Tanggal 22 Juni 2020, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementrian Kesehatan dalam sebuah acara webinar nasional mengajak seluruh RS di Indonesia untuk bergabung dalam uji klinis plasma konvalesen sebagai terapi tambahan Covid-19 (1). Hal ini juga sesuai dengan rilis yang dikeluarkan oleh FDA USA yang menyetujui penggunaan plasma konvalesen sebagai terapi pada pasien kritis covid-19 (2). Ini tentu kabar gembira mengingat saat ini belum ditemukan terapi spesifik pasien covid-19 padahal hingga hari ini jumlah kasus postif di dunia dan Indonesia masih terus meningkat. Data terakhir tanggal 14 Juli 2020 kasus di Indonesia mencapai 78.572 kasus terkonfirmasi positif, sembuh 37.636 dan 3.710 yang telah meninggal dunia (3).
Dalam acara Webinar Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementrian Kesehatan itu, terapi plasma konvalesen disebut-sebut sebagai salah satu pilihan terapi tambahan yang dianggap memiliki potensi kuat dalam mengobati pasien covid-19. Lalu, apa itu plasma konvalesen?
Terapi plasma konvalesen adalah terapi yang dilakukan dengan mengambil plasma darah para penyintas covid-19 yang telah dinyatakan sembuh untuk di donorkan kepada pasien yang sedang dirawat (karena terinfeksi Covid-19). Jika timbul pertanyaan, apakah plasma darah pasien covid-19 yang telah dinyatakan sembuh dapat mengobati pasien lain yang terinfeksi covid-19 yang sedang dirawat?
Jika seorang pasien terinfeksi virus SARS-CoV 2/ covid-19, maka tubuhnya secara alamiah akan melakukan perlawanan terhadap virus yang masuk dengan cara membentuk pertahanan tubuh pada berbagai tingkatan dan fungsi. Salah satu agen pertahanan spesifik yang terbentuk adalah Imunoglobulin. Imunoglobulin inilah adalah agen pertahanan tubuh yang terbentuk secara spesifik untuk melawan SARS-CoV 2. Setelah terbentuk, imunoglobulin ini lalu beredar didalam darah.
Jika darah ini dipisahkan komponenenya menggunakan teknik pemisahan khusus di laboratorium, maka kita akan mendapatkan komponen sel darah merah, sel darah putih dan plasma darah. imunoglobulin yang terbentuk dan beredar didalam darah tadi (yang merupakan antibodi spesifik covid-19) akan berada dalam komponen plasma darah. Oleh karena itu,jika kita mendapatkan plasma darah pasien yang telah sembuh dari covid-19 ini maka secara tidak langsung kita juga mendapatkan antibodi spesifik covid-19. Antibodi inilah yang kemudian didonorkan kepada pasien yang dirawat yang bertindak sebagai resipien. Itulah alasan mengapa terapi plasma konvalesen ini juga disebuta sebagai “imunisasi pasif”.(4)
Penggunaan terapi plasma konvalsesn ini bukanlah hal yang baru. Tahun 2009 saat epidemi virus influenza (H1N1) terjadi, penggunaan terapi plasma konvalesen pada pasien memperlihatkan hasil penurunan kasus kematian yang signifikan. Pada tahun 2014, WHO memberikan rekomendasi penggunaan plasma konvalesen untuk terapi empirik pada virus Ebola. Sedangkan tahun 2015 terapi plasma konvalesen juga digunakan pada pasien yang menderita Middle East respiratory syndrome (MERS-Cov) (4,5).
Dalam sebuah uji klinis di Rumah Sakit ShenZen China, pemberian terapi plasma konvalesen kepada 5 orang pasien yang sedang berada dalam kondisi critical ill menunjukkan hasil yang baik pada beberapa indikator. Suhu tubuh menjadi stabil hanya pada hari ke-4 pemberian, Viral load menurun lalu menjadi negatif , ARDS (Acute Respiratory Distress Syndrome) membaik pada 4 pasien setelah pemberian pada hari ke-12 (6).
Di Indonesia sendiri, terapi plasma konvalesen ini sedang memasuki uji klinis. Telah ada beberapa Ruma Sakit yang sedang melakukan uji klinis ini. Hal ini harus terus kita dukung apalagi terapi plasma konvalese ini menunjukkan hasil yang menjanjikan dalam memperbaiki keadaan klinis dan cukup aman untuk pasien COVID-19 berdasarkan berbagai penelitian (7).
Tentu pilihan terapi plasma konvalesen ini juga bukan tanpa kekurangan. Oleh karena itu, penelitian ini masih harus melibatkan banyak sampel pasien dan metodologi yang semakin baik agar hasil yang kita dapatkan semakin akurat untuk dijadikan sebagai pilihan baku terapi Covid-19.
- Kemenkes ajak Seluruh RS Uji Plasma Konvalesen [internet] [ Akses Juli 2020] Available from http://sehatnegeriku.kemkes.go.id
- Tanne JH. Covid-19: FDA approves use of convalescent plasma to treat critically ill patients. theBMJ. 26 Maret 2020 : 1
- Upadate Jumlah Kasus Covid-19 [internet] Akses Juli 2020) Diakses di https://covid19.go.id/
- Hardianti MS et al. Convalescent plasma for COVID-19: a reasonable option for the pandemic based on both scientific and practical point of views. Journal of the Medical Sciences Volume 52, Number 3 (SI), 2020; 51-59
- Long Chen, Jing Xiong, Lei Bao, *Yuan Shi. Convalescent plasma as a potential therapy for COVID-19. The Lancet Infection Disease Volume 20, issue 4, P 398-400, April 01 2020. [internet][diakses tanggal 15 Juli 2020 di https://www.thelancet.com/article/S1473-3099(20)30141-9/fulltext
- Chenguang Shen et al. Treatment of 5 Critically Ill Patients WithCOVID-19 With Convalescent Plasma. JAMA. 2020;323(16):1582-1589. doi:10.1001/jama.2020.4783 Published online March 27, 2020.
- Putera DD, Hardianti MS. Efficacy and safety of convalescent plasma therapy in patients with COVID-19: a rapid review of case series. Journal of the Medical Sciences Volume 52, Number 3 (SI), 2020; 60-73