Pendidikan Berkualitas Sebagai Wujud Kemerderkaan RI Ke-75

Gambar 1. Kualitas Pendidikan (thehansidia.com) Beberapa hari yang lalu kita telah memperingati HUT RI yang ke-75 tahun. Usia bangsa Indonesia […]

Indonesia Merdeka 75

Kualitas Pendidikan

Gambar 1. Kualitas Pendidikan (thehansidia.com)

Beberapa hari yang lalu kita telah memperingati HUT RI yang ke-75 tahun. Usia bangsa Indonesia sudah memasuki kategori tua tentunya, lantas apakah Indonesia benar-benar telah merdeka 100% ? Hal ini sangat patut untuk kita renungkan bersama dan menemukan jawabannya. Bagi saya, kemerdekaan bukanlah melepaskan negara dari penjajah semata, melainkan terbebasnya seluruh rakyat dari segala ketidakadilan, kebodohan, dan eksploitasi. Sebagai persyaratan utama kemerdekaan, konstitusi telah mengatakan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk hidup adil dan sejahtera [1]. Namun, faktanya dilapangan sungguh memilukan karena masih banyaknya diskrimasi dan ketidakadilan.

Apakah Kita Seratus Persen Merdeka ?

Menurut saya, bangsa indonesia masih jauh dari seratus persen merdeka dalam meraih kemerdekaan. Merdeka merupakan kekuasaan untuk menentukan keinginan setiap individu untuk mengembangkan dan meningkatkan potensi diri. Sehingga ketika rakyat Indonesia belum dapat mengaktualisasikan sebagai manusia yang merdeka, maka bangsa ini belum dikatakan merdeka seutuhnya. Sehingga menurut saya bahwa pendidikan adalah media yang tepat untuk mencapai kemerdekaan yang seutuhnya.

Sejak Kapan Indonesia Ingin Mewujudkan Pendidikan Berkualitas ?

Pendidikan yang berkualitas merupakan cita-cita bangsa mulai dideklarasikannya Indonesia sebagai bangsa yang merdeka. Hal ini tertuang dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea ke empat bahwa salah satu tujuan utama pemerintah Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa [2]. Bahkan, tekad bangsa Indonesia untuk memajukan pendidikan sudah ada sebelum meraih kemerdekaan. Hal ini dapat kita lihat dari pemikiran RA Kartini yang merupakan penggagas sekolah pertama perempuan untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas dan bebas dari diskrimasi untuk melepaskan bangsa dari jeratan kebodohan dan penjajahan. Sehingga jika menanyakan Sejak Kapan Indonesia Ingin Mewujudkan Pendidikan Berkualitas maka jawabannya adalah sejak sebelum merdeka

Bagaimana Cara Mewujudkan Pendidikan Berkualitas ?

Lantas bagaimana cara mewujudkan pendidikan yang berkualitas ? pemerintah harus memastikan anggaran pendidikan Indonesia memadai. Indonesia yang menargetkan anggaran pendidikan 20% dari APBN, namun dana tersebut belum pernah dikeluarkan 20% untuk sektor pendidikan. Padahal anggaran pendidikan adalah menentukan sarana dan prasarana yang layak dalam mendukung proses pembelajaran. Hal ini tentu sangat  tertinggal jauh dengan negara tetangga, seperti Singapura, Thailand, dan Malaysia yang mendahulukan sektor pendidikan daripada yang lain [3]. Pemerintah di negara-negara tersebut telah memahami bahwa kualitas pendidikan akan menentukan baik dan buruknya masa depan negara, sehingga anggaran untuk pendidikan diperbesar hingga lebih dari 20%.

Pentingnya Penjaminan Kualitas Guru

Kualitas Guru

Selain anggaran pendidikan, pentingnya penjaminan kualitas guru juga harus menjadi prioritas utama pemerintah. Peran guru sangat fundamental dalam  mencerdaskan kehidupan bangsa. Sehingga guru harus mendapatkan jaminan dan gaji yang layak sebagai upaya mendukung sistem pendidikan nasional yang bermutu. Namun, faktanya masih banyaknya guru di Indonesia yang tidak menerima gaji yang layak menyebabkan guru harus mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal ini tentu akan mengurangi tingkat kefokusan dan antusias dalam menjalankan kewajiban sebagai seorang pengajar. Apabila guru sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa juga akan sulit terwujud.

Memangkas Biaya Pendidikan

Biaya Pendidikan

Langkah terakhir adalah memangkas biaya pendidikan yang terlalu tinggi. Namun, fakta dilapangan masih banyak masyarakat yang tidak mampu menempuh pendidikan dikarenakan mahalnya biaya pendidikan, sehingga butuh memangkas biaya pendidikan . Hal ini menyebabkan angka butuh huruf di Indonesia masih mencapai 9.92% untuk usia 45+ (BPS, 2019). Oleh sebab itu, anggaran pendidikan, kualitas guru, dan biaya pendidikan yang terjangkau akan menentukan nasib bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik dalam memaknai kemerdekaan.

Daftar Pustaka

[1] UUD 1945. Pasal 28 H ayat 1. Hak dan Kewajiban Warga Negara

[2] UUD 1945. Alinea 4 Pembukaan Undang-Undang Dasar

[3] Dr. Rafiuddin Afkari bin Hj. Abdul Fattah. 2011. Peranan, Strategi dan Pola Pengembangan Pendidikan Mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Inhil yang Berwawasan Maju dan Gemilang 2025. Seminar Nasional. Fakulti Sains Sastera dan Warisan Universiti Tun Hussein Onn Malaysia.

[4] Badan Pusat Statistik. 2019. Persentase Penduduk Buta Huruf menurut Kelompok Umur, 2011-2019.

1 komentar untuk “Pendidikan Berkualitas Sebagai Wujud Kemerderkaan RI Ke-75”

  1. Pedidikan berkualitas?? Hmmm
    Lha birokrasi masih tumpang tindih..
    Katanya satu data ternyata data sering minta itu lagi itu lagi..
    Kurikulum juga berubah gak pasti.. ( kesanya ganti mentri ganti kebijakan )
    Sarpras blm bisa terpenuhi 100% lha banyak kepentingan ….
    Lihat keungan kesekolah menengah ke bawah sampai sekolah kecil sssttt jarus jujur jangan menghakimi guru yaa.. lihat kebijakan atasanya yaa…
    Dll pokok komplit….

    Salam satu kritik.. semoga ada kepastian..

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *