Outer Space Treaty vs Artemis Accord, Legalitas Menambang Bulan

NASA memiliki misi besar beberapa tahun mendatang, yaitu mendaratkan kembali manusia ke permukaan bulan. Bukan hanya membawa bongkahan batu bawa […]

Penambangan Bulan

NASA memiliki misi besar beberapa tahun mendatang, yaitu mendaratkan kembali manusia ke permukaan bulan. Bukan hanya membawa bongkahan batu bawa pulang, tapi masuk ke tahap mengekstrasi sumber daya bulan dan menjadikannya bulan pos menuju Mars. Sumber daya tersebut adalah air di kutub bulan. Kandungan oksigennya akan digunakan sebagai propelan roket untuk meneruskan perjalanan. Kurang lebih, di bulan akan didirikan SPBU.

Baca: Pengambilan Sampel di Asteroid Bennu dan Sampel yang Sedikit Bermasalah

Penambangan Bulan

Gambar 1. Ilustrasi penambangan di permukaan bulan (kredit: NASA)

Namun ada sedikit kendala. Aturan internasional, dalam bentuk perjanjian, melarang segala bentuk klaim benda luar angkasa dan sumber dayanya. Perjanjian tersebut adalah Outer Space Treaty yang dibentuk tahun 1967 dan sekarang sudah ditandatangi lebih dari 100 negara termasuk Indonesia. Poin besar lainnya di traktat tersebut ialah larangan menggunakan senjata nuklir dan pemusnah massal lainnya di orbit.

Baca: Perusahaan Ini Berencana Memanggang Biji Kopi Menggunakan Sebuah Kapsul Luar Angkasa

NASA mencoba mengakali restriksi ini dengan menginisiasi perjanjian internasional baru yaitu Artemis Accord. Ada hal yang menarik dalam Outer Space Treaty. Di perjanjian tersebut, banyak hal yang terlalu general dan multitafsir untuk situasi dan kondisi yang beragam. Artemis Accord datang untuk ‘memperdetil’ demi meminimalisir konflik akibat beda perspektif tersebut. Artemis Accord dianggap menambah poin-poin yang tidak bersebrangan dengan Outer Space Treaty.

Kongres NASA tahun lalu

Gambar 2, Kongres NASA tahun lalu (kredit: NASA)

Dalam Artikel II Outer Space Treaty, diperjelas tidak ada yang boleh klaim benda luar angkasa. Sementara Artemis Accord memperjelasnya kurang lebih ‘tidak diklaim, tapi sumberdayanya dapat diekstrak dan dimiliki’. Dan di Artemis Accord juga diperjelas bahwa jika ada suatu wilayah (misal) di bulan, yang sedang ada proyek ekstraksi, negara lain tidak boleh mengintervensi atau memasuki wilayah tersebut.

Apa halangan di Artemis Accord?

Sejauh ini baru 8 negara turut serta menandatangani Artemis Accord, dengan 3 diantaranya adalah negara Eropa. Seperti yang kita tahu bahwa Eropa memiliki agensi luar angkasa gabungan yaitu ESA (European Space Agency) dengan anggota total 22 negara. Kekuatan yang dimiliki oleh Artemis Accord saat ini sangatlah insignifikan untuk Eropa. Ditambah Roskosmos (agensi luar angkasa milik Rusia, diluar ESA) secara terbuka mengatakan bahwa Artemis Accord ‘sangat amerika-sentris’ [1]. Padahal Rusia merupakan partner raksasa bagi luar angkasa Amerika seperti dalam proyek ISS.

Tapi, tidak menutup kemungkinan anggota Artemis Accord akan bertambah, sebab NASA masih gencar untuk mengajak negara-negara dengan sumber daya antariksa untuk bergabung. Perlu dicatat tidak ada konsekuensi nyata atas ketidak ikutsertaan. Namun beberapa keuntungan didapat seperti kesempatan bergabung misi besar seperti Artemis atau kerjasama pembangunan infrastruktur luar angkasa bagi negara yang kekurangan tenaga ahli.

Sumber Daya di Bulan, Sebegitu Pentingkah?

Tahun 2018 NASA mengkonfirmasi adanya kandungan air di permukaan bulan. Tentu saja bentuknya berbeda dengan air yang kita gunakan di bak kamar mandi. Bentuknya lebih ke deposit butiran beku terselip antara kerikil dan batuan bulan. Bulan lalu NASA mengumumkan bahwa kandungan air ternyata lebih banyak dari yang dietimasikan sebelumnya. Lalu apa pentingnya kandungan air ini?

Oksigen dan hidrogen di air dapat diekstrak untuk menjadi propelan roket[2]. Hal ini akan sangat mengurangi biaya perjalanan bumi – mars jika roket membawa tangki bahan bakar minimum lalu diisi di pos pengisian du bulan. Jika semua bahan bakar yang dibutuhkan untuk perjalanan ke Mars dibawa dari bumi, akan menambah beban roket, yang kemudian menambah lagi kebutuhan massa bahan bakar.

Baca: Berbentuk Kacang, Itulah Bentuk Objek Terjauh dari Tata Surya yang Berhasil Diamati Hingga Saat Ini

Bukan hanya pengisian bahan bakar, namun juga pos dan habitable zone untuk astronot juga akan dibangun di bulan namun tidak dalam waktu dekat. Proyek pendukung Artemis paling dekat adalah Gateway, layaknya stasiun luar angkasa ISS, namun melanggeng di orbit bulan. Hanya saja NASA menjelaskan Gateway pun tidak masuk dalam prioritas waktu dekat untuk pendaratan astronot tahun 2024.

Refrensi:

[1] Grush, Loren. (13 Oktober 2020). “US and seven other countries sign NASA’s Artemis Accords to set rules for exploring the Moon”. https://www.theverge.com/2020/10/13/21507204/nasa-artemis-accords-8-countries-moon-outer-space-treaty (diaskes November 2020)

[2] Grush, Loren. (23 Agustus 2018)”Why mining the water on the Moon could open up space exploration“. https://www.theverge.com/2018/8/23/17769034/nasa-moon-lunar-water-ice-mining-propellant-depots (diakses November 2020)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yuk Gabung di Komunitas Warung Sains Teknologi!

Ingin terus meningkatkan wawasan Anda terkait perkembangan dunia Sains dan Teknologi? Gabung dengan saluran WhatsApp Warung Sains Teknologi!

Yuk Gabung!

Di saluran tersebut, Anda akan mendapatkan update terkini Sains dan Teknologi, webinar bermanfaat terkait Sains dan Teknologi, dan berbagai informasi menarik lainnya.