Harry Potter adalah sebuah novel karya J.K. Rowling, seorang penulis asal Inggris, yang menceritakan tentang seorang anak laki-laki bernama Harry James Potter, yang memiliki kekuatan sihir, dan menggunakan kekuatannya untuk menyelamatkan dunia [1-2].
Novel tersebut diterbitkan pada tahun 1997 yang kemudian diadaptasikan menjadi film dan dirilis pada 2001 [3], termasuk di Indonesia. Baik novel maupun film meraih kesuksesan. Hal itu membuat Harry Potter menjadi tokoh yang digemari oleh anak-anak hingga orang dewasa. Bahkan hingga kini, sudah lebih dari satu dekade semenjak diliris, Harry Potter masih digemari.
Dikisahkan bahwa Harry Potter memiliki hewan peliharaan yang bernama Hedwig, yaitu seekor burung hantu berwarna putih[2]. Bagi para Potterheads, para penggemar Harry Potter, burung hantu menjadi binatang istimewa. Tidak sedikit dari mereka yang ingin memelihara hewan tersebut seperti dalam cerita Harry Potter.
Permintaan akan burung hantu di pasar hewan seiring dilirisnya seri Harry Potter di Indonesia pada tahun 2001, mengalami peningkatan yang drastis. Hal tersebut yang mendasari Nijman dan Nekaris melakukan penelitian mengenai perdagangan burung hantu di Indonesia, khususnya di Jawa dan Bali[3].
Penelitian dilakukan melalui survei dengan jumlah burung hantu yang diperdagangkan di 20 pasar hewan di Jawa dan Bali pada 2012 hingga 2016, dan membandingkan dengan data jumlah burung hantu di pasaran dari beberapa tahun sebelumnya yang dimulai dari tahun 1970[3].
Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan drastis perdagangan burung hantu di Indonesia. Pada tahun 1970 hingga awal 2000 burung hantu jarang ditemukan di pasar burung Indonesia, hanya satu atau dua hingga lima per survei. Peningkatan terjadi di akhir tahun 2000-an, terdapat kurang lebih 10 ekor per survei. Sedangkan pada 2012 hingga 2016, terdapat 17 ekor per survei, dengan total 1810 ekor burung hantu di perdagangkan di pasar burung. Proporsi burung hantu di pasaran yang pada awalnya hanya sebesar 0,06% di tahun 2002 meningkat menjadi 0,48% di tahun 2008. Hasil tersebut menunjukkan adanya kemungkinan respon tertunda dari efek Harry Potter terhadap jumlah perdagangan burung hantu di Indonesia[3].
Namun, penelitian tidak mendemonstrasikan hubungan langsung antara Harry Potter dan peningkatan perdagangan burung hantu di Indonesia. Hal itu disebabkan adanya faktor lain seperti internet, sosial media, dan munculnya komunitas pencinta burung hantu yang memiliki peran dalam mempopulerkan burung hantu[3].
Hal yang menjadi perhatian utama dari penelitian ialah peraturan tentang perdagangan hewan di Indonesia. Burung hantu yang diperdagangkan merupakan burung hantu yang ditangkap langsung dari alam (hewan liar). Perdagangan hewan liar diperbolehkan dengan mengikuti sistem kuota. Tetapi sejak 2002 tidak ada kuota yang dialokasikan untuk burung, sehingga perdagangan burung liar menjadi hal yang ilegal.
Saat ini burung hantu juga tidak masuk ke daftar hewan yang dilindungi. Situasi ini dapat membahayakan keberadaan spesies burung hantu di alam. Maka dari itu, penambahan burung hantu ke dalam daftar spesies yang dilindungi dan peran serta pemerintah dalam menindak perdagangan burung hantu dapat dilakukan demi melindungi burung hantu dari trend yang bermunculan[3].
Sumber:
[1] J.K. Rowling. https://www.jkrowling.com/about/
[2] Pottermore from J.K. Rowling. https://www.pottermore.com/explore-the-story/harry-potter
[3] Nijman, V. & Nekaris, K. Anne-Isola. 2017. The Harry Potter effect: The rise in trade of owls as pets in Java and Bali, Indonesia. Global Ecology and Conservation 11: 84 – 94. DOI: http://dx.doi.org/10.1016/j.gecco.2017.04.004
S1 Biologi Universitas Indonesia. Penggemar sains dan pencinta hewan.
Hewan ini sebenarnya tidak boleh diburu.