diharapkan mampu menciptakan pengetahuan baru dan inovasi. Dharma pengabdian pada masyarakat bertujuan membangun masyarakat atau komunitas dengan memanfaatkan kekayaan ilmu pengetahuan. Peran PT tidak semata-mata menghasilkan kaum terpelajar melalui transfer pengetahuan tetapi juga menciptakan pengetahuan baru serta agen penggerak perubahan dalam masyarakat.
Di dalam sistem pendidikan tinggi, universitas riset berperan penting dalam melatih para mahasiswa untuk menjadi profesional, ahli-ahli spesialis, ilmuwan, dan peneliti yang dibutuhkan oleh pembangunan ekonomi dan dalam upaya meningkatkan penemuan ilmu pengetahuan yang terbaru guna mendukung sistem inovasi nasional (Bank Dunia 2002). Penelitian global terbaru tentang peningkatan pengajuan hak paten telah menunjukkan bahwa universitas dan lembaga penelitian melampaui perusahaan dalam memajukan ilmu bioteknologi (Cookson 2007).
Universitas memiliki 2 aset penting yaitu SDM terdidik dan bank pengetahuan. Universitas riset dapat berperan sebagai katalisator transformasi peneliti dengan inovasi risetnya menjadi Technopreneur dengan sistem bisnisnya melalui sebuah inkubator. Hal ini dikarenakan peneliti tersebut memiliki keterbatasan kemampuan mencari peluang bisnis, sehingga diperlukan upaya memediasi dan memfasilitasi melalui proses pendampingan, konsultasi, fasilitasi, dan bimbingan dalam kegiatan inkubasi. Adapun peran inkubator memberikan pendanaan atau akses kepada Investor, mengembangkan akses ke jaringan bisnis, mengajarkan keahlian Manajemen Team, menghadirkan Expert dari luar dan menjangkau pasar serta mengalahkan kompetitor. Berdasarkan data survey dari 169 Inkubator di Amerika Serikat didapatkan data aktivitas yang dilakukan oleh Inkubator (universitas atau swasta) yaitu sebagai berikut :
Pemangku kepentingan selaku regulator, perguruan tinggi yang melahirkan riset yang berorientasi potensi keunggulan desa, dan technopreneur yang membangun komunitas ekonomi desa juga diajak untuk bersinergi. Kondisi kemajuan desa di Indonesia dibagi menjadi tiga kategori, yaitu Desa Tertinggal, Desa Berkembang, dan Desa Mandiri. Desa Mandiri sejatinya adalah desa yang mampu menyejahterakan diri dan sesamanya dengan bertumpu pada kekuatannya secara ekonomi, sosial, dan ekologi. Sebagai pilar kebenaran dan pengetahuan, pemerintah mengharapkan perguruan tinggi dapat memandu dan menggerakkan desa-desa di Indonesia bertransformasi menjadi Desa Mandiri.
Pemerintah Daerah sebagai regulator kebijakan dan Dinas Kementerian selaku eksekutor juga memiliki Dinas Penelitian dan Pengembangan yang melakukan riset pengembangan Kawasan. Kolaborasi riset antara Badan Penelitian/universitas riset dengan Dinas Litbang di Pemerintah Daerah & Kementerian terkait dalam merumuskan dan menentukan potensi keunggulan desa dapat dijadikan penggerak ekonomi Desa. Sedangkan untuk proses pelaksanaan pembangunan ekonomi, Technopreneur dapat bekerja sama dengan lembaga yang ada di tingkat desa yaitu Koperasi, Lembaga kepemudaan atau Kelompok UKM. Potensi keunggulan desa dapat dikategorikan sebagai berikut :
- Kawasan yang memiliki kekayaan sumber daya alam seperti pertanian, peternakan, perikanan, wisata, pertambangan dsb.
- Kawasan pengolahan atau industry hilir memiliki ciri jumlah SDM terdidik atau punya keahlian turun temurun seperti batik, memahat, pembuatan kerajinan tertentu, dsb.
- Kawasan yang memiliki akses/dekat dengan Pasar.
Maraknya gerakan anak muda terdidik dalam membangun desa merupakan suatu anugrah. Mereka terpanggil membangun desa baik yang difasilitasi oleh instansi pemerintahan seperti Sarjana Membangun Desa (di Bidang Peternakan), maupun yang swadaya seperti anak muda yang mengolah Ikan Sipetek di Cianjur, Anak muda yang memilih mengelola peternakan dan komunitas peternak di Jogja, Desa Robot, Desa Internet dll. Dampak dari kerja keras gerakan Technopreneur ini adalah peningkatan produktivitas secara eksponensial, membuka lapangan pekerjaan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan sangat signifikan. Oleh karena itu perlu ditingkatkan peran dari Inkubator Universitas dalam mengarahkan tema riset yang sesuai dengan potensi keunggulan desa, serta juha produktif menghasilkan Technopreneur yang dapat membangun ekonomi sosial kemasyarakatan. [Anton Sugiarto]