Bertambahnya jumlah penduduk berdampak pada meningkatnya permintaan produk pertanian khususnya pangan. Adanya peningkatan permintaan produk pertanian ini, tidak diiringi dengan tersedianya lahan pertanian yang luas, sehingga diperlukan sebuah teknologi yang mampu meningkatkan hasil produk pertanian tanpa harus memilki lahan yang luas. Salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan ini adalah dengan membuat tanaman transgenik atau yang sering dikenal dengan GMO (Genetically Modified Organism). GMO memiliki prinsip yakni menghasilkan organisme atau mahluk hidup baru yang memilki sifat yang lebih unggul dibandingkan dengan organisme asal atau indukannya. Tujuan dari GMO sendiri adalah untuk mengatasi permasalahan kekurangan pangan yang ada didunia sebagai dampak dari adanya pertumbuhan penduduk yang meningkat secara pesat sehingga tidak dapat digunakan lagi cara-cara konvensional untuk mengatasinya.
Namun, semenjak didistribusikannya produk ataupun benih tanaman GMO mulai banyak kontroversi yang bermunculan. Ada yang mendukung adanya GMO namun tidak sedikit pula yang kurang setuju dengan produk tanaman GMO. Kelompok yang mendukung adanya produk GMO memiliki alasan bahwa ada potensi yang tidak terbatas dari rekayasa genetika yang dapat mengurangi penggunaan pestisida, mengatasi kekurangan pangan, dan menghasilkan makan-makanan yang memiliki nilai gizi tinggi serta dapat bermanfaat bagi obat-obatan. Sedangkan kelompok yang kontra dengan produk GMO beralasan bahwa obat-obatan dan unsur yang terkandung didalam GMO bisa saja berbahaya. Selain itu, dampak negatif lainnya dari adanya teknologi ini adalah para petani yang tidak menggunakan GMO akan mengalami kerugian karena memiliki produktifitas yang lebih rendah dari yang menggunakan GMO. Pada dasarnya, semua teknologi yang berkembang mungkin saja memiliki dampak negatif dan dampak positifnya masing-masing, karena pada hakikatnya suatu teknologi yang memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat tidaklah mutlak tanpa resiko, hal ini juga berlaku pada rekayasa genetika.
Beberapa dampak positif dari rekayasa genetika adalah meningkatnya derajat kesehatan manusia dengan diproduksinya berbagai bahan makanan yang melimpah, tersedianya sumber energi yang dapat diperbaharui, dan berkurangnya polusi serta meningkatnya proses industri yang lebih murah. Namun, muncul pula kekhawatiran dari penggunaan GMO, di Indonesia sendiri sangatlah beralasan karena Indonesia mengimpor berbagai komoditas yang diduga sebagai hasil dari rekayasa genetika maupun yang tercemar dengan GMO yang berasal dari negara-negara yang telah menggunakan teknologi rekayasa genetika pada setiap aspek kehidupannya mulai dari tanaman hingga obat-obatan. Dampak dari adanya GMO terhadap lingkungan salah satunya ditemukan kematian larva monarch dan gangguan pada serangga dewasa yang hidup pada tanaman jagung transgenik. Selain itu, dengan produk dari tanaman GMO dikhawatirkan dapat memicu timbulnya respon alergi pada manusia mulai dari anak-anak hingga dewasa, meskipun untuk saat ini masih belum ditemukan hasil penelitian yang kredibel tentang dampak alergi ini, masih dibutuhkan penelitian dan pengecekan lebih lanjut.
Dengan munculnya berbagai kekhawatiran dari dampak negatif dari teknologi tersebut, memicu beberapa negara untuk membuat, mengesahkan, dan menerapkan peraturan yang jelas mengenai produk rekayasa genetika ini. Tujuannya tidak lain untuk melindungi hak konsumenuntuk memilih asal dan produk yang digunakannya serta agar tidak merusak keanekaragaman yang ada. Di Indonesia sendiri mulai dari tahun 2001 sudah mulai masuk dan menggunakan tanaman transgenik oleh karena itu Indonesia memiliki beberapa peraturan yang mengatur mengenai pemanfaatan tanaman transgenik seperti Undang-Undang tentang pangan No.7 tahun 1996 dan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2005 yang merupaka revisi dari peraturan sebelumnya. Selain itu, Indonesia juga telah memiliki UU mengenai pelabelan produk GMO. Namun, peraturan tersebut belum dapat terlaksana dengan baik dikarenakan Sumber Daya Manusia yang kurang memadai.
Pada kesimpulannya setiap teknologi yang bermanfaat besar pasti akan memiliki berbagai resiko, tergantung bagaimana menyikapi hal tersebut . Selain itu, diperlukan berbagai peraturan yang harus ditegakkan secara tegas agar dapat melindungi para konsumen. Perlunya pengawasan yang ketat terhadap pembuatan produk GMO agar segala resiko dapat ditekan sekecil-kecilnya. Dilihat dari berbagai sumber, rekayasa genetika memiliki peluang yang sangat besar dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pangan dunia. Sebagai konsumen kita harus pendai dalam memilih dan mengetahui berbagai manfaat dan resiko dari produk GMO ini.
Daftar Pustaka :
Bahagiawati dan Sutrisno. 2007. Pemanfaatan Tanaman Hasil Rekayasa Genetik: Status, Regulasi, dan Metode Deteksi di Indonesia. Jurnal AgroBiogen 3(1):40-48
Mahrus. 2014. Kontroversi Produk Rekayasa Genetika Yang Dikonsumsi Masyarakat. Jurnal Biologi Tropis. Vol. 14 No. 2. ISSN: 1411-9587
Yuwono Prianto dan Swara Yudhasasmita. 2017. TANAMAN GENETICALLY MODIFIED ORGANISM (GMO) DAN PERSPEKTIF HUKUMNYA DI INDONESIA. Journal of Biology, 10(2), 2017, 133-142. Website: http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/kauniyah