Dibandingkan moda pembangkit energi lain, Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dapat dikatakan yang paling “kontroversial”. Energi nuklir memendam potensi yang luar biasa besar dalam jumlah yang kecil. Sebongkah logam uranium seukuran bola golf sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan energi listrik seseorang seumur hidupnya. Namun bagi sebagian kalangan khususnya kalangan anti-nuklir, energi nuklir dianggap menyimpan berbagai persoalan yang tidak bisa diselesaikan. Salah satu isu yang sering diangkat kalangan tersebut adalah limbah radioaktif.
Selayaknya semua jenis pembangkit energi, PLTN juga menghasilkan limbah. Bedanya dengan limbah industri lainnya, limbah PLTN bersifat radioaktif, artinya limbah PLTN memancarkan radiasi nuklir. Sifat radioaktif inilah yang kemudian dianggap sebagai bahaya, bahkan diisukan tidak bisa ditangani. Mengingat radioaktivitas limbah PLTN dapat bertahan ratusan hingga ribuan tahun[1].
Limbah radioaktif dianggap membahayakan manusia ketika mencemari air dan udara. Kontaminasi limbah radioaktif pada air dan udara kemudian masuk ke dalam tubuh manusia. Kontaminan ini memancarkan radiasi dalam tubuh manusia, sehingga menyebabkan kanker sampai kematian. Setidaknya itu yang diduga oleh kalangan anti-nuklir.
Namun benarkah limbah radioaktif seberbahaya itu?
Nyatanya semua itu hanya mitos belaka. tidak bisa dibuktikan secara teoretis dan tidak pernah ada realitanya.
Secara faktual, selama lebih dari 60 tahun ratusan PLTN di seluruh dunia telah beroperasi secara sukses dan selamat, kecuali pada kecelakaan Three Mile Island, Chernobyl dan Fukushima Daiichi, dengan jumlah korban yang minimal. Dari 500-an lebih PLTN yang beroperasi di seluruh dunia sejak tahun 1960-an hingga sekarang, hanya tiga PLTN tersebut yang mengalami kecelakaan. Satu-satunya peristiwa ketika energi nuklir menyebabkan korban jiwa adalah pada kecelakaan Chernobyl. Pada peristiwa tersebut, tidak ada satupun korban jiwa akibat limbah radioaktif, melainkan karena ledakan uap dan acute radiation sickness yang disebabkan hamburan produk fisi di sekitar reaktor.
Singkat kata, tidak pernah ada seorangpun yang terluka, cacat, terkena kanker, maupun tewas karena limbah radioaktif.
Apa alasannya? Limbah radioaktif PLTN yang dalam konteks ini bahan bakar bekas, jumlahnya sangat sedikit yakni hanya 30 ton/GWe-tahun[1]. Untuk perbandingan, limbah abu batubara dapat mencapai 300-700 ribu ton/GWe-tahun[1]. Semuanya berbentuk padatan, sehingga tidak ada yang bocor atau lepas kemana-mana. Apalagi terlepas ke udara atau bocor ke perairan sebagaimana yang diisukan kalangan anti nuklir.
Penanganan limbah radioaktif sangat bersih dan profesional. Limbah radioaktif pertama-tama disimpan dalam kolam penampungan limbah selama lima tahun. Pada rentang waktu itu, level radioaktivitasnya turun 95%[2]. Setelah lima tahun, limbah radioaktif kemudian dipindahkan ke kontainer kering berpendingin udara[2-3]. Limbah ini kemudian akan diproses ulang untuk diambil isotop-isotop pentingnya[4] atau dapat langsung dikubur di repositori limbah abadi[3] yang terletak jauh di bawah permukaan tanah, pada formasi geologis stabil. Namun, saking kecilnya volume limbah radioaktif ini, tidak ada urgensi untuk terburu-buru menyiapkan repositori abadi.
Kombinasi volume limbah yang sangat sedikit dan penanganan profesional meniscayakan limbah nuklir tidak pernah mencelakai siapapun selama ini. Hingga artikel ini ditulis, jumlah korban jiwa yang disebabkan limbah radioaktif adalah nol. Sama sekali tidak ada.
Secara teoretis, tidak bisa dibuktikan bahwa limbah radioaktif PLTN dapat mencelakai manusia. Probabilitasnya terlalu rendah, karena merupakan gabungan pertahanan berlapis pada kontainer limbah PLTN dan lokasi repositori abadi. Lapisan pertahanan berlapis itu terdiri dari (1) Ketiadaan air tanah pada lokasi repositori limbah; (2) Batuan yang tidak larut oleh air; (3) Material penyegel berupa tanah liat; (4) Material casing kontainer limbah yang tahan korosi; (5) Material limbah dalam bentuk kaca yang tidak larut oleh air; (6) Waktu sangat panjang agar air tanah bisa mencapai permukaan, dan (7) Filtrasi dari bebatuan[4].
Lapisan-lapisan tersebut memberikan proteksi sangat kuat terhadap peluang kebocoran limbah radioaktif sehingga mengontaminasi lingkungan. Dengan demikian, bahaya radiasi yang disebut-sebut kalangan anti-nuklir akan mengontaminasi air dan udara nyatanya tidak mungkin menyentuh masyarakat umum.
Dalam bukunya, The Nuclear Energy Option, Prof. Bernard L. Cohen mengkalkulasi probabilitas limbah radioaktif di repositori abadi mengalami kebocoran dan dampaknya pada manusia, diekstrapolasi selama jutaan tahun. Hasilnya, kematian yang mungkin diakibatkan oleh kebocoran limbah radioaktif adalah 0,0014 kematian dalam 13 juta tahun pertama dan 0,0018 kematian dalam jangka waktu tak terbatas[4]. Artinya, dalam 13 juta tahun pertama, peluang adanya orang yang tewas karena kebocoran limbah radioaktif hanya 0,0014 orang, satu orangpun tidak. Setelah 13 juta tahun, peluang kematian hanya naik menjadi 0,0018 orang. Sama sekali tidak signifikan.
Bahasa di atas adalah bahasa statistik. Bahasa awamnya adalah tidak ada peluang terjadinya kematian akibat kebocoran limbah radioaktif yang dikubur di repositori abadi.
Studi lain di Finlandia mencoba memerhitungkan seberapa besar dampak radiasi dari kontaminasi limbah radioaktif di calon lokasi repositori abadi di Olkiluoto[5]. Studi ini mengungkapkan bahwa kontaminasi akibat kebocoran limbah yang terjadi setelah 1000 tahun pertama penguburan limbah, akan memberikan paparan radiasi pada penduduk sekitar lokasi repositori limbah sebesar 0,00018 mSv/tahun pada 12.000 tahun. Dosis itu setara dengan makan dua buah pisang. Sangat tidak penting untuk dipikirkan apalagi ditakutkan.
Seandainya belum cukup, maka ada pengalaman menarik dari Eerika Hakkinen, ahli radiokimia asal Finlandia[6]. Hakkinen pernah melakukan riset tentang skenario kebocoran limbah radioaktif. Dia melarutkan batuan yang dihaluskan ke dalam larutan material radioaktif, yakni uranium, plutonium dan neptunium. Setelah dibiarkan berinkubasi beberapa hari, Hakkinen mengukur radioaktivitas larutan tersebut dan menemukan bahwa tidak ada radioaktivitas yang tersisa. Dari sini, dapat dipahami bahwa material radioaktif terikat pada batuan, tidak menyebar kemana-mana. Sehingga, nyaris tidak ada kemungkinan material radioaktif lolos ke permukaan tanah.
Pemrosesan ulang (reprosesing) akan mengurangi volume limbah radioaktif dari 30 ton/GWe-tahun menjadi 1 ton/GWe-tahun. Volume yang jauh lebih sedikit ini akan semakin mempermudah pengelolaan dan menjamin potensi bahaya limbah radioaktif yang sudah sangat kecil menjadi tidak berarti untuk diperhatikan.
Mengenai isu bahwa limbah nuklir tidak dapat terurai (terdisosiasi) selama puluhan ribu tahun, semua itu tidaklah make sense atau memiliki arti. Karena sekalinya dikubur di repositori abadi, tidak ada peluang bahwa kebocoran limbah yang mungkin terjadi akan membahayakan manusia. Apalagi skenario yang dibuat oleh Prof. Cohen di atas adalah mempertimbangkan limbah radioaktif berumur panjang yang sering disebut-sebut kalangan anti nuklir. Lagipula limbah radioaktif hanya memiliki potensi bahaya selama masih radioaktif. Limbah lain seperti arsenik, merkuri, dan sebagainya bersifat berbahaya selamanya.
Adapun soal volume limbah, maka seandainya seluruh dunia menggunakan energi nuklir tanpa reprosesing selama ribuan tahun, volume limbahnya cukup untuk dimuat di area seluas 100 kali stadion Gelora Bung Karno. Tidak sulit mencari lahan untuk mengubur limbah radioaktif dengan volume sekecil itu untuk menyimpan limbah nuklir dalam jangka waktu sekian ribu tahun.
Maka jelas bahwa isu yang dilontarkan kalangan anti-nuklir tentang bahaya limbah radioaktif PLTN hanyalah khayalan belaka. Isu ini tidak teruji pada tataran teoretis dan terbantahkan secara realitas. Industri lain menghasilkan jauh lebih banyak limbah berbahaya daripada PLTN. Bahkan panel surya menghasilkan limbah beracun 300x lebih banyak daripada PLTN per satuan energi[7]. Limbah beracun itu diantaranya adalah tembaga, timbal, dan berbagai senyawa beracun yang menyusun dan melapisi panel surya.
Tidak seperti limbah radioaktif, tidak ada metode khusus untuk mengolah limbah panel surya. Artinya, industri panel surya justru lebih membahayakan lingkungan dan lebih tidak bertanggungjawab daripada PLTN.
Referensi
- Max Carbon. 2006. Nuclear Power, Villain or Victim? Our Most Misunderstood Source of Electricity, 2nd Edition. Madison: Pebble Beach Publisher.
- World Nuclear Association. Radioactive Waste Management. Diperbarui Juni 2017. (http://www.world-nuclear.org/information-library/nuclear-fuel-cycle/nuclear-wastes/radioactive-waste-management.aspx). Diakses 18 Mei 2021.
- Bahman Zohuri, Patrick McDaniel. 2015. Thermodynamics In Nuclear Power Plant Systems. Swiss: Springer International Publishing.
- Bernard L. Cohen. 1991. The Nuclear Energy Option. Pittsburgh: Plenum Press.
- Janne M. Korhonen. What does research say about the safety of nuclear power? Dipublikasikan 10 Maret 2017 (https://jmkorhonen.net/2017/03/10/what-does-research-say-about-the-safety-of-nuclear-power/). Diakses 18 Mei 2021.
- Iida Ruishalme. Radioactive Reflections – A Radiochemist’s Take on Nuclear Power, Frog Legs, and Cigarettes. Dipublikasikan 27 Februari 2017. (https://thoughtscapism.com/2017/02/27/radioactive-reflections-a-radiochemists-take-on-nuclear-power-frog-legs-and-cigarettes/). Diakses 18 Mei 2021.
- Jemin Desai, Mark Nelson. Are we headed for solar waste crisis? Dipublikasikan 21 Juni 2017. (http://environmentalprogress.org/big-news/2017/6/21/are-we-headed-for-a-solar-waste-crisis). Diakses 18 Mei 2021.
Alumni S1 Teknik Nuklir Universitas Gadjah Mada, mahasiswa S2 Teknik Fisika Universitas Gadjah Mada. Peneliti Fisika Reaktor, Keselamatan Reaktor, dan Sistem Energi. Kadang menjadi diseminator teknologi energi nuklir.
secara statistik memang kecil. tetapi ada beberapa yang masih mengganjal.
1. Perbandingan statistik menurut saya tidak bisa dijadikan ukuran dan sama sekali tidak mencerminkan besar bahaya. seperti difteri misalkan. berapa sih jumlah yang meninggal karena difteri dengan jumlah yang meninggal karena kecelakaan tiap tahunnya? tetapi, 1 kasus difteri sudah termasuk kejadian luar biasa yang harus ditangani segera. Ada beberapa kasus yang menurut saya, harus dicari akar dari persoalan dibandingkan dengan sekedar data statistik.
2. Dari sekian banyak negara, akan lebih menarik jika disajikan perbandingan antar negara. Karena disini yang menjadi obyek pembangunan adalah Indonesia, maka perbandingannya harus dengan negara yang karakteristik budaya mirip dengan Indonesia. Tolok ukur yang bisa dijadikan ukuran “mirip” misalkan, jumlah pekerja yang di pabrik tidak memakai APD karena dianggapnya sudah kebal terhadap zat beracun, padahal bukan kebal tetapi sarafnya sudah tidak berfungsi (ini bisa jadi ukuran seberapa peduli dengan keselamatan dan SOP kerja). Tolok ukur lain misalkan jumlah kejadian kecelakaan bermotor yang bisa mencerminkan ketaatan peraturan dan standar keselamatan bekerja. Kejadian tentang terorisme yang justru banyak PKL tidak peduli itu bisa jadi salah satu cermin akan kepedulian terhadap keselamatan. Karena, jika perbandingannya terhadap negara maju yang segala hal sudah terstandar dan hati-hati. Perbandingannya tidak apple to apple.
3. Besar APBN negara terhadap urusan lingkungan termasuk kesiapan UU. Ini juga bisa mencerminkan kesiapan pemerintah. Ada banyak lapangan pekerjaan yang dibuka yang sama sekali tidak mengindahkan urusan lingkungan bahkan diubah dari desain awal yang diusulkan.
Kajian kesiapan dari segi kebiasaan, budaya, peraturan dan pendanaan ini menurut saya penting sekali dibandingkan dengan perbandingan-perbandingan. Yang artinya, seberapa siapkah masyarakat Indonesia kalau misalkan proyek nuklir dibentuk dari kajian yang menyeluruh tidak hanya dari aspek teknis tetapi termasuk non-teknis. Mohon penjelasan. Mungkin bisa jadi artikel selanjutnya. 😀
Terima kasih untuk tanggapannya.
Yang pertama, difteri dengan PLTN bukan perbandingan apple-to-apple. Karena PLTN berbicara soal energi, maka sudah seharusnya dibandingkan dengan moda energi lainnya juga, dalam kaitannya lifecycle death print. Berdasarkan data lifecycle death print yang bisa dicek para artikel saya yang lain, nuklir adalah yang paling rendah, sudah termasuk potensi kebocoran limbah radioaktifnya.
Bagi kami para nuclear engineer, masalah limbah radioaktif bukanlah persoalan teknis, tapi persoalan politik. Seandainya moda energi lain diberlakukan standar yang sama ketatnya dengan nuklir, niscaya nuklir akan menjadi yang paling mudah ditangani. Sayangnya, politik tidak bekerja seperti itu.
Yang kedua, standar keselamatan dan keamanan nuklir merupakan standar dunia. Tidak ada bedanya apakah itu di India, Armernia, Indonesia, Bulgaria, ataukah Finlandia dan Amerika Serikat. Secara engineering, mengatur keselamatan pekerja dan keamanan material dari sabotase atau pencurian itu mudah. Lokasi repositori abadi juga urusan engineering, Pak Yudiutomo Imardjoko pernah menganalisisnya. Secara probabilitas, seorang pensiunan Bapeten pernah bercerita bahwa terorisme itu nowhere near a threat, berdasarkan analisis yang dilakukannya selama di Bapeten.
Ada mitos lain tentang radiasi nuklir yang, seandainya mitos ini tidak ada, maka persepsi orang-orang dan regulator nuklir terkait “risiko” radiasi, yang kemudian berimbas pada ketakutan irasional pada limbah radioaktif, akan berubah. Saya akan bahas dalam artikel tersendiri, insya Allah.
Yang ketiga, industri nuklir merupakan satu-satunya industri energi yang menginternalisasikan pengelolaan limbah dalam biaya listriknya. Pengelolaan limbah mulai dari low level sampai high level dikelola menggunakan dana yang dikumpulkan dari sana. Angkanya tidak besar, hanya USD 0,1 sen/kWh. Tapi itu sangat mencukupi.
Terkait kajian kesiapan, maka biar Prof. Djarot Wisnubroto saja yang menjawab. http://www.republika.co.id/berita/gaya-hidup/tips/15/12/28/koran/wawasan/16/01/13/o0vsw510-djarot-sulistio-wisnubroto-kepala-badan-tenaga-atom-nasional-indonesia-siap-bangun-pltn
Demikian tanggapan saya.
Mantab dan izin nyimka nihh.
Bagaimana apabila Limbah yg dihasilkan Tenaga Nuklir ini dibandingkan dengan Bahan Bakar Fosil atau Bahan Bakar Nabati? Terima Kasih atas jawabannya 🙏