Bekas Tambang Emas dan Risiko Radiasi yang Jarang Dibicarakan

Banyak orang mengira bahwa tambang emas yang sudah ditutup tidak lagi menimbulkan masalah bagi lingkungan dan kesehatan warga sekitar. Kenyataannya, […]

Banyak orang mengira bahwa tambang emas yang sudah ditutup tidak lagi menimbulkan masalah bagi lingkungan dan kesehatan warga sekitar. Kenyataannya, penutupan tambang tidak selalu berarti berakhirnya risiko. Sebuah penelitian terbaru di Tanzania menunjukkan bahwa bekas tambang emas terbuka masih dapat menyimpan potensi bahaya tersembunyi berupa radiasi alami yang berasal dari tanah, air, dan udara di sekitarnya.

Penelitian ini dilakukan di sebuah tambang emas terbuka yang telah berhenti beroperasi di wilayah Nzega, Tanzania. Para peneliti tertarik untuk mengetahui apakah aktivitas pertambangan di masa lalu telah meningkatkan kadar zat radioaktif alami di lingkungan sekitar. Zat radioaktif ini bukan berasal dari limbah nuklir atau reaktor, melainkan dari unsur alami yang memang ada di dalam batuan bumi dan bisa terlepas ke lingkungan akibat kegiatan penggalian besar-besaran.

Baca juga artikel tentang: Jangan-jangan Gorengan yang Anda Beli Mengandung Plastik

Radiasi alami sebenarnya selalu ada di sekitar kita. Tanah, batuan, air, dan bahkan tubuh manusia mengandung unsur radioaktif dalam jumlah kecil. Masalah muncul ketika konsentrasinya meningkat akibat campur tangan manusia, seperti kegiatan pertambangan. Proses penggalian dan pemindahan batuan dapat membawa unsur radioaktif yang sebelumnya terkunci jauh di bawah tanah ke permukaan, sehingga lebih mudah terpapar oleh manusia dan makhluk hidup lain.

Dalam penelitian ini, para ilmuwan mengukur tiga jenis radionuklida utama, yaitu thorium-232, radium-226, dan kalium-40. Ketiga unsur ini umum ditemukan di kerak bumi dan sering menjadi perhatian dalam studi lingkungan pertambangan. Untuk mengukurnya, peneliti menggunakan alat bernama spektrometer gamma, sebuah perangkat yang mampu mendeteksi radiasi dari berbagai unsur dengan tingkat ketelitian tinggi.

Sampel tanah dikumpulkan dari berbagai lokasi di area bekas tambang, termasuk lokasi penanganan ulang material tambang atau re-handle area. Area ini biasanya digunakan untuk memindahkan kembali material tambang lama, sehingga berpotensi menjadi titik konsentrasi polutan. Selain tanah, penelitian juga mempertimbangkan dampak radiasi terhadap air dan udara di sekitar lokasi.

Tabel ini menyajikan konsentrasi radioaktivitas 232Th, 226Ra, dan 40K pada berbagai sampel tanah dari lokasi tambang emas, lengkap dengan koordinat pengambilan sampel untuk menilai tingkat paparan radiologis lingkungan.

Hasil pengukuran menunjukkan bahwa konsentrasi ketiga unsur radioaktif tersebut berada di atas nilai rata-rata alami yang ditetapkan oleh lembaga internasional seperti UNSCEAR. Sebagai contoh, kadar kalium-40 tercatat lebih tinggi dibandingkan nilai acuan global. Hal ini menandakan bahwa aktivitas pertambangan di masa lalu memang berkontribusi terhadap peningkatan radioaktivitas di lingkungan setempat.

Namun, angka yang tinggi tidak selalu berarti berbahaya secara langsung. Untuk memahami dampak sebenarnya bagi manusia, para peneliti menghitung berbagai parameter radiologi, seperti dosis radiasi tahunan yang mungkin diterima oleh penduduk sekitar. Parameter ini penting karena risiko kesehatan bergantung pada seberapa besar radiasi yang benar-benar masuk ke tubuh manusia dalam jangka waktu tertentu.

Kabar baiknya, hasil perhitungan menunjukkan bahwa rata-rata dosis radiasi tahunan masih berada di bawah batas aman yang direkomendasikan oleh International Commission on Radiological Protection. Batas ini ditetapkan untuk melindungi masyarakat umum dari efek jangka panjang radiasi, seperti peningkatan risiko kanker. Dengan kata lain, secara umum lingkungan sekitar tambang tersebut masih tergolong aman bagi penduduk.

Meski demikian, penelitian ini juga menemukan pengecualian penting. Area re-handle menunjukkan nilai parameter radiologi yang lebih tinggi dibandingkan area lain. Pada lokasi ini, beberapa indikator risiko radiasi melebihi ambang batas yang disarankan untuk paparan publik. Temuan ini mengindikasikan bahwa tidak semua bagian dari bekas tambang memiliki tingkat keamanan yang sama.

Kondisi tersebut menjadi peringatan serius bagi pengelola tambang dan pemerintah daerah. Area tertentu membutuhkan perhatian khusus, seperti pembatasan akses, pemantauan berkala, atau tindakan mitigasi lingkungan. Tanpa pengelolaan yang tepat, masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi tersebut dapat terpapar radiasi dalam jangka panjang tanpa menyadarinya.

Penelitian ini menegaskan pentingnya pemantauan lingkungan pascatambang. Fokus pengelolaan tambang sering kali hanya tertuju pada masa operasional, padahal dampak lingkungan bisa bertahan lama setelah kegiatan ekonomi berhenti. Radiasi alami yang meningkat merupakan contoh risiko jangka panjang yang sering luput dari perhatian karena tidak terlihat, tidak berbau, dan tidak menimbulkan efek langsung.

Dari sudut pandang kesehatan masyarakat, paparan radiasi tingkat rendah dalam jangka panjang tetap perlu diwaspadai. Meskipun efeknya tidak instan, paparan terus-menerus dapat meningkatkan risiko penyakit tertentu. Oleh karena itu, pemantauan rutin dan transparansi informasi kepada masyarakat menjadi kunci utama dalam pengelolaan wilayah bekas tambang.

Penelitian ini juga memberikan pelajaran penting bagi negara-negara lain yang memiliki banyak tambang emas terbuka, termasuk Indonesia. Banyak tambang yang telah atau akan ditutup di berbagai daerah, dan masing-masing memiliki karakteristik geologi yang berbeda. Tanpa kajian lingkungan yang menyeluruh, potensi risiko tersembunyi dapat terabaikan.

Selain itu, hasil penelitian ini memperkuat gagasan bahwa keberlanjutan pertambangan tidak hanya berbicara soal ekonomi dan reklamasi fisik, tetapi juga keselamatan lingkungan dan kesehatan jangka panjang. Menutup lubang tambang dan menanam kembali vegetasi saja belum cukup jika masih ada ancaman yang tersimpan di dalam tanah.

Kesimpulannya, tambang emas yang sudah tidak beroperasi tetap membutuhkan perhatian ilmiah dan kebijakan yang serius. Radiasi alami yang meningkat akibat aktivitas pertambangan dapat menimbulkan risiko jika tidak dikelola dengan baik. Melalui pemantauan berkelanjutan, pengelolaan area berisiko, dan keterbukaan informasi, masyarakat dapat terlindungi sekaligus lingkungan dapat dipulihkan secara bertanggung jawab. Penelitian ini menjadi pengingat bahwa jejak tambang tidak selalu hilang ketika mesin berhenti bekerja.

Baca juga artikel tentang: Dari Jagung Jadi Plastik: Revolusi Material Ramah Lingkungan

REFERENSI:

Kileo, Abdalah Abdulrahman dkk. 2025. Evaluation of radioactivity concentration and radiological impact for a closed open pit gold mine. Brazilian Journal of Radiation Sciences 13 (1), e2548-e2548.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top