Status LDR Antara Riset dengan Industri

Risetkita.id – Kolaborasi antara riset anak negeri dengan dunia industri masih jauh dari kata optimal. Bila diibaratkan seperti dua orang kekasih yang jiwanya […]

Risetkita.id – Kolaborasi antara riset anak negeri dengan dunia industri masih jauh dari kata optimal. Bila diibaratkan seperti dua orang kekasih yang jiwanya menyatu namun terpisah ruang dan waktu (meminjam istilah yang dipakai oleh muda-mudi, hubungan ini disebut dengan Long Distance Relationship/LDR), akibatnya pasangan tersebut kurang bisa merasakan relationship goals secara optimal. Padahal kerjasama antara peneliti dan industri sangat perlu dilakukan demi meningkatkan daya saing bangsa dan mewujudkan negara maju. Bila kita melihat data ditahun 2015 yang diterbitkan oleh LIPI, riset yang dimanfaatkan oleh industri hanya sebesar 0,26% (jumlah riset yang dipublikasikan pada tahun 2015 sebesar 35.314 sedangkan yang termanfaatkan hanya 93). Dari 93 riset tersebut, 85 riset dilakukan oleh LIPI [1]. Kolaborasi juga mempengaruhi proses pendanaan. Saat ini 80% anggaran riset di Indonesia berasal dari APBN, sedangkan di negara-negara maju yang terjadi adalah hal sebaliknya yakni 80% pendanaan riset berasal dari industri [2].

Di level rencana sudah diupayakan sinkronisasi di ranah hulu (penelitian) sampai hilir (aplikasi), melalui beberapa langkah seperti yang tertuang dalam RIRN (Rencana Induk Riset Nasional) [3]. Untuk itu, RIRN diintegrasikan dengan rencana induk sektor terkait, terutama rencana induk pembangunan industri nasional (RIPIN), Kebijakan Energi Nasional (KEN), dan ekonomi kreatif (RIEKN).

Namun fakta yang terjadi di lapangan masih ditemukan kendala dimana penyatuan dunia riset dengan dunia industri di Indonesia masih belum harmonis. Beberapa kendala diantaranya:

1. Tidak ada komunikasi antara peneliti terkait hasil risetnya dengan dunia industri

Hariyadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia mengatakan “Dua instansi tersebut perlu bertemu yang kemudian para peneliti mempresentasikan hasil risetnya di hadapan para pelaku industri sehingga pelaku industri akan berinvestasi atas hasil penelitian mereka [1].”

2. Kurangnya sinkronisasi antara produktivitas peneliti dengan pengetahuan industri tentang penelitian yang ada di Indonesia, baik dari segi kualitas maupun standarnya

Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Dwia Aries Tina Pulubuhu mengatakan “Akademisi atau peneliti dengan industri harus dipertemukan dalam satu tempat, kemudian mereka bisa berdiskusi dan menyepakati inovasi apa yang akan dihasilkan berdasarkan riset. Jika sudah saling percaya dan sama-sama memiliki pola, sinergi antara dua pihak pun akan terbentuk [1].”
3. Perbedaan sudut pandang antara Peneliti dan Industri perihal Research

Kepala LIPI Iskandar Zulkarnain menilai, saat ini hubungan peneliti dan industri memang belum terlalu dekat. Hal ini akibat adanya riset yang belum bisa mengikuti kebutuhan industri. Riset yang dihasilkan para peneliti sekadar ilmu atau tidak bertujuan untuk diterapkan pada industri. Peneliti di Indonesia belum terlalu akrab untuk bisa menyusun penelitian yang berkebutuhan pasar di masyarakat. “Sedangkan cara pandang pelaku industri terhadap riset masih bersifat trader, bukan investor,” kata Iskandar [4]. Trader berarti tujuannya hanya pada keuntungan semata yang bakal didapatkan pihak industri secara langsung. Sementara, investor mengartikan bahwa tujuannya berkenaan manfaat seperti apa yang didapatkan jika menyatu dengan dunia penelitian di masa mendatang.

Ada dua model yang bisa digunakan untuk mendekatkan hubungan peneliti dengan industri yaitu model jaringan lembaga riset dan model inkubator bisnis. Perbedaan keduanya terletak pada peranan peneliti dan inovasi risetnya apakah akan dikomersialkan untuk pihak ketiga atau dikembangkan sendiri.

Contoh mengagumkan dari model jaringan lembaga riset adalah Jerman. Kesuksesan Jerman membangun industri manufaktur karena peran jejaring lembaga-lembaga atau institut penelitian (research institutions) yaitu Fraunhofer Society [5]. Jaringan lembaga riset dan inovasi ini membantu industri manufaktur Jerman hingga menjadikannya eksportir terdepan produk-produk manufaktur berteknologi tinggi, walaupun upah tenaga kerja dan regulasi di negara ini termasuk tinggi dan ketat. Mereka menterjemahkan hasil-hasil riset dasar yang biasanya ditelurkan oleh universitas di Jerman ke dalam berbagai terapan yang layak untuk kepentingan bisnis. Kisah kerjasama tersebut bahkan diceritakan pada film Habibie Ainun dan film Rudy Habibie, yakni ketika Habibie sebagai mahasiswa master diberi tugas kuliah untuk mampu menyelesaikan permasalahan industri kereta api, kapal selam, dan pesawat terbang.

Hubungan yang harmonis antara peneliti dan industri terjadi di Jerman [5]

Inkubator teknologi merupakan perantara untuk komersialisasi teknologi. Inkubator dianggap sebagai pilihan yang paling tepat untuk mengembangkan teknologi inovatif dan membuatnya siap untuk bertahan hidup di dunia bisnis. Konsep inkubator teknologi adalah teknologi yang menghubungkan pengetahuan, bakat kewirausahaan, dan modal. Inkubator ini umumnya dibentuk melalui kolaborasi antara universitas, industri dan pemerintah, dan ditujukan untuk mempromosikan teknologi difusi ke dalam ekonomi lokal [6].

Inkubator teknologi berperan dalam penyediaan berbagai layanan kepada pengusaha dan start-up, termasuk infrastruktur fisik (ruang kantor, laboratorium), dukungan manajemen (perencanaan bisnis, pelatihan, pemasaran), dukungan teknis (peneliti, basis data), akses ke pembiayaan (venture capital funds, business angel networks), bantuan hukum (lisensi, kekayaan intelektual) dan networking (dengan inkubator lain dan jasa pemerintah) [6]. (Anton Sugiarto)

Referensi:

  1. “Menyinergikan Penelitian dan Industri” [Dalam Jaringan] tersedia di: http://www.republika.co.id/berita/koran/podium/16/04/27/o6abo617-menyinergikan-penelitian-dan-industri (diakses pada: Sabtu 21 Januari 2017)
  2. “Menkeu: Dana Riset di RI Sangat Kecil, Masih 0,09% dari PDB” [Dalam Jaringan] tersedia di: http://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3175823/menkeu-dana-riset-di-ri-sangat-kecil-masih-009-dari-pdb (diakses pada: Sabtu 21 Januari 2017)
  3. Rencana Induk Riset Nasional 2015-2045, diterbitkan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
  4. “Menyinergikan penelitian dan industri” [Dalam Jaringan] tersedia di:  http://lipi.go.id/lipimedia/menyinergikan-penelitian-dan-industri/15477 (diakses pada: Sabtu 21 Januari 2017)
  5. Behind Germany’s Success Story in Manufacturing” [Dalam Jaringan] tersedia di: http://www.wsj.com/articles/behind-germanys-success-story-in-manufacturing-1401473946 (diakses pada: Sabtu 21 Januari 2017)
  6. OECD. (1997). Technology Incubators: Nurturing Small Firms. Background report for the Workshop on Technology Incubators, 25 June, Paris

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yuk Gabung di Komunitas Warung Sains Teknologi!

Ingin terus meningkatkan wawasan Anda terkait perkembangan dunia Sains dan Teknologi? Gabung dengan saluran WhatsApp Warung Sains Teknologi!

Yuk Gabung!

Di saluran tersebut, Anda akan mendapatkan update terkini Sains dan Teknologi, webinar bermanfaat terkait Sains dan Teknologi, dan berbagai informasi menarik lainnya.