Konsumsi Masyarakat terhadap Daging Anjing dan Dampaknya Terhadap Kesehatan

Di dunia ini, sangat banyak mahkluk yang hidup berdampingan dengan manusia. Salah satunya adalah anjing. Hewan yang tak asing lagi […]

blank

Di dunia ini, sangat banyak mahkluk yang hidup berdampingan dengan manusia. Salah satunya adalah anjing. Hewan yang tak asing lagi ditelinga kita. Bahkan akhir-akhir ini telah jadi trend untuk dipelihara dan dijadikan sahabat dirumah. Hewan yang memiliki sifat yang setia kepada tuannya menjadikan anjing sebagai pilihan beberapa orang untuk dipelihara. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai anjing ada yang dinamakan kinologi atau Ilmu Pengetahuan yang mempelajari tentang segala hal mengenai anjing. Kinologi berasal dari bahasa Yunani Kuno yaitu kynόs yang berarti anjing dan lógos yang berarti ilmu, ucapan, akal.


Gambar : google.com

Menurut KBBI anjing adalah binatang yang bisa dipelihara untuk menjaga rumah, berburu, dan sebagainya (Canis familiaris). Kata Canis berasal dari bahasa Latin yang artinya “anjing”. Canis adalah genus mamalia yang terdiri dari sembilan spesies hewan karnivora yang isinya meliputi serigala, koyote, dan jakcal. Para ilmuwan percaya bahwa mereka berevolusi dari hanya segelintir serigala yang dijinakkan oleh manusia yang tinggal di atau dekat China kurang dari 15.000 tahun yang lalu. [1]

Ilmuan dari University of Oxford berusaha mengungkap asal-usul hewan mamalia yang dekat dengan manusia itu. Itu menunjukkan, teman baik manusia ini merupakan hasil evolusi dari dua populasi serigala berbeda yang tinggal di dua tempat berbeda pula, serta mengalami penjinakan lebih dari satu kali. [2] Penjinakan atau domestifikasi menurut Carl Jung menggambarkan agresivitas manusia dalam memproduksi “budak” yang merupakan sebuah kebutuhan akan kuasa yang disalurkan melalui tali pengekang. [3]

Namun, perlu diketahui bahwa anjing yang dianggap memiliki leluhur dari serigala (canis lupus) yang mengalami domestifikasi sampai saat ini masih belum terbukti kebenarannya. Meskipun tes DNA mampu membaca kemungkinan ke arah itu, namun sejarah anjing yang kita kenal sekarang masih merupakan perkiraan hingga ditemukan fakta dan bukti kongkrit yang mengarah pada hal itu. Rumitnya proses domestikasi serta banyaknya percabangan dari berbagai silsilah yang menyebabkan sulitnya proses penemuan bukti.[4]

Daging anjing

Mengkonsumsi daging anjing mungkin bagi beberapa orang merupakan hal yang menjijikan dan tidak biasa. Namun, faktanya daging anjing bukan hal yang tabu lagi. Di wilayah Asia, diperkirakan terdapat 30 juta anjing yang dibunuh setiap tahunnya untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Di Indonesia, diperkirakan pengonsumsi daging anjing sekitar 7% dari populasi masyarakat itu sendiri. Bukan hanya anjing rumahan yang dijual untuk dikonsumsi, melainkan ada peternakan anjing yang menyetok pasokan daging anjing untuk beberapa wilayah. Seperti contohnya di Yulin, Guangxi, China terdapat Yulin dog festival. Dalam festival tersebut masyarakat serentak berpesta (makan-makan) dengan menyantap daging anjing. Yulin dog festival telah membudaya dan dilakukan secara turun-temurun dimasyarakat (Yulin) sehingga menjadi kebiasaan dan bukan hal yang tabu lagi.

Di Indonesia sendiri, terdapat pasar terbesar yang menjual daging anjing yaitu di Pasar Tomohon dan Langowan di Tanah Minahasa, Sulawesi Utara. Olahan daging yang dijual dipasar ini sangat ekstrim dan tak lazim umumnya bagi masyarakat Indonesia. Disana terdapat olahan daging anjing, kucing, tikus, kelelawar, phyton (ular), biawak dan olahan daging lainnya. Pemerintah tidak melarang pasar ini sebab ini telah menjadi budaya di masyarakat dan menjadi ciri khas daerah. Sebab hukum lahir tidak serta merta dalam satu lingkungan, melainkan didalam masyarakat yang berbudaya yang hidup dalam keanekaragaman. Justru akan sangat aneh, jika suatu budaya yang telah ada sejak lama, tiba-tiba dihentikan atau tidak diijinkan dengan berdalih hukum. Karena hukum diciptakan untuk menertibkan masyarakat sosial yang justru tidak menghilangkan kebudayaan yang ada lebih dulu. Dan jika iya pasar tersebut dimatikan yang dikhawatirkan malah menimbulkan gejolak dan ketidaktertiban dimasyarakat.

Related image

Image result for Yulin dog festival

Berkaitan dengan hal diatas, Pelarangan mengenai konsumsi daging anjing bukan berarti pelarangan adanya pasar Tomohon dan Langowan di Sulawesi Utara. Dari sisi hukum, setiap orang memiliki haknya masing-masing. Pelarangan ini terjadi bukanlah tanpa alasan. Alasan kesehatan menjadi faktor utama pelarangan aktivitas ini. Telah banyak penelitian kesehatan yang dilakukan diberbagai negara terkait konsumsi daging anjing. Hasilnya sangat mengkhawatirkan. Pada tahun 2011 Seoul Health Enviromental Research Center di Korea Selatan melakukan penelitian terhadap daging anjing. Sebanyak 17 sampel daging anjing diperiksa, hasilnya ditemukan 7 sampel yang berisi 6 jenis kuman biasa, 4 jenis basilus usus besar (colon bacillus) dan 1 jenis stafilokokus kuning yang jumlahnya diatas batas standar. Daging anjing menjadi perantara penularan berbagai penyakit seperti kolera, trikinelosis (radang saluran tenggorokan) dan juga rabies. Mengkonsumsinya dapat meningkatkan potensi terinfeksi bakteri hingga 20 kali lipat. [5]

Membahas mengenai kandungan daging anjing, Ahli Gizi Rumah Sakit Universitas Airlangga Surabaya, Lathifah Nurlaela mengacu pada buku Tabel Komposisi Pangan Indonesia yang diterbitkan Persagi 2010 yang mengungkapkan kandungan gizi daging anjing. Nilai gizi per 100 gr daging anjing mengandung air 60,8 gr, energi 198 kkal, protein 24,6 gr, karbohidrat 0,9 gr, kalsium 1071 mg, abu 3 gr, besi 4 mg, natrium 1604 mg, kalium 226 mg, tembaga 0,1 mg, seng 2,8 mg tiamin 0,35 mg, dan riboflavin 0,2 mg. [6]

Dapat disimpulkan bahwa mengonsumsi daging anjing secara terus menerus dalam jangka waktu lama dapat memicu hipertensi atau tekanan darah tinggi sebab daging anjing mengandung natrium yang tinggi. Selain memicu hipertensi, daging anjing juga berisiko mengandung cacing pita. Infeksi dari cacing pita pada anjing dapat menimbulkan penyakit yang menyerang sistem pencernaan bagi orang-orang yang mengonsumsi daging anjing. Laporan One Green Planet juga mengungkapkan daging anjing salah satu penyebar rabies kepada hewan dan manusia. Di Filipina setiap tahun ada sekitar 10.000 anjing dan 300 orang meninggal karena rabies.

Peraturan mengenai daging anjing

Merujuk pada salah satu Undang-Undang No 18 Tahun 2012 tentang Pangan pasal 1 Ayat (1), dinyatakan bahwa pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman. Hal ini berarti, daging anjing tidak termasuk dalam makanan konsumsi, karena bukan merupakan sumber hayati produk peternakan, kehutanan, atau jenis lainnya. Bertentangan dengan peraturan tersebut, ada beberapa pengecualian mengenai unsur budaya dan kebiasaan yang membaur dalam masyarakat. Seperti halnya sorban India yang membalut di kepala menjadi pengecualian seseorang tidak memakai helm, atau bapak bapak yang memakai kopiah atau peci untuk solat jumat saat mengendarai motor tidak memakai helm. Kedua hal tersebut merupakan contoh sederhana bahwa unsur kebudayaan dan norma yang berlaku dimasyarakat dapat mengenyampingkan hukum. Sebab, faktanya law in books and law in action kadang sangat berbeda. Jadi, kembali lagi membahas mengenai daging anjing, pemerintah melakukan pelarang konsumsi daging  agar masyarakat sehat dan jauh dari gangguan penyakit yang disebabkan hal tersebut. Akan tetapi, keputusan untuk membeli dan mengkonsumsi daging tsb bukanlah kewajiban pemerintah. Jadi kita sebagai masyarakat Indonesia yang cerdas harus pandai untuk memilih dan memilah mengenai makanan apa yang sebaiknya kita konsumsi.

Sumber:

[1] BBC News World Edition. 2002. news.bbc.co.uk/2/hi/science/nature/2498669.stm. (Diakses pada tanggal 10 September 2018 pukul 07.47 WIB)

[2] Monika Novena. 2016. http://www.tribunnews.com/iptek/2016/06/20/inilah-fakta-tak-terduga-tentang-asal-usul-anjing (Diakses pada tanggal 10 September 2018 pukul 08.01 WIB)
[3] Aliyuna Pratisti. 2013. https://antimateri.com/anjing-dan-revolusi-representasi-hasrat-masyarakat/ (Diakses pada tanggal 10 September 2018 pukul 08.50 WIB)

[4] Yulius Haflan. 2008. Kumpulan Fakta Unik.

[5] Tempo.co . 2016. https://indonesiana.tempo.co/read/68601/2016/04/02/hbaskoro/urgensi-larangan-konsumsi-daging-anjing (Diakses pada tanggal 10 September 2018 pukul 13.19 WIB)

[6] Yantina Debora. 2017. https://tirto.id/bahaya-mengonsumsi-daging-anjing-clTv (Diakses pada tanggal 10 September 2018 pukul 13.56 WIB)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *